Foto: BAZNAS
BAZNAS KALTIM TURUT HADIR DALAM MUSREMBANG RPJPD 2025-2045 DAN RKPD 2025 PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
02/05/2024 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNASBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur turut ambil bagian dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSREMBANG) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Samarinda.
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis lalu ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Selain itu, kegiatan ini juga memperhatikan amanat Inmendagri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045.
Dalam forum tersebut, BAZNAS Kaltim berperan aktif sebagai salah satu lembaga yang berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui pengentasan kemiskinan dengan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Pelaporan, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., menjelaskan bahwa BAZNAS Kaltim memberikan beberapa masukan penting untuk menyempurnakan dokumen Rancangan RPJPD 2025-2045 dan Rancangan RKPD 2025.
"Untuk Bupati dan Walikota se-Kaltim, agar dapat memaksimalkan alokasi anggaran untuk BAZNAS Kabupaten/Kota, seperti dalam hal hak keuangan pimpinannya dan operasional," tegas Badrus Syamsi
Ia menekankan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap alokasi anggaran ini sangat penting, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Keterlibatan BAZNAS Kaltim dalam MUSREMBANG ini menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung perencanaan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, serta upaya bersama dalam pengentasan kemiskinan di Provinsi Kalimantan Timur. Dengan adanya masukan dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan RPJPD 2025-2045 dan RKPD 2025 dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang diharapkan dan membawa manfaat besar bagi masyarakat Kalimantan Timur.