Berita Terkini
Respons Dampak Kemarau, BAZNAS Kaltim dan Pemprov Kaltim Salurkan 10 Ton Beras untuk warga di daerah Mahakam Ulu
SAMARINDA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan kemanusiaan sebanyak 10 ton beras untuk masyarakat yang terdampak musim kemarau di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) Sabtu, (29/08/2026).
Bantuan logistik pangan tersebut disalurkan melalui jalur darat menggunakan armada truk menuju kawasan Mahakam Ulu. Penyaluran bantuan ini dikawal langsung oleh jajaran Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua III H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., dan Wakil Ketua IV Achmad Suparno, S.H.
Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa aksi cepat tanggap ini merupakan bentuk kepedulian bersama atas kesulitan yang dialami warga akibat kemarau panjang. Surutnya aliran Sungai Mahakam telah menghambat jalur transportasi air yang menjadi akses vital distribusi logistik, sehingga memicu lonjakan harga bahan pokok serta kelangkaan air bersih di wilayah tersebut.
"Dampak musim kemarau ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat di Mahakam Ulu, khususnya warga di wilayah hulu seperti Kecamatan Long Apari dan Kecamatan Long Pahangai, serta kawasan ibu kota kabupaten di Long Bagun. Oleh karena itu, BAZNAS Kaltim bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur hadir untuk membantu meringankan beban saudara-saudara kita di sana," ujar Ahmad Nabhan saat pelepasan bantuan di Samarinda.
Ahmad Nabhan menambahkan, pengiriman beras dilakukan melalui jalur darat untuk memastikan logistik tiba dengan aman dan tepat sasaran. "Bantuan beras ini disalurkan lewat jalur darat menggunakan truk. Kami dari jajaran pimpinan BAZNAS Kaltim juga turut mengawal langsung proses pengirimannya hingga sampai ke lokasi penyaluran," tegasnya.
Bantuan pangan sebanyak 10 ton tersebut nantinya disalurkan secara sinergis melalui kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dan BAZNAS Kabupaten Mahakam Ulu. Bantuan ditargetkan menjangkau 1.000 mustahik, di mana masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan alokasi 10 kg beras.
Melalui sinergi antara Pemprov Kaltim, BAZNAS Kaltim, dan Pemkab Mahulu, diharapkan bantuan logistik ini dapat memperkuat ketahanan pangan masyarakat terdampak serta menekan dampak krisis ekonomi dan sosial akibat bencana musim kemarau di wilayah perbatasan Kalimantan Timur tersebut.
29/08/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Melunasi Biaya Pengobatan Luka Bakar Nabila, Putri Penjual Roti Keliling Asal Paser
BALIKPAPAN — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan biaya pengobatan dan perawatan medis kepada Nabila Desty Nurillah (18), warga Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, yang mengalami musibah luka bakar akibat kebocoran gas kompor.
Musibah tersebut terjadi saat Nabila hendak memasak. Kompor yang mengalami kerusakan memicu kebocoran gas, sehingga saat pemantik dinyalakan, api dengan cepat menyambar bagian wajah dan kedua tangan korban. Nabila dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan dan langsung mendapatkan penanganan darurat di Intesive Care Unit (ICU) serta Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Berdasarkan hasil diagnosis medis, Nabila mengalami combustio (luka bakar) derajat IIA sebesar 9% pada regio wajah serta antebrachii dextra-sinistra (lengan bawah kanan dan kiri) yang masuk dalam kategori critical area. Kondisi tersebut mengharuskannya menjalani tindakan operasi dan rawat inap intensif di RSKD Balikpapan sejak 5 hingga 13 Agustus 2026.
Namun, kendala biaya membentangi proses pemulihannya. Nabila belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, sementara sang ayah, Achmad Waris, hanyalah seorang penjual roti keliling yang telah melakoni profesinya selama 10 tahun dengan penghasilan tidak menentu. Meski sempat mendapat pinjaman pinjam-meminjam bantuan dari kerabat, jumlah tersebut belum mencukupi tagihan tindakan medis dan perawatan rumah sakit.
