WhatsApp Icon
banner
banner
banner

Berita Terkini

BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
Berita yang diterbitkan menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa dana ZIS hanya akan diperuntukkan bagi delapan golongan penerima sesuai syariah Islam, dan tidak boleh dialihkan ke program lain di luar ketentuan tersebut.Rizaludin juga menjelaskan perbedaan antara program MBG yang didanai oleh anggaran negara dan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat untuk kemaslahatan umat dalam koridor syariah. Lebih lanjut, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, hukum, dan kepentingan bangsa. Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf. BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Masyarakat diingatkan bahwa dana zakat akan disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala. Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
27/02/2026 | Eman Suherman, S.Pd.I
Gubernur Kaltim Apresiasi Transparansi BAZNAS Kaltim, Dorong Penyaluran Zakat ke Program Produktif
Gubernur Kaltim Apresiasi Transparansi BAZNAS Kaltim, Dorong Penyaluran Zakat ke Program Produktif
SAMARINDA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar agenda tahunan "Kaltim Berzakat 2026" di Gedung Olah Bebaya (Odah Etam), Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/02/2026). Acara ini menjadi momentum penyerahan zakat oleh Gubernur, Wakil Gubernur, jajaran pejabat pemerintahan, perbankan, hingga perusahaan swasta di Kalimantan Timur. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., Sekretaris Daerah Prov. Kaltim Dra. Sri Wahyuni, M.PP., Kabiro Kesra Setdaprov Kaltim Dr. Dasmiah, S.Pd., M.A.P., serta jajaran Kepala Dinas, pimpinan BUMD, perbankan, dan perusahaan besar di wilayah Kaltim. Dalam laporannya, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan menyampaikan capaian dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terus merangkak naik secara signifikan dana ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya dari tahun 2021 s.d 2025 sebagai berikut :2021 - Rp 6.840.869.915 2022 - Rp 8.796.789.366 2023 - Rp 14.443.093.225 2024 - Rp 16.693.006.601 2025 - Rp 20.607.751.319 "Alhamdulillah, peningkatan ini tidak lepas dari instruksi dan dukungan Bapak Gubernur melalui Surat Edaran yang mengimbau ASN dan perusahaan untuk berzakat melalui BAZNAS Kaltim. Saat ini, rata-rata penerimaan bulanan telah mencapai Rp1,1 Miliar hingga Rp1,3 Miliar," ungkapnya. Ketua BAZNAS juga memaparkan distribusi dana sepanjang tahun 2025 yang menyentuh angka Rp23,1 Miliar melalui lima program unggulan, yakni Kaltim Cerdas, Kaltim Sehat, Kaltim Kemanusiaan, Kaltim Makmur (Pemberdayaan Ekonomi), dan Kaltim Takwa. BAZNAS Kaltim juga berhasil mempertahankan predikat opini audit Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta meraih sejumlah penghargaan digital tingkat nasional. Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi atas kinerja BAZNAS Kaltim yang dinilai semakin profesional. Ia menekankan bahwa lonjakan angka dari Rp8 miliar ke Rp20,6 miliar adalah bukti nyata meningkatnya kepercayaan masyarakat. "Ini menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terus meningkat. Tapi kita tidak boleh berhenti di sini. Potensi zakat di Kaltim bisa mencapai Rp6 triliun jika seluruh sektor berkontribusi optimal," tegas Rudy. Beliau juga mendorong agar penyaluran zakat ke depan lebih difokuskan pada program produktif seperti modal usaha, beasiswa, dan layanan kesehatan guna pengentasan kemiskinan secara struktural. Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengapresiasi kenaikan signifikan tersebut. Namun, ia memberikan catatan khusus kepada sektor swasta dan perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur. "Tahun 2025 kita mencapai Rp20 miliar, ke depan harapannya bisa lebih besar. Kami sangat berharap para pengusaha yang beroperasi di Kaltim juga menyalurkan zakatnya di sini, agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat setempat," ujar Sri Wahyuni. Ia juga mengajak seluruh ASN dan elemen masyarakat untuk mengonsolidasikan zakatnya melalui BAZNAS agar program bantuan lebih terkoordinasi dan tepat sasaran bagi para mustahik (penerima zakat) di Kalimantan Timur.
23/02/2026 | Humas BAZNAS Kaltim
Ketua BAZNAS Kaltim Paparkan Lonjakan Zakat Rp20,6 Miliar, Ajak Perusahaan Optimalkan Zakat dan CSR
Ketua BAZNAS Kaltim Paparkan Lonjakan Zakat Rp20,6 Miliar, Ajak Perusahaan Optimalkan Zakat dan CSR
SAMARINDA – Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan laporan perkembangan zakat yang sangat positif dalam agenda "Kaltim Berzakat 2026" di Gedung Odah Etam, Senin (23/02/2026). Di hadapan Gubernur dan para pejabat daerah, ia mengungkapkan adanya tren kenaikan signifikan dalam penghimpunan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) selama lima tahun terakhir. Dalam laporannya, Ahmad Nabhan merincikan bahwa pada tahun 2021, perolehan ZIS berada di angka Rp6,8 miliar. Namun, berkat dukungan instruksi Gubernur dan Wakil Gubernur kepada ASN dan sektor swasta, angka tersebut melonjak drastis hingga mencapai Rp20.607.751.319 pada tahun 2025. "Alhamdulillah, jika sebelumnya per bulan kami menerima sekitar Rp450 juta, kini sejak Juli 2025 rata-rata penerimaan bulanan meningkat menjadi Rp1,1 miliar hingga Rp1,3 miliar," jelasnya dalam naskah laporan tersebut. Sepanjang tahun 2025, BAZNAS Kaltim telah menyalurkan dana sebesar Rp23,1 miliar melalui berbagai program unggulan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat: Pemberdayaan Ekonomi (Rp6,7 Miliar): Meliputi bantuan modal usaha bakso/sayur, peternakan ayam petelur, serta pengembangan ternak sapi dan domba. Kemanusiaan (Rp10,4 Miliar): Termasuk bantuan biaya hidup bagi lansia setiap bulan dan program Rumah Tunggal Layak Huni (RTLH). Kesehatan & Pendidikan: Menanggung biaya operasional celah bibir, bantuan stunting, serta beasiswa untuk siswa SMK hingga jenjang S1. Meski menunjukkan tren positif, Ahmad Nabhan menekankan bahwa total pengumpulan ZIS se-Kaltim (BAZNAS dan LAZ) yang mencapai Rp184,7 miliar masih jauh dari potensi riil yang diperkirakan menyentuh angka Rp6 triliun. Oleh karena itu, ia menaruh harapan besar agar sektor perusahaan di Kalimantan Timur lebih optimal dalam menyalurkan zakat perusahaan serta dana CSR mereka melalui BAZNAS. Ia meyakini bahwa dengan pengumpulan yang lebih maksimal, maka cakupan manfaat dan bantuan bagi masyarakat Kaltim akan semakin luas dan merata. "Semoga zakat yang Bapak dan Ibu tunaikan menjadi pembersih harta dan pembuka pintu berkah bagi Kalimantan Timur," tutupnya melalui naskah laporan tersebut.
23/02/2026 | Humas BAZNAS Kaltim

