Foto: BAZNAS

BAZNAS KALTIM AJAK DPRD KALTIM BERSINERGI MAKSIMALKAN POTENSI ZAKAT UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

08/03/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNAS

Samarinda - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur terus menguatkan sinergi dengan berbagai pihak dalam optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Salah satu upaya tersebut adalah dengan mendorong regulasi yang dapat memperluas penghimpunan zakat, khususnya di sektor pertambangan.

Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, dalam audiensi bersama DPRD Provinsi Kaltim pada Kamis (06/03) menegaskan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan BAZNAS dalam menyebarkan manfaat zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia mengajak para anggota dewan untuk bersama-sama mendukung gerakan zakat yang lebih luas, terutama dalam membantu fakir miskin dan kaum dhuafa di Kalimantan Timur.

"Kami mengajak DPRD Kaltim untuk turut serta dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kalimantan Timur yang mencapai Rp6 triliun. Dengan adanya dukungan regulasi yang kuat, seperti Peraturan Daerah (Perda) tentang zakat, maka penghimpunan dan pendistribusian zakat dapat lebih maksimal, serta manfaatnya lebih luas dirasakan masyarakat," ujar H. Badrus Syamsi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Bidang Kesejahteraan Rakyat, H. Baba, menyampaikan bahwa pihaknya akan mengajak mitra-mitra di bawah koordinasi Komisi IV untuk turut serta dalam penguatan penghimpunan zakat. Langkah ini diharapkan mampu mendorong lahirnya kebijakan yang lebih komprehensif guna mengajak lebih banyak masyarakat dan perusahaan untuk menunaikan zakat melalui BAZNAS Kaltim.

Selain itu, H. Baba juga menambahkan bahwa dalam penggodokan Perda Zakat nantinya akan diatur pula mengenai hak keuangan pimpinan serta operasional pengelolaan zakat. Hal ini guna memastikan bahwa gaji pimpinan BAZNAS Kaltim tetap bersumber dari anggaran pemerintah daerah, bukan dari dana zakat, sehingga kepercayaan masyarakat dalam menunaikan zakat semakin meningkat.

BAZNAS Kaltim berharap, dengan adanya dukungan dari DPRD, potensi zakat di Kalimantan Timur dapat lebih tergali dan dikelola dengan baik sehingga mampu menjadi instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Etam

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9