Menanggapi kondisi darurat muzaki dan mustahik tersebut, BAZNAS Kaltim bergerak cepat menyalurkan bantuan penanganan kesehatan secara langsung melalui pihak rumah sakit untuk melunasi biaya operasi, perawatan medis, hingga kebutuhan akomodasi pendampingan selama di Balikpapan.
Ayah korban, Achmad Waris, menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas kepedulian para muzaki yang menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Kaltim.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada BAZNAS Kaltim serta seluruh donatur. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami di saat kesulitan. Semoga menjadi amal ibadah, mendapat keberkahan, serta kelancaran rezeki bagi para donatur. Semoga keberadaan BAZNAS Kaltim dapat terus membawa manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan," ungkap Achmad Waris.
Secara terpisah, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menjelaskan bahwa penyaluran bantuan program Kaltim Sehat ini bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah yang diamanahkan oleh para muzaki, termasuk para pegawai dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kaltim.
"Bantuan ini merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi program kesehatan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang membutuhkan penanganan medis mendesak. Mayoritas permohonan yang masuk melalui kerjasama RSKD Balikpapan memang berasal dari keluarga berpenghasilan tidak menentu dengan biaya pengobatan tinggi yang tidak ditanggung oleh BPJS," jelas Ahmad Nabhan.
Ahmad Nabhan juga mendoakan agar Ananda Nabila dapat segera pulih sepenuhnya dan kembali beraktivitas seperti sediakala. Pihaknya menegaskan komitmen BAZNAS Kaltim untuk terus hadir merespons cepat setiap permasalahan sosial dan kesehatan yang dihadapi warga kurang mampu di Kalimantan Timur.
26/08/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Gelar RAKORDA dan BSD, Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat dan Ekonomi Umat
SAMARINDA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur resmi membuka Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) dan BAZNAS Strategic Development (BSD) tahun 2026. Acara yang menjadi momentum strategis bagi tata kelola zakat di Kalimantan Timur ini dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Ir. H. Seno Aji, M.Si., di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Selasa (11/8/2026).
Dalam laporannya, Pimpinan BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, memaparkan capaian membanggakan terkait penghimpunan ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) dan DSKL yang terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data BAZNAS Kaltim, penghimpunan dana mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya, mencapai Rp20,6 miliar pada tahun 2025. Hingga Juli 2026, angka penghimpunan bahkan telah menyentuh Rp19,05 miliar.
"Peningkatan ini merupakan bukti nyata kepercayaan masyarakat yang terus tumbuh serta komitmen BAZNAS Kaltim untuk terus berbenah memberikan pelayanan terbaik. Capaian ini juga didukung dengan perbaikan administrasi dan tata kelola yang transparan, terbukti dengan perolehan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik secara berturut-turut," ujar Ahmad Nabhan.
Wakil Gubernur Kaltim, Dr. Ir. H. Seno Aji, M.Si., dalam sambutannya, memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja BAZNAS Kaltim. Ia menegaskan bahwa zakat adalah instrumen krusial dalam memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendukung penguatan zakat. Saya mengajak seluruh pimpinan Forkopimda dan instansi terkait untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kaltim. Dengan zakat yang terhimpun, kita dapat fokus pada pemberdayaan UMKM agar manfaatnya lebih luas, nyata, dan berkelanjutan bagi masyarakat kecil," tegas Wagub Seno Aji.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua BAZNAS RI, Dr. H. Zainut Tauhid Sa'adi, M.Si., menekankan pentingnya sinergi kelembagaan. Menurutnya, pengelolaan zakat tidak boleh stagnan dan harus terus ditumbuhkan, baik dari sisi penghimpunan maupun pendayagunaan.
"Pengelolaan zakat yang profesional memiliki dampak langsung bagi pembangunan daerah. BAZNAS harus terus bertransformasi agar setiap rupiah zakat yang disalurkan dapat menjadi solusi bagi pengentasan kemiskinan dan mendukung program-program pembangunan daerah secara terukur," jelas Zainut Tauhid.
