
Foto: BAZNAS
BAZNAS Kaltim Hadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur
03/10/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNASSamarinda — Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur, Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 yang digelar di Gedung Odah Etam, Samarinda, pada Jumat (03/10/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berkomitmen dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas informasi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur H. Seno Aji, Ketua Komisi Informasi Pusat Dr. Donny Yoesgiantoro, M.M., MPA, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ir. H. Imran Duse, M.I.Kom, jajaran Forkopimda, serta pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dari berbagai badan publik se-Kalimantan Timur.
Dalam laporannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim Ir. H. Imran Duse, M.I.Kom menyampaikan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) tahun 2025 dimulai sejak Juli, dengan tingkat partisipasi yang meningkat signifikan. Dari 379 badan publik yang terdata, sebanyak 279 badan publik melanjutkan proses monev, dan 82 badan publik berhasil meraih predikat “Informatif”.
“Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap badan publik yang telah menjalankan amanat keterbukaan informasi. Masyarakat berhak memperoleh akses terhadap informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Imran Duse.
Sebagai salah satu badan publik yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini, BAZNAS Kaltim berkomitmen memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Tahun ini, BAZNAS Kaltim telah mengikuti pengisian kuesioner Keterbukaan Informasi Publik dan meraih hasil “Menuju Informatif”.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola lembaga.
“Keterbukaan informasi menjadi bagian dari komitmen kami dalam pengelolaan ZIS. Kami terus berusaha untuk menjadi lembaga yang informatif, transparan, dan dipercaya masyarakat,” ungkapnya.
Melalui momentum ini, BAZNAS Kaltim berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana ZIS di Kalimantan Timur.