Agenda Pimpinan

Ketua BAZNAS Kaltim Hadiri East Borneo Islami Festival 2025, Serahkan Donasi Banjir dan Apresiasi Peserta MTQ Nasional
Ketua BAZNAS Kaltim Hadiri East Borneo Islami Festival 2025, Serahkan Donasi Banjir dan Apresiasi Peserta MTQ Nasional
Samarinda — Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menghadiri secara langsung kegiatan East Borneo Islami Festival 2025 (Kalimantan Timur Festival Islami, Doa, dan Shalawat Akhir Tahun 2025) yang digelar di Islamic Center Samarinda, Rabu (31/12/2025). Dalam agenda tersebut, Ketua BAZNAS Kaltim turut menyerahkan bantuan donasi kemanusiaan untuk korban banjir yang dihimpun selama rangkaian kegiatan festival. Penyerahan donasi ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen BAZNAS Kaltim dalam merespons bencana serta membantu masyarakat terdampak melalui pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Selain itu, Drs. H. Ahmad Nabhan juga menyerahkan bantuan dan apresiasi kepada para peserta berprestasi dalam ajang MTQ Nasional, sebagai dukungan nyata BAZNAS Kaltim terhadap pembinaan dan pengembangan qori dan qori’ah Kalimantan Timur. Bantuan tersebut diharapkan dapat memotivasi para peserta untuk terus meningkatkan prestasi serta menjaga kecintaan terhadap Al-Qur’an. Ketua BAZNAS Kaltim menyampaikan bahwa kehadiran BAZNAS dalam kegiatan keagamaan dan kemanusiaan merupakan bagian dari upaya memperluas manfaat zakat bagi umat. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kaltim akan terus berperan aktif dalam mendukung program keislaman, penguatan nilai-nilai Al-Qur’an, serta aksi-aksi kemanusiaan yang berdampak langsung bagi masyarakat. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan doa dan shalawat akhir tahun, sambutan Gubernur Kalimantan Timur, serta penampilan seni religi dan ceramah agama, sebagai penutup rangkaian East Borneo Islami Festival 2025.