Kegiatan RAKORDA dan BSD 2026 ini dijadwalkan berlangsung hingga 13 Agustus 2026, dengan melibatkan pimpinan BAZNAS dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Forum ini diharapkan mampu merumuskan langkah taktis dalam memperkuat kelembagaan serta mengintegrasikan program pendayagunaan zakat yang lebih berdampak bagi kesejahteraan umat di Kalimantan Timur.
10/08/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
Agenda Pimpinan

Tingkatkan Kualitas Tata Kelola ZIS, BAZNAS Kaltim Evaluasi Kapasitas Pengelolaan Zakat di Kubar
KUTAI BARAT – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat tata kelola zakat di daerah melalui agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat. Kali ini, kegiatan menyasar Kabupaten Kutai Barat (Kubar) yang berlangsung di Kantor bupati Kubar ruang diklat, Kamis (09/07/2026).
Hadir dalam agenda strategis tersebut, delegasi BAZNAS Kaltim yang terdiri dari Wakil Ketua I H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil Ketua II Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, dan Kepala Divisi Pengumpulan Muhammad Mulyono, S.H. Rombongan disambut hangat oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, H. Ali Sadikin SE asisten 1 bidang pemerintahan hukum dan kesra, Suwira Erpina,S.Pd M. M Kabag kesra, Kepala Dinas Sosial Adolfus S.Hut M.M.
Dalam sambutannya, H. Ali sadikin S.E menekankan bahwa zakat merupakan instrumen pembangunan daerah yang sangat krusial, terutama dalam upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemerataan kesejahteraan sosial.
"Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik kegiatan ini. Ini bukan sekadar pengawasan formal, melainkan ruang pembinaan agar kinerja BAZNAS Kubar semakin profesional, transparan, dan akuntabel sesuai amanah syariat," ujar Ali Sadikin.
Ia juga mendorong agar BAZNAS Kubar terus berinovasi dalam penghimpunan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) dari berbagai sektor, serta memastikan pendistribusiannya benar-benar tepat sasaran dan selaras dengan program pembangunan pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman AR, menegaskan bahwa peran BAZNAS melampaui batas-batas sektoral. Ia menjelaskan bahwa melalui pengelolaan dana Infak dan Sedekah, BAZNAS juga memiliki fungsi kemanusiaan yang inklusif untuk seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan, tanpa memandang latar belakang keyakinan.
"Contoh nyatanya, kita pernah menggelar khitanan massal yang juga diikuti peserta non-Muslim. Ini adalah wujud nilai kemanusiaan. Bantuan kami berikan berdasarkan kebutuhan mendesak di lapangan. Sebagai keluarga besar bangsa Indonesia, semangat gotong royong harus tetap dikedepankan sepanjang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," papar Abdurrahman.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim, H. Miswan Thahadi, menyoroti pentingnya penerapan Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai tolok ukur kinerja. Ia mengungkapkan bahwa IZN kini telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah daerah, yang menegaskan posisi strategis zakat dalam pembangunan nasional.
"Seluruh BAZNAS kabupaten/kota di Kaltim sedang kami evaluasi. Tujuannya adalah memastikan tata kelola organisasi dan dampak program benar-benar dirasakan masyarakat. Mengingat potensi zakat di Kalimantan Timur yang mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun, tugas kita bersama adalah mengoptimalkan penghimpunan yang saat ini baru berada di angka ratusan miliar," jelas Miswan.
Miswan juga menambahkan pentingnya sinkronisasi program antara BAZNAS dan perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas Sosial, serta Bagian Kesra. Menurutnya, koordinasi yang solid merupakan kunci untuk mengatasi kendala di lapangan dan mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi mendalam terkait penguatan regulasi operasional serta komitmen bersama untuk meningkatkan sinergi antara BAZNAS dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mewujudkan kesejahteraan umat yang lebih luas.
