
Foto: BAZNAS
Pimpinan BAZNAS Kaltim Hadiri Rakornas PINBAS MUI 2025 Dukung Penguatan Ekosistem Bisnis Syariah Nasional
01/08/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNASBalikpapan — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur turut menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2025 Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang digelar selama tiga hari, pada 1–3 Agustus 2025 di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan.
Acara ini diikuti oleh peserta dari 27 provinsi di seluruh Indonesia yang terdiri dari unsur MUI dan BAZNAS. BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur diwakili langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua III dalam sesi pembukaan Rakornas yang dilaksanakan pada Jumat, (01/08/2025).
Kegiatan Rakornas ini dirangkaikan pula dengan pelantikan pengurus PINBAS MUI Kalimantan Timur