01-01-2026 | Humas BAZNAS Kaltim

Sinergi Akhir Tahun: BAZNAS Kaltim Dukung Khitanan Massal bagi 60 Anak di Masjid Alam Semesta
Sinergi Akhir Tahun: BAZNAS Kaltim Dukung Khitanan Massal bagi 60 Anak di Masjid Alam Semesta
SAMARINDA – Menjelang penghujung tahun BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam program kesehatan umat. Melalui kehadiran Wakil Ketua II Bidang Pendayagunaan dan Pendistribusian, Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P., BAZNAS Kaltim memberikan dukungan penuh pada agenda Bakti Sosial Khitanan Massal yang diinisiasi oleh Yayasan Satu Semesta Alam (YASSALAM). Kegiatan yang berlangsung khidmat pada Minggu, (28/12/2025) ini dipusatkan di Masjid Alam Semesta, Jl. Bukit Salam, Samarinda. Kehadiran BAZNAS Kaltim dalam acara tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara lembaga pengelola zakat dengan komunitas masyarakat dalam meringankan beban para mustahik. Dalam laporannya, Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa khitanan massal kali ini diikuti oleh 60 peserta anak-anak. Agenda ini merupakan tahun kelima pelaksanaan program serupa oleh YASSALAM. Beliau juga mengapresiasi kontribusi BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur yang telah menyalurkan bantuan dana sebesar Rp37.250.000 untuk menyukseskan kegiatan tersebut. Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P., yang hadir mewakili pimpinan BAZNAS Kaltim, menegaskan bahwa dukungan ini adalah bagian dari amanah para muzakki yang disalurkan melalui program kesehatan. Beliau menyampaikan bahwa BAZNAS akan selalu hadir mendukung inisiatif sosial yang memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur, yang secara khusus memberikan apresiasi tinggi kepada BAZNAS Kaltim. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur memuji profesionalisme BAZNAS dalam mengelola dan menyalurkan dana Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS). "Kami sangat mengapresiasi langkah BAZNAS Kaltim yang terus konsisten bergerak dalam berbagai lini, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga program pemberdayaan lainnya. Sinergi seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun Kalimantan Timur yang lebih sejahtera," ujar Wakil Gubernur. Rangkaian acara diawali dengan pengarahan tata laksana khitanan oleh tim medis yang diwakili oleh Sembri. Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman kepada orang tua dan peserta mengenai prosedur medis yang aman. Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama sebagai bentuk syukur dan harapan agar para peserta menjadi anak-anak yang saleh dan sehat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BAZNAS Kaltim berharap semangat berbagi tetap terus menyala di tengah masyarakat, khususnya dalam menyambut tahun yang baru dengan penuh keberkahan.

30-12-2025 | Humas BAZNAS Kaltim

BAZNAS Kaltim Perkuat Ekonomi Umat di Kukar: Dari Penyaluran Z-Motor hingga Monitoring Peternakan Sapi
BAZNAS Kaltim Perkuat Ekonomi Umat di Kukar: Dari Penyaluran Z-Motor hingga Monitoring Peternakan Sapi
TENGGARONG – Dalam upaya memastikan efektivitas dan keberlanjutan program pendayagunaan zakat, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Drs. H. Ahmad Nabhan, memimpin langsung rangkaian kunjungan kerja strategis di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (23/12/2025). Agenda utama kunjungan ini difokuskan pada penyaluran bantuan sarana usaha serta monitoring dan evaluasi (monev) program pemberdayaan ekonomi peternakan. Rangkaian kegiatan diawali di kantor BAZNAS Kabupaten Kutai Kartanegara dengan penyerahan bantuan program Z-Motor sebanyak 20 unit kepada para mustahik. Total bantuan yang disalurkan mencapai Rp464.400.000,- (empat ratus enam puluh empat juta empat ratus ribu rupiah). Penyerahan ini dilakukan secara simbolis oleh Drs. H. Ahmad Nabhan didampingi Direktur Pelaksana BAZNAS Kaltim, Munawarah, S.Sos.I. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Tenggarong Seberang, Kepala Bagian Kesra Setkab Kukar, jajaran pimpinan BAZNAS Kukar, serta para Kepala Desa dari Teluk Dalam, Loa Lepu, Perjiwa, dan Jongkang. Menariknya, ke-20 unit kendaraan tersebut dikonvoi langsung oleh para mustahik menuju lokasi rangkaian kegiatan Bupati Kukar sebagai bentuk syiar zakat di tengah masyarakat. Usai menyalurkan bantuan kendaraan, Drs. H. Ahmad Nabhan melanjutkan agenda dengan melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan. Fokus utama monev kali ini menyasar pada kelompok peternak sapi "Banyumas Farm" yang berlokasi di Kelurahan Bukit Biru, Kecamatan Tenggarong. Di lokasi tersebut, BAZNAS Kaltim telah menyalurkan bantuan sebanyak 20 ekor sapi untuk program penggemukan dengan nilai investasi mencapai Rp220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah). Ketua BAZNAS Kaltim melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi kandang, kesehatan hewan ternak, serta berdialog intensif dengan anggota kelompok tani. "Monitoring ini sangat penting untuk memastikan bahwa amanah dari para muzaki benar-benar memberikan dampak nyata bagi mustahik. Kami ingin melihat sejauh mana perkembangan penggemukan sapi ini serta kendala apa yang dihadapi peternak di lapangan, agar program ini bisa berkelanjutan dan mampu mengubah mustahik menjadi muzaki di masa depan," tegas Drs. H. Ahmad Nabhan di sela-sela peninjauan. Melalui dialog tersebut, pihak BAZNAS Kaltim mendapatkan gambaran mendalam mengenai tantangan pakan dan pemeliharaan yang dihadapi kelompok Banyumas Farm. Dukungan ini diharapkan tidak hanya menjadi bantuan modal semata, tetapi juga menjadi pemicu kemandirian ekonomi bagi para peternak di Kabupaten Kutai Kartanegara melalui tata kelola peternakan yang profesional dan amanah.