09-07-2026 | Humas BAZNAS Kaltim

Evaluasi Kinerja, BAZNAS Kaltim Dorong Pemenuhan Standar SDM dan Administrasi BAZNAS Mahulu
UJOH BILANG – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan rangkaian agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelenggaraan pengelolaan zakat di wilayah perbatasan. Kali ini, kunjungan kerja dilakukan di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), bertempat di Ruang Rapat Ballroom Kantor Bupati Mahakam Ulu, Jumat (10/07/2026).
Delegasi BAZNAS Kaltim yang dipimpin oleh Wakil Ketua I H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, bersama Wakil Ketua II Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, dan Kepala Divisi Pengumpulan Muhammad Mulyono, S.H., diterima langsung oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Mahulu. Hadir dalam pertemuan tersebut Asisten I Setdakab Mahulu drg. Agustinus Teguh Santoso, M.Adm.Kes, Plt. Kabag Kesra Agnes Luaq, S.Pd.SD, Kabid Kesbangpol Wehelmus, Kepala Kantor Kemenag Mahulu Longginus, serta Ketua MUI H. M. Yassin.
Dalam sambutannya, drg. Agustinus Teguh Santoso menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu dalam mendukung eksistensi BAZNAS sebagai mitra strategis pembangunan daerah. Ia mengungkapkan bahwa dukungan tersebut diwujudkan nyata melalui pembiayaan operasional, termasuk dukungan honorarium pengurus, guna memastikan roda organisasi tetap berjalan lancar.
"Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu memberikan dukungan penuh. Kami juga berterima kasih kepada Kantor Kemenag Mahulu yang selama ini sangat membantu dalam pemenuhan tenaga administrasi, mengingat keterbatasan SDM di BAZNAS saat ini," ungkap Agustinus.
Ia pun menyoroti pentingnya regenerasi pengurus BAZNAS di Mahulu. Mengingat adanya kekosongan jabatan pasca meninggalnya salah satu pengurus tahun lalu, ia mendorong adanya diskusi mekanis agar struktur organisasi kembali lengkap dan mampu memenuhi standar minimal dalam menjalankan program-program umat.
Menanggapi arahan tersebut, Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim, H. Miswan Thahadi, menyampaikan bahwa kehadiran tim provinsi bertujuan untuk memberikan pendampingan teknis agar tata kelola zakat di Mahulu semakin profesional. Fokus utamanya adalah penguatan Indeks Zakat Nasional (IZN) sebagai instrumen ukur keberhasilan.
"IZN bukan sekadar angka, melainkan acuan agar setiap program yang dijalankan memiliki dampak terukur. Kami berharap seluruh pengurus BAZNAS Mahulu dapat memanfaatkan hasil Monev ini sebagai bahan pembenahan internal, baik dari sisi administrasi maupun strategi penghimpunan," ujar Miswan.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor—antara BAZNAS, Pemerintah Kabupaten, Kementerian Agama, dan para pemangku kepentingan lainnya—menjadi kunci utama keberhasilan. Miswan optimis, dengan koordinasi yang solid, BAZNAS Mahakam Ulu akan mampu menjalankan amanah dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan secara transparan dan akuntabel.
Kegiatan Monev ini ditutup dengan diskusi interaktif mengenai pemetaan tantangan di lapangan serta langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Mahakam Ulu agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
10-07-2026 | Humas BAZNAS Kaltim

BAZNAS Kaltim dan RSKD Balikpapan Perkuat Sinergi Kesehatan melalui Pengelolaan ZIS
BALIKPAPAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan akses layanan kesehatan yang inklusif bagi masyarakat kurang mampu. Upaya ini diwujudkan melalui sinergi strategis bersama RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Kaltim Sehat dan Penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) RSKD.
