Foto: BAZNAS

PIMPINAN BAZNAS KALTIM AUDIENSI DENGAN GUBERNUR BAHAS PENGUATAN PENGELOLAAN ZAKAT

22/04/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNAS

Balikpapan – Dalam rangka memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara terstruktur dan berkelanjutan, pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Rudy Mas’ud, S.E., M.E., pada Selasa (22/04) di Balikpapan.

Turut hadir Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, dan Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E. Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kaltim menyampaikan capaian pengumpulan zakat di wilayah Kalimantan Timur, serta menyampaikan usulan penting kepada Gubernur agar dapat menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kewajiban pembayaran ZIS bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui BAZNAS.

“Dengan adanya regulasi yang kuat, diharapkan pengelolaan zakat lebih optimal, terkoordinasi, dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” terang Ahmad Nabhan.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil BAZNAS Kaltim. Ia menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti penerbitan Pergub tersebut sebagai upaya memperkuat tata kelola zakat di lingkungan ASN secara terintegrasi dan satu pintu melalui BAZNAS Kaltim.

“InsyaAllah kami akan siapkan Pergub agar penyaluran zakat dari ASN bisa dilakukan secara teratur dan terpusat melalui BAZNAS,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud.

Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, menjelaskan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS dilakukan secara profesional dan transparan dengan mengedepankan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Ia juga menegaskan bahwa seluruh pelaporan keuangan BAZNAS Kaltim dapat diakses publik melalui platform digital resmi, serta rutin diaudit dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara BAZNAS Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan ZIS serta mewujudkan kesejahteraan umat melalui penguatan zakat yang terorganisir dan berbasis regulasi.

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12