Foto: BAZNAS

BAZNAS KALTIM DUKUNG OPTIMALISASI PENGELOLAAN ZIS MELALUI UPZ DI KOTA BONTANG

03/03/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNAS

BONTANG – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kota Bontang, Wakil Ketua I BAZNAS Kalimantan Timur, H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, menghadiri Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Lembaga dan Masjid/Musholla se-Kota Bontang. Kegiatan ini digelar pada Rabu (19/2) dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua BAZNAS Kota Bontang H. Kuba Siga, Lc., MA, Drs. H. Misbahul Munir, M.Pd dari MUI Kota Bontang, perwakilan Kementerian Agama Kota Bontang, serta para pengurus UPZ se-Kota Bontang.

Dalam kesempatan tersebut, H. Miswan Thahadi, M.Pd.I menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terkait pengelolaan zakat agar pendistribusian dan pendayagunaan zakat dapat berjalan optimal.

“Pengurus UPZ perlu memiliki pemahaman yang komprehensif tentang zakat. Sebab, dalam praktiknya di lapangan, sering kali muncul kendala yang tidak dapat diprediksi. Oleh karena itu, penting bagi pengurus untuk terus belajar dan memperbarui pemahaman mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga membahas PERBAZNAS Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Unit Pengumpul Zakat.

“Dalam regulasi ini, dijelaskan bagaimana UPZ berperan dalam membantu BAZNAS dalam pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat. Optimalisasi peran UPZ sangat diperlukan agar pengelolaan ZIS di Kota Bontang semakin baik dan berdampak luas bagi masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Bontang, H. Kuba Siga, Lc., MA, menjelaskan bahwa salah satu sumber utama penerimaan zakat di Kota Bontang berasal dari UPZ yang beroperasi di masjid-masjid.

“Saat ini, dari 200 masjid dan musholla yang terdaftar di Kota Bontang, seluruhnya telah mendapatkan Surat Keputusan (SK) sebagai Unit Pengumpul Zakat yang berada di bawah koordinasi BAZNAS Kota Bontang. Hal ini menjadi langkah strategis dalam memastikan zakat yang dikumpulkan dapat terkelola dengan baik dan sesuai syariat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Drs. H. Misbahul Munir, M.Pd dari MUI Kota Bontang menambahkan bahwa zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam membangun kesejahteraan umat.

“Peran UPZ sangat krusial dalam menjembatani muzaki dan mustahik. Oleh karena itu, koordinasi dan sinergi antara UPZ, BAZNAS, dan masyarakat perlu terus diperkuat,” katanya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan UPZ di Kota Bontang semakin profesional dalam mengelola zakat serta mampu mengoptimalkan pendistribusiannya kepada mereka yang berhak. BAZNAS Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung penguatan kapasitas UPZ agar tata kelola zakat di daerah semakin baik dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9