Pertemuan yang berlangsung hangat di Ruang Rapat Anggrek Hitam, Lantai 3 RSKD Balikpapan, Rabu (08/07/2026), dihadiri oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., bersama Direktur Pelaksana BAZNAS Kaltim, Munawarah, S.Sos.I. Kehadiran delegasi BAZNAS Kaltim disambut langsung oleh Direktur RSKD, drg. Ahmad Jais, M.H., MARS, didampingi Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Rosjidah Rahmawati, SKM, serta jajaran manajemen rumah sakit.
Wakil ketua III BAZNAS Kaltim H. Badrus Syamsi menekankan bahwa kolaborasi ini merupakan manifestasi nyata dari pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang tepat sasaran. Fokus utama dalam rapat koordinasi tersebut adalah pemantapan program Kaltim Sehat yang mencakup pendistribusian bantuan rutin bagi keluarga dhuafa berdasarkan usulan dari pengurus UPZ RSKD sepanjang tahun 2026.
Salah satu agenda krusial yang kembali dibahas adalah kelanjutan bakti sosial operasi celah bibir dan langit-langit. Program ini tercatat sukses dilaksanakan pada tahun 2025 dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat di berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
"Berkaca dari keberhasilan tahun sebelumnya, BAZNAS Kaltim akan kembali memberikan dukungan penuh, tidak hanya terbatas pada biaya operasi dan perawatan medis, tetapi juga mencakup bantuan transportasi bagi pasien beserta pendamping. Ini adalah bentuk kepedulian kami agar masyarakat yang membutuhkan tidak terhambat aksesnya karena kendala biaya perjalanan," ujar H. Badrus Syamsi.
Guna meningkatkan kualitas layanan bagi keluarga pasien yang berasal dari luar daerah, rapat ini juga menyepakati rencana strategis pembangunan Rumah Singgah di area RSKD. Pihak RSKD berkomitmen untuk segera mengagendakan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Timur guna mendapatkan arahan serta izin prinsip terkait pembangunan fasilitas tersebut.
"Kami sangat menyambut baik kehadiran BAZNAS Kaltim sebagai mitra strategis. Sinergi ini adalah kebutuhan bersama demi mengoptimalkan pelayanan kepada umat. Pengelolaan dana ZIS melalui UPZ RSKD ini adalah komitmen nyata kami untuk terus menggulirkan program Kaltim Sehat agar jangkauan manfaatnya semakin luas," tutur Direktur RSKD, drg. Ahmad Jais, M.H., MARS.
Tidak hanya fokus pada program berjalan, pertemuan ini juga merancang kegiatan sosial jangka menengah. RSKD berencana menyelenggarakan khitanan massal yang akan dijadwalkan pada masa libur sekolah atau akhir tahun 2026. Selain itu, kedua belah pihak mulai memetakan berbagai program bakti sosial lainnya yang akan dipersiapkan untuk agenda tahun 2027 mendatang.
Melalui sinergi ini, BAZNAS Kaltim dan RSKD dr. Kanujoso Djatiwibowo berharap dapat terus menjadi jembatan kebaikan, memastikan bahwa dana ZIS yang terkumpul benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para mustahik, khususnya dalam mendapatkan hak dasar atas layanan kesehatan yang layak dan manusiawi.
09-07-2026 | Humas BAZNAS Kaltim
Artikel Terbaru
Zakat Penghasilan
Secara terminologi fiqih kontemporer, zakat penghasilan (dikenal pula sebagai zakat profesi atau zakat al-mal al-mustafad) adalah zakat yang dikeluarkan dari pendapatan, gaji, honorarium, dividen, jasa keahlian, atau perolehan hasil usaha halal lainnya yang didapatkan seorang muslim secara rutin maupun berkala, setelah memenuhi ambang batas minimal (nisab).
Landasan pensyariatan zakat profesi berakar dari perintah umum Al-Qur'an Surah Al-Baqarah ayat 267: 'Wahai orang-orang yang beriman, infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik.' Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 3 Tahun 2003 serta regulasi Peraturan BAZNAS menegaskan bahwa setiap penghasilan halal wajib ditunaikan zakatnya sebagai wujud syukur atas rezeki, penyucian harta dari hak kaum dhuafa, serta instrumen pemerataan kesejahteraan sosial ekonomi umat.