23-12-2025 | Humas BAZNAS Kaltim

Artikel Terbaru

Memahami Zakat Mal: Definisi, Ketentuan, dan Cara Penunaian
Memahami Zakat Mal: Definisi, Ketentuan, dan Cara Penunaian
Secara etimologi, kata Mal berakar dari bahasa Arab (al-amwal) yang bermakna kekayaan atau harta benda—yakni segala sesuatu yang ingin dimiliki dan disimpan oleh manusia. Dalam pandangan Islam, harta adalah sesuatu yang dapat dikuasai dan dimanfaatkan sesuai kebutuhan pemiliknya. Oleh karena itu, Zakat Mal merupakan kewajiban atas harta yang dimiliki seseorang, selama zat dan cara perolehannya sejalan dengan prinsip syariah. Tujuan utamanya adalah untuk menyucikan jiwa dan membersihkan harta, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an: "Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka..." (QS. At-Taubah: 103). Jenis-Jenis Harta yang Wajib Di-zakatkan Berdasarkan klasifikasi dari Syaikh Dr. Yusuf Al-Qardhawi serta regulasi UU No. 23 Tahun 2011, cakupan zakat mal meliputi berbagai aset, di antaranya: 1. Logam Mulia: Emas, perak, dan logam mulia lainnya. 2. Keuangan: Uang tunai, surat berharga, saham, dan obligasi. 3. Sektor Ekonomi: Hasil perniagaan, industri, serta jasa atau pendapatan profesi. 4. Hasil Alam: Pertanian, perkebunan, kehutanan, pertambangan, hingga hasil laut/perikanan. 5. Lainnya: Hasil ternak, penyewaan aset, serta penemuan harta karun (Rikaz). Syarat Wajib Harta dalam Zakat Mal Agar sebuah harta wajib dikenakan zakat, terdapat kriteria tertentu yang harus dipenuhi: 1. Kepemilikan Penuh: Harta berada di bawah kuasa penuh pemiliknya. 2. Halal: Baik sumber maupun zat hartanya tidak melanggar syariat. 3. Produktif: Harta tersebut memiliki potensi untuk berkembang atau memberikan manfaat. 4. Mencapai Nisab: Telah memenuhi batas minimum jumlah harta wajib zakat. 5. Bebas Hutang: Pemilik tidak memiliki kewajiban hutang yang mendesak. 6. Kepemilikan Satu Tahun (Haul): Telah dimiliki selama 12 bulan (kecuali untuk hasil tani yang dizakatkan saat panen). Panduan Menunaikan Zakat di BAZNAS Kaltim Menyalurkan zakat melalui BAZNAS Kaltim tidak hanya sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga membantu penguatan program pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan umat. Berikut adalah langkah praktis membayar zakat melalui BAZNAS Kaltim: 1. Hitung dengan Kalkulator Zakat: Pastikan jumlah zakat Anda akurat dengan menggunakan fitur kalkulator di situs resmi BAZNAS Kaltim. Fitur ini memudahkan Anda menghitung kewajiban sesuai kaidah syariah. 2. Pembayaran Online: Anda bisa langsung menuju platform digital di kaltim.baznas.go.id/bayarzakat untuk memilih kategori zakat. Sistem BAZNAS Kaltim akan memprosesnya secara otomatis dan cepat. 3. Transfer Bank & Konfirmasi: Jika lebih nyaman dengan transfer manual, Anda dapat mengirimkan dana ke rekening resmi BAZNAS Kaltim. Pastikan untuk melakukan konfirmasi melalui layanan WhatsApp resmi BAZNAS Kaltim agar pencatatan zakat Anda terverifikasi dengan baik.
29/01/2026 | Humas BAZNAS Kaltim