Foto: BAZNAS
BAZNAS Kaltim Berpartisipasi dalam Kick Off Sosialisasi dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024
24/09/2024 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNASDalam upaya penguatan dan optimalisasi keterbukaan informasi publik, BAZNAS Kaltim turut serta dalam kegiatan Kick Off Sosialisasi dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2024 yang dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh lebih dari 800 peserta, termasuk pimpinan badan publik se-Kaltim.
Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan dan Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Achmad Suparno, S.H turut hadir dalam acara ini, mewakili BAZNAS Kaltim sebagai lembaga pengelola zakat yang berkomitmen pada keterbukaan informasi publik terkait dana yang dikelola, baik kas masuk maupun keluar.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Dra. Sri Wahyuni, M.P.P. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang tidak bersifat rahasia dan bukan merupakan informasi publik yang dikecualikan. “Ketika kita sudah memilah, maka kita punya kewajiban untuk menyampaikan informasi yang dibutuhkan. Ini menunjukkan komitmen kita bahwa kebutuhan masyarakat terhadap informasi publik harus direspon dengan baik,” ujar Sri Wahyuni.
Beliau juga menyoroti pentingnya penyajian informasi dalam bentuk dokumen maupun data yang siap pakai dan dapat diakses melalui ruang publik yang disiapkan oleh masing-masing badan publik. Hal ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi tanpa harus mendatangi lembaga secara langsung, cukup dengan mendownload melalui website atau kanal media yang tersedia.
Kegiatan yang digagas oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur ini diharapkan dapat menjaga komitmen transparansi dan akuntabilitas dari setiap badan publik di Kaltim. “Saya mohon kepada pemegang informasi di masing-masing badan publik untuk memiliki kesungguhan dan komitmen dalam pemenuhan data yang diperlukan. Kita masih punya waktu selama tiga bulan untuk merapikan dan melengkapi data sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambah Sri Wahyuni.
BAZNAS Kaltim sebagai salah satu badan publik yang hadir dalam acara ini, menunjukkan keseriusannya dalam memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Drs. H. Ahmad Nabhan menyatakan, “Kami di BAZNAS Kaltim selalu berusaha untuk transparan dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah, sehingga masyarakat bisa melihat langsung bagaimana dana mereka dikelola dan disalurkan.”
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan badan publik di Kaltim terhadap keterbukaan informasi, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik yang ada.