Batasan Nisab, Kadar Zakat, dan Metode Perhitungan
Ketentuan pengeluaran zakat penghasilan dianalogikan (qiyas) dengan zakat emas perak untuk besaran kadar dan nisabnya, serta dianalogikan dengan zakat pertanian untuk waktu penunaiannya (dikeluarkan saat menerima hasil tanpa menunggu haul satu tahun):
Ambang Batas Nisab: Nisab tahunan setara 85 gram emas murni. Dalam penunaian bulanan, nisab dihitung proporsional yakni senilai harga 85 gram emas dibagi 12 bulan (berdasarkan SK Ketua BAZNAS terkini). Kadar zakat penghasilan yang wajib ditunaikan adalah 2,5%. Dihitung secara bruto (2,5% langsung dari total penerimaan sebelum pengeluaran pribadi) yang lebih utama dan berhati-hati (ihtiyath), atau secara neto (setelah dikurangi kebutuhan pokok sandang, pangan, papan, dan cicilan kebutuhan asasi).
Panduan Menunaikan Zakat Penghasilan
1. Cek Batas Nisab Bulanan: Pastikan total pemasukan bulan berjalan telah mencapai nilai standar nisab per bulan sesuai ketetapan BAZNAS.
2. Melafazkan Niat yang Tulus: Membaca niat lillahi ta'ala guna menyucikan penghasilan dan mengharap berkah rezeki yang berlimpah.
3. Salurkan Melalui Amil Resmi atau UPZ: Tunaikan melalui transfer digital rekening resmi BAZNAS, autodebit perbankan, atau payroll UPZ instansi agar tercatat sah dan mendapatkan Bukti Setor Zakat (BSZ) resmi sebagai pengurang pajak (PKP)._________________________________
Tunaikan zakat penghasilan Anda secara praktis melalui Layanan Zakat Digital BAZNAS Kaltim (QRIS / Rekening Resmi BAZNAS Kaltim) atau melalui loket Kantor Layanan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Dapatkan BSZ (Bukti Setor Zakat) resmi sebagai pengurang pajak, bersihkan harta, dan semai keberkahan.
03/09/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
HAKIKAT DAN PENGERTIAN SEDEKAH
Hakikat dan Pengertian Sedekah: Bahasa dan Istilah Syariat
Secara etimologi, kata sedekah berakar dari kosakata bahasa Arab shadaqa yang bermakna benar, jujur, atau lurus (ash-shidqu). Keterkaitan makna ini menegaskan bahwa sedekah merupakan bukti konkret kejujuran iman seorang hamba di hadapan Allah SWT. Secara terminologi syariat, sedekah adalah setiap pemberian sukarela yang dilakukan demi mengharap rida dan pahala Allah SWT, tanpa batasan jumlah, waktu, maupun bentuk.
Cakupan sedekah jauh lebih luas dibanding zakat maupun infaq. Jika zakat dan infaq menitikberatkan pada pembelanjaan harta benda, maka sedekah melampaui aspek material. Rasulullah SAW menegaskan bahwa senyuman tulus, tutur kata santun, mendamaikan orang yang berselisih, menyingkirkan duri di jalan, hingga mencurahkan tenaga dan ilmu bagi kemaslahatan sesama adalah wujud sedekah yang bernilai tinggi di sisi Allah SWT.
Dimensi Keutamaan dan Nilai Transformasi Sedekah
Penolak Bala dan Penyembuh Penyakit: Sedekah menjadi benteng spiritual yang mampu meredam murka Allah SWT, menjauhkan marabahaya, serta mendatangkan ketenangan batin.
Melipatgandakan Berkah Rezeki: Harta yang disedekahkan hakikatnya tidak pernah berkurang, melainkan disuburkan dan menjadi magnet kelapangan rezeki yang halal.
Pemberi Naungan di Hari Kiamat: Kedermawanan yang dirawat semasa hidup akan bertransformasi menjadi naungan teduh di padang mahsyar kelak.
Panduan Praktis dan Tata Cara Menunaikan Sedekah
1. Menata Keikhlasan Hati: Menjaga hati dari riya' dan sum'ah. Sedekah terbaik adalah yang tersembunyi hingga tangan kiri tak mengetahui apa yang diinfakkan tangan kanan.
2. Membiasakan Konsistensi (Istiqamah): Menjadikan sedekah sebagai rutinitas berkala—misalnya sedekah subuh atau sedekah Jumat—meski dalam nominal yang sederhana.
3. Menyalurkan Melalui Amil Terpercaya: Penyaluran sedekah materiil lewat amil resmi menjamin dampak manfaat yang lebih terstruktur, produktif, dan tepat sasaran bagi kaum dhuafa.
--------------------------------
Tunaikan sedekah terbaik Anda dengan mudah dan cepat melalui Layanan Digital BAZNAS Kaltim (QRIS / Transfer Bank Resmi) atau kunjungi Kantor Layanan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur
03/09/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
Menyelami Keutamaan Infaq: Pilar Kedermawanan, Pembuka Rezeki, dan Panduan Praktis Penunaiannya
Hakikat dan Pengertian Infaq Menurut Syariat
Secara etimologi, infaq berasal dari kosakata bahasa Arab anfaqa-yunfiqu yang berarti mengeluarkan atau membelanjakan harta. Dalam terminologi syariat Islam, infaq adalah amalan mendistribusikan sebagian kekayaan atau rezeki yang dikaruniakan Allah SWT untuk suatu kebaikan dan kemaslahatan, baik yang bersifat wajib (seperti nafkah keluarga dan pemenuhan nadzar) maupun yang bersifat sunnah (membantu sesama, sedekah sarana sosial, tanggap bencana, dan syiar dakwah).
Berbeda mendasar dengan zakat yang memiliki batasan nisab (kadar minimum harta) dan haul (putaran waktu satu tahun), infaq tidak terikat syarat nisab maupun waktu tertentu. Siapa pun dapat berinfaq secara fleksibel, kapan pun, dan dalam rentang jumlah berapapun, baik di saat lapang maupun sempit sebagaimana teladan yang ditegaskan dalam Al-Qur'an Surah Ali Imran ayat 134.
Dimensi Hikmah dan Dampak Sosial Infaq
Penyucian Jiwa & Magnet Keberkahan: Melatih kepekaan empati, mengikis jeratan sifat kikir, serta mengundang keberkahan rezeki yang berlipat ganda.
Pilar Penopang Solidaritas Umat: Dana infaq menjadi bantalan sosial yang adaptif dan cepat cair untuk menanggulangi situasi darurat, layanan kesehatan dhuafa, dan fasilitas publik.
Investasi Pahala yang Mengalir: Setiap rupiah yang dikeluarkan secara ikhlas menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir hingga yaumil akhir.
Panduan Praktis dan Tata Cara Menunaikan Infaq
Menata Keikhlasan Niat: Menghadirkan niat lillahi ta'ala semata-mata mencari keridhaan Allah tanpa mengharapkan pujian (*riya*) maupun menyebut-nyebut pemberian.
Menentukan Alokasi Rezeki: Menyisihkan sebagian penghasilan secara konsisten (istiqamah) dari rezeki yang halal dan thoyyib.
Menyalurkan Melalui Lembaga Terakreditasi: Menyalurkan dana melalui badan amil resmi memastikan pengelolaan terencana, tertib administrasi, serta berdaya jangkau luas dan tepat sasaran.
----------------------------------Tunaikan infaq Anda dengan mudah dan aman melalui Kanal Donasi Digital BAZNAS Kaltim (QRIS / Transfer Bank Resmi) atau kunjungi Kantor Layanan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur.
03/09/2026 | Humas BAZNAS Kaltim





