WhatsApp Icon
banner
banner
banner
banner
banner
Statistik

Berita Terkini

Tingkatkan Kualitas Zakat Produktif, BAZNAS Kaltim Gelar Capacity Building Budidaya Ayam Petelur di Sleman
Tingkatkan Kualitas Zakat Produktif, BAZNAS Kaltim Gelar Capacity Building Budidaya Ayam Petelur di Sleman
SLEMAN, YOGYAKARTA – Sebagai wujud komitmen dalam memberdayakan ekonomi umat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan agenda capacity building bagi para penerima manfaat program Zakat Community Development (ZCD). Kegiatan ini berlangsung di pusat pembibitan dan peternakan ayam petelur CV. Sinar Permata Sejahtera, Berolosari, Umbulharjo, Kec. Cangkringan, Kabupaten Sleman, Kamis (14/05/2026). Program budidaya ayam petelur merupakan salah satu instrumen unggulan BAZNAS Kaltim dalam menyalurkan dana zakat secara produktif. Melalui program ini, mustahik diberikan bantuan modal usaha yang dikonversikan dalam bentuk sarana peternakan ayam. Namun, BAZNAS Kaltim menyadari bahwa modal materi saja tidak cukup; diperlukan pendampingan teknis dan manajerial agar usaha dapat berkelanjutan dan menghasilkan produk berkualitas tinggi. Dalam kunjungan ini, tim BAZNAS Kaltim belajar langsung dari Nobertus Yudianto Yosgiarso, pemilik CV. Sinar Permata Sejahtera yang telah berkecimpung di dunia peternakan sejak tahun 1982. Yudianto menekankan pentingnya manajemen kandang yang ketat melalui sistem zona untuk menjaga kesehatan ayam. "Ada tiga zona yang diterapkan. Zona merah adalah area luar yang riskan penyakit, zona kuning sebagai area transisi, dan zona hijau adalah area steril. Di zona hijau, setiap orang wajib menggunakan APD lengkap, masker, dan mengganti alas kaki khusus. Kedisiplinan adalah kunci konsistensi, terbukti kami mampu menghasilkan hingga 2 ton telur setiap hari," ungkapnya. Yudianto juga memberikan motivasi kepada para peternak binaan BAZNAS Kaltim. Ia menegaskan bahwa dalam berbisnis, khususnya peternakan, diperlukan kesabaran dan ketekunan. "Tidak mau repot, tidak dapat duit banyak. Semua ada aturannya, mulai dari penyiapan tempat, proses masuk bibit, hingga masa tunggu 10 minggu untuk ayam mulai bertelur," tambahnya. Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I, M.E., menyampaikan bahwa program budidaya ayam petelur telah dijalankan di berbagai wilayah, seperti Samarinda, Paser, Penajam Paser Utara, dan Kutai Timur. "Beberapa wilayah sudah mulai memanen telur, namun kami menyadari masih perlu pendalaman manajemen bagi para mustahik, mulai dari pengelolaan kandang, nutrisi tambahan, pengaturan pakan, hingga strategi distribusi agar manfaat program ini lebih luas bagi masyarakat Kaltim," jelas Badrus. Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P., yang memimpin langsung rombongan tim pendistribusian dan pendayagunaan, menegaskan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional. "Kegiatan ini sejalan dengan program pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan dan melakukan pendampingan pada program budidaya ayam petelur ini. Kami optimis, dengan pengelolaan yang konsisten, zakat yang dititipkan masyarakat dapat menjadi zakat produktif yang memberikan dampak ekonomi nyata bagi mustahik," tutup Abdurrahman. Melalui agenda capacity building ini, BAZNAS Kaltim berharap para mustahik dapat menerapkan ilmu yang didapat untuk meningkatkan produktivitas usaha, sekaligus menjadikan usaha ayam petelur sebagai penopang ekonomi keluarga yang mandiri dan berkelanjutan.
15/05/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
Alami Luka Bakar 59 Persen, BAZNAS Kaltim Lunasi Biaya Perawatan Pekerja di Balikpapan Sebesar Rp75,6 Juta
Alami Luka Bakar 59 Persen, BAZNAS Kaltim Lunasi Biaya Perawatan Pekerja di Balikpapan Sebesar Rp75,6 Juta
BALIKPAPAN – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menunjukkan komitmen nyata dalam misi kemanusiaan dengan melunasi biaya perawatan medis Ramdoni (25), seorang pekerja yang mengalami kecelakaan kerja serius. Bantuan sebesar Rp75,6 juta disalurkan langsung melalui RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan untuk menutup biaya pengobatan yang tidak tercover jaminan kesehatan. Ramdoni didiagnosa menderita Combustio (luka bakar) Grade 2 dengan Total Body Surface Area (TBSA) mencapai 59 persen. Insiden tragis ini terjadi pada April lalu, saat ia sedang bekerja di sebuah warung makan dan tersiram bubur panas. Akibatnya, luka bakar serius menyelimuti area tangan, dada, hingga kaki, yang memaksa pemuda ini menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama kurang lebih satu bulan. Ibu kandung Ramdoni, Nursiah, menceritakan kepanikannya saat menerima kabar pada pukul 06.00 WITA dari rekan kerja anaknya. Sebagai keluarga yang mengandalkan Ramdoni sebagai tulang punggung, Nursiah mengaku sangat terpukul, terlebih suaminya hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mereka tinggal di sebuah kontrakan. "Saya tidak tahu harus bagaimana lagi kalau tidak ada bantuan ini. Yang saya pikirkan hanya kesembuhan anak saya saja. Terima kasih banyak kepada BAZNAS Kaltim yang sudah membantu biaya penyembuhan anak saya," ungkap Nursiah dengan penuh haru saat diwawancarai pada Kamis (07/05/2026). Ketua BAZNAS Kaltim, Dr. H. Ahmad Nabhan, menjelaskan bahwa bantuan ini merupakan buah dari kerja sama yang kuat antara BAZNAS dan RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo. Menariknya, dana yang disalurkan ini merupakan dana zakat yang salah satunya bersumber dari para pegawai RSKD sendiri. "Dana zakat yang dihimpun dari pegawai RSKD disetorkan ke BAZNAS Kaltim mencapai Rp300 juta setiap bulannya. Dana inilah yang kemudian kami salurkan kembali untuk membantu pasien atau masyarakat tidak mampu yang dirawat di sana," jelas Ahmad Nabhan. Ia menambahkan bahwa sinergi ini adalah bentuk kehadiran BAZNAS dalam bidang kesehatan. Hingga saat ini, sudah banyak pasien dengan kondisi medis variatif yang terbantu melalui mekanisme usulan dari pihak rumah sakit. "Ini adalah bagian dari kerja sama kami untuk terus memberikan manfaat. Kedepannya, kami berharap kolaborasi ini tidak hanya di bidang kesehatan, tetapi juga merambah ke bidang lain yang dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. Saat ini, kondisi Ramdoni dilaporkan mulai stabil setelah melewati masa kritis di ICU, meski masih memerlukan proses pemulihan panjang untuk mengembalikan fungsi tubuhnya secara normal.
12/05/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
Senyum untuk Masa Depan Reyhan: BAZNAS Kaltim Ringankan Beban Operasi Bayi Penderita Kelainan Testis
Senyum untuk Masa Depan Reyhan: BAZNAS Kaltim Ringankan Beban Operasi Bayi Penderita Kelainan Testis
BALIKPAPAN – Di tengah kesulitan ekonomi yang menghimpit, sebuah titik terang hadir bagi keluarga kecil Arif Pratama, warga Balikpapan. Buah hatinya, Muhammad Reyhan Pratama yang baru berusia 9 bulan, akhirnya berhasil menjalani operasi penting berkat dukungan dana zakat yang disalurkan melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Reyhan didiagnosa menderita Undesensus Testis (UDT) Bilateral, sebuah kelainan bawaan di mana kedua testisnya gagal turun ke dalam skrotum. Tindakan operasi segera sangat krusial untuk mencegah risiko kemandulan hingga kanker testis di masa depan. Namun bagi Arif, yang sehari-hari bekerja sebagai kurir dengan penghasilan tidak menentu, biaya operasi menjadi tembok besar yang sulit ditembus, apalagi prosedur ini tidak sepenuhnya tercover oleh BPJS. "Penghasilan saya tidak tentu, kalau ada barang baru jalan, kalau tidak ada ya di rumah saja. Kami sempat bingung karena biaya perawatan belum lunas," ujar Arif saat diwawancarai pada Rabu (06/05/2026). Kesulitan semakin bertambah ketika Reyhan awalnya direkomendasikan untuk dioperasi di Samarinda. Mengingat biaya akomodasi yang akan membengkak dan ketidaktahuan medan di kota tetangga, keluarga memilih bertahan di Balikpapan. Di saat kritis inilah, BAZNAS Kaltim hadir memberikan bantuan senilai Rp13 juta untuk melunasi biaya perawatan di RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo (RSKD). Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen lembaga dalam menjamin kesehatan masyarakat kurang mampu. "Bantuan ini adalah amanah dari para muzaki (pembayar zakat) yang disalurkan melalui program kesehatan. Sesuai rekomendasi dari RSKD, pasien yang tidak mampu secara materi pasti akan kami bantu. Ini adalah bentuk sinergi kami untuk memastikan tidak ada warga yang terkendala biaya saat membutuhkan pelayanan kesehatan darurat," jelas Ahmad Nabhan. Kini, kondisi Reyhan berangsur membaik dalam masa pemulihan pasca-operasi. Dokter pun memberikan harapan besar bahwa fungsi organ vital bayi tersebut akan kembali normal sepenuhnya. "Kami mengucapkan terima kasih banyak atas bantuan masyarakat yang dititipkan melalui BAZNAS Kaltim. Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami," ucap Arif penuh syukur. Hadirnya BAZNAS Kaltim dalam kasus ini kembali membuktikan bahwa kekuatan zakat mampu menjadi solusi nyata bagi persoalan kemanusiaan di Kalimantan Timur, memberikan harapan baru bagi masa depan generasi bangsa seperti bayi Reyhan.
12/05/2026 | Humas BAZNAS Kaltim

