Dalam kesempatan ini, turut hadir Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim Dr. H. Abdurrahman, AR., MAP, Wakil Ketua IV Achmad Suparno, SH, Ketua FOZ Nasional Wildan Dewayana, Ketua FOZ Kaltim Sumadi, Kepala Perwakilan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Kaltim Hengky Asmarakandi, S.E, dan Direktur DPU Kaltim Adi Wijaya.
Koordinasi dan Sinergi untuk Pengelolaan Zakat yang Lebih Baik
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan menyatakan apresiasinya terhadap silaturahmi ini. Menurutnya, koordinasi seperti ini sangat penting untuk membahas permasalahan yang terjadi dalam Forum Zakat serta mencari solusinya.
"Koordinasi seperti ini perlu dilakukan untuk membahas permasalahan yang terjadi dalam Forum Zakat dan mencari penyelesaiannya," ujarnya.
Ketua FOZ Nasional, Wildan Dewayana, menjelaskan bahwa FOZ adalah rumah besar gerakan zakat yang bertujuan mewujudkan peradaban zakat yang rahmatan lil’alamin, sesuai dengan visinya.
"FOZ menjadi rumah besar gerakan zakat untuk mewujudkan peradaban zakat yang rahmatan lil’alamin. Salah satu misinya adalah menguatkan kolaborasi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) dengan semua pihak untuk mewujudkan manfaat zakat bagi masyarakat dan menghasilkan program-program inovasi," jelas Wildan.
Mengatasi Tantangan Administratif dan Mengoptimalkan Peran LAZ
Dalam pertemuan tersebut, Wildan juga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi oleh Lembaga Amil Zakat (LAZ) terkait administrasi kelembagaan, seperti perizinan pendirian lembaga. Diharapkan kendala-kendala ini dapat segera diselesaikan.
"Meskipun di lapangan masih ada beberapa LAZ yang terkendala administrasi kelembagaan, diharapkan hal ini dapat segera diselesaikan dan ditemukan jalan keluarnya," tambahnya.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, SH, menyampaikan bahwa saat ini terdapat 13 LAZ di Kaltim, namun beberapa sudah tidak aktif. Ia menegaskan bahwa BAZNAS Kaltim selalu mengikuti prosedur yang ditetapkan undang-undang dalam memberikan rekomendasi dan perpanjangan kepada LAZ-LAZ.
"Hubungan BAZNAS dan LAZ ini sama-sama forum zakat, kita adalah mitra, bukan pesaing, terutama dalam penghimpunan zakat. Fokus kita adalah bagaimana mendistribusikan zakat kepada mustahik untuk kesejahteraan umat," tegas Achmad.
Dalam pengelolaan zakat ini tentu perlu adanya lembaga seperti LAZ untuk optimaliasi penghimpunan zakat di Kaltim, agar manfaatnya dapat lebih luas dirasakan oleh masyarakat. Dengan potensi zakat di Kaltim yaitu 6 triliun rupiah, menurutnya satu lembaga skala nasional pun belum tentu mampu mencapainya. Tentu hal ini perlu adanya sinergi yang kuat antara forum zakat.
Sementara itu Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman, AR., MAP, menambahkan bahwa banyak program penyaluran yang dapat dilakukan bersama sebagai sesama forum zakat.
"Banyak sekali program penyaluran yang bisa kita lakukan bersama. Ini menjadi PR kita, bagaimana sebagai lembaga yang mengelola dana zakat kita hadir di tengah masyarakat yang membutuhkan. Kita bisa sinergikan dana zakat ini sebagai program pemberdayaan umat," ungkapnya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS dan FOZ serta seluruh OPZ untuk pengelolaan zakat yang lebih baik dan efektif, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat, terutama di Kaimantan Timur.