Agenda Pimpinan

Melampaui Zona Nyaman: Refleksi Strategis untuk Transformasi Amil BAZNAS Kaltim
Melampaui Zona Nyaman: Refleksi Strategis untuk Transformasi Amil BAZNAS Kaltim
Samarinda – Briefing rutin BAZNAS Kaltim yang berlangsung pada Kamis (04/06/2026) menjadi ruang diskusi yang krusial bagi pengembangan kapasitas amil. Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim, H. Miswan Thahadi, M.Pd.I., memberikan arahan yang menukik tajam pada aspek mentalitas dan budaya kerja, dengan menekankan bahwa stagnasi adalah ancaman nyata bagi keberhasilan lembaga. Dalam pemaparannya, H. Miswan Thahadi memberikan peringatan keras bahwa zona nyaman (comfort zone) bukanlah tempat bagi mereka yang menginginkan pertumbuhan. Baginya, ketika seseorang merasa sudah berada dalam posisi yang "enak" dan tidak lagi memiliki tantangan, maka saat itulah ia sebenarnya sedang berada dalam posisi paling rentan. Zona nyaman diidentikkan sebagai musuh utama kesuksesan karena ia mematikan kreativitas, menurunkan daya juang, dan menciptakan ketergantungan pada pola kerja lama yang mungkin sudah tidak relevan. Lebih jauh, beliau menyoroti sebuah tantangan psikologis yang sering dialami oleh tenaga profesional, yakni "penyakit merasa paling benar". Sindrom ini ditandai dengan kecenderungan seseorang untuk mengimani satu pola pikir saja, menutup diri dari masukan, dan bersikap arogan terhadap perspektif baru. H. Miswan Thahadi menegaskan bahwa sikap ini adalah akar kegagalan karena membatasi pandangan seseorang, sehingga ia kehilangan kemampuan untuk beradaptasi dengan dinamika perubahan zaman yang sangat cepat. Untuk memutus rantai kejumudan tersebut, beliau menyarankan beberapa strategi aksi bagi seluruh amil pelaksana: 1. Transformasi Budaya Literasi: Amil didorong untuk tidak sekadar menjalankan rutinitas, tetapi wajib meluangkan waktu untuk membaca dan memperdalam wawasan yang relevan dengan dunia perzakatan maupun manajemen modern. 2. Inklusivitas dalam Berdiskusi: Beliau menekankan pentingnya membuka ruang diskusi seluas-luasnya dengan berbagai pihak. Pertukaran pikiran dengan orang lain—terutama yang memiliki latar belakang berbeda—dianggap sebagai cara paling efektif untuk mendapatkan perspektif baru yang segar dan objektif. 3. Optimalisasi Kinerja: Belajar terus-menerus adalah satu-satunya jalan agar pekerjaan yang dilakukan tidak terjebak dalam pola lama yang monoton. Dengan selalu memperbarui cara berpikir dan metode kerja, setiap amil akan mampu memberikan kontribusi yang lebih optimal dan menghasilkan dampak yang terbaik bagi muzakki maupun mustahik. Arahan ini menjadi pengingat bagi seluruh keluarga besar BAZNAS Kaltim bahwa menjadi seorang amil adalah perjalanan belajar seumur hidup. Untuk mencapai visi besar lembaga, amil harus berani meninggalkan zona nyaman, menanggalkan ego merasa paling benar, dan terus membuka diri terhadap inovasi demi pelayanan yang lebih baik di masa depan.

04-06-2026 | Humas BAZNAS Kaltim

Menanamkan Jiwa Full-Timer: Transformasi Dedikasi Amil BAZNAS Kaltim dalam Melayani Umat
Menanamkan Jiwa Full-Timer: Transformasi Dedikasi Amil BAZNAS Kaltim dalam Melayani Umat
Samarinda – Briefing rutin BAZNAS Kaltim yang dilaksanakan pada Kamis (04/06/2026) menjadi momentum refleksi mendalam bagi seluruh amil pelaksana. Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., memimpin arahan yang menyoroti urgensi transformasi mentalitas kerja menuju dedikasi yang lebih totalitas dan berjiwa full-timer. Dalam arahannya, H. Badrus Syamsi memberikan penekanan bahwa istilah full-timer tidak semata-mata dimaknai sebagai kewajiban untuk bekerja secara fisik selama 24 jam tanpa henti. Lebih dari itu, full-timer adalah sebuah manifestasi dari kesiapan mental dan responsivitas tinggi seorang amil dalam mengemban amanah zakat. Seorang amil yang memiliki jiwa full-timer adalah pribadi yang memiliki keterikatan batin dengan lembaga. Mereka adalah sosok yang selalu siap sedia dan tanggap ketika kebutuhan umat maupun tuntutan operasional lembaga mendesak untuk diselesaikan. Prinsip ini menjadi pembeda antara sekadar "bekerja" dengan "mengabdi". H. Badrus Syamsi menegaskan bahwa budaya kerja ini harus dimulai dari komitmen pimpinan terlebih dahulu sebelum diturunkan kepada seluruh staf. "Jika jajaran pimpinan saja sudah menetapkan standar full-timer dalam dedikasi mereka, maka adalah sebuah keharusan bagi seluruh amil dan amilat untuk memiliki tingkat dedikasi yang setara. Standar ini bukan beban, melainkan bentuk tanggung jawab moral kita kepada para muzakki dan mustahik yang menitipkan harapannya kepada BAZNAS Kaltim," tegas beliau di hadapan para peserta briefing. Selain menyinggung soal produktivitas, beliau juga menekankan pentingnya sinergi dan keharmonisan antar sesama amil. Beliau mengajak seluruh elemen BAZNAS Kaltim untuk terus menjaga kekompakan dalam kebaikan (fastabiqul khairat). Menurut H. Badrus Syamsi, BAZNAS bukan sekadar tempat untuk mencari penghidupan, melainkan ladang pengabdian yang mulia. Dengan menyatukan langkah, visi, dan semangat, amil diharapkan tidak hanya bekerja secara teknis, tetapi juga bekerja dengan hati yang sepenuhnya tertuju untuk kemaslahatan umat. Briefing ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh amil untuk kembali mengevaluasi tingkat keterlibatan mereka, memastikan bahwa setiap langkah yang diambil di BAZNAS Kaltim adalah bentuk pengabdian terbaik yang mampu mereka berikan untuk kemajuan lembaga dan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.

04-06-2026 | Humas BAZNAS Kaltim

Optimalkan Pemberdayaan di Wilayah Terluar, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Hadiri Kick-Off Meeting Pembangunan Perdesaan
Optimalkan Pemberdayaan di Wilayah Terluar, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Hadiri Kick-Off Meeting Pembangunan Perdesaan
SAMARINDA – Wakil Ketua IV BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Achmad Suparno, S.H., menghadiri agenda penting Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Desa dan Kick Off Meeting Pembangunan Kawasan Perdesaan Tahun 2026. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim pada Kamis, (16/04/2026). Partisipasi ini merupakan bentuk respons aktif BAZNAS Kaltim dalam mendukung pembangunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Fokus utama pertemuan ini adalah inisiasi kawasan budidaya ternak sapi potong terintegrasi di empat kampung Kecamatan Bongan, Kutai Barat, yakni Kampung Gerunggung, Kampung Lemper, Kampung Deraya, dan Kampung Tanjung Soke. Dalam kesempatan tersebut, Achmad Suparno menekankan bahwa BAZNAS Kaltim siap menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dan pihak ketiga lainnya. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting untuk memastikan bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan memiliki keberlanjutan ekonomi bagi warga desa. "Kami menyambut baik dan menyatakan kesediaan penuh untuk berkolaborasi dengan desa-desa tersebut serta para pemangku kepentingan. Setelah penandatanganan MOU ini, kami mengharapkan sinergi pembangunan dapat berlangsung efektif," ujar Achmad Suparno di sela-sela pertemuan. Ia menambahkan bahwa program peternakan sapi ini bukan sekadar bantuan fisik, melainkan peluang usaha yang nyata. "Kami ingin memastikan warga di empat kampung ini memiliki kemandirian ekonomi. Melalui program peternakan yang terencana, diharapkan taraf hidup mustahik di sana dapat meningkat secara signifikan seiring dengan perbaikan akses transportasi yang sedang disiapkan pemerintah," imbuhnya. Pertemuan tersebut turut melibatkan jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, serta perwakilan asosiasi peternak sapi tingkat regional. Sinergi ini diharapkan mampu mengatasi kendala logistik dan operasional, sehingga proyeksi kawasan peternakan terpadu di wilayah terluar Kaltim dapat segera terwujud. Dengan keterlibatan aktif Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, lembaga memastikan bahwa pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) akan terus diarahkan pada program-program pemberdayaan produktif yang menyentuh langsung akar rumput di pelosok Kalimantan Timur.

16-04-2026 | Humas BAZNAS Kaltim

Artikel Terbaru

Memahami Zakat Mal: Definisi, Ketentuan, dan Cara Penunaian
Memahami Zakat Mal: Definisi, Ketentuan, dan Cara Penunaian
Secara etimologi, kata Mal berakar dari bahasa Arab (al-amwal) yang bermakna kekayaan atau harta benda—yakni segala sesuatu yang ingin dimiliki dan disimpan oleh manusia. Dalam pandangan Islam, harta adalah sesuatu yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan pemiliknya. Oleh karena itu, Zakat Mal merupakan kewajiban atas harta yang dimiliki seseorang, selama zat dan cara perolehannya sejalan dengan prinsip syariah. Tujuan utamanya adalah untuk menyucikan jiwa dan membersihkan harta, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka..." (QS. At-Taubah: 103). Jenis-Jenis Harta yang Wajib Di-zakatkan Berdasarkan klasifikasi dari Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta regulasi UU No. 23 Tahun 2011, cakupan zakat mal meliputi berbagai aset, di antaranya: 1. Logam Mulia: Emas, perak, dan logam mulia lainnya. 2. Keuangan: Uang tunai, surat berharga, saham, dan obligasi. 3. Sektor Ekonomi: Hasil perniagaan, industri, serta jasa atau pendapatan profesi. 4. Hasil Alam: Pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, hingga hasil laut/perikanan. 5. Lainnya: Hasil ternak, penyewaan aset, serta penemuan harta karun (Rikaz). Syarat Wajib Harta dalam Zakat Mal Agar sebuah harta wajib dikenakan zakat, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi: 1. Kepemilikan Penuh: Harta berada di bawah kuasa penuh pemiliknya. 2. Halal: Baik sumber maupun zat hartanya tidak melanggar syariat. 3. Produktif: Harta tersebut memiliki potensi untuk berkembang atau memberikan manfaat. 4. Mencapai Nisab: Telah memenuhi batas minimum jumlah harta wajib zakat. 5. Bebas Hutang: Pemilik tidak memiliki kewajiban hutang yang mendesak. 6. Kepemilikan Satu Tahun (Haul): Telah dimiliki selama 12 bulan (kecuali untuk hasil tani yang dizakatkan saat panen). Panduan Menunaikan Zakat di BAZNAS Kaltim Menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kaltim tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga membantu penguatan program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan umat. Berikut adalah langkah praktis membayar zakat melalui BAZNAS Kaltim: 1. Hitung dengan Kalkulator Zakat: Pastikan jumlah zakat Anda akurat dengan menggunakan fitur kalkulator di situs resmi BAZNAS Kaltim. Fitur ini memudahkan Anda menghitung kewajiban sesuai kaidah syariah. 2. Pembayaran Online: Anda bisa langsung menuju platform digital di kaltim.baznas.go.id/bayarzakat untuk memilih kategori zakat. Sistem BAZNAS Kaltim akan memprosesnya secara otomatis dan cepat. 3. Transfer Bank & Konfirmasi: Jika lebih nyaman dengan transfer manual, Anda dapat mengirimkan dana ke rekening resmi BAZNAS Kaltim. Pastikan untuk melakukan konfirmasi melalui layanan WhatsApp resmi BAZNAS Kaltim agar pencatatan zakat Anda terverifikasi dengan baik.
29/01/2026 | Humas BAZNAS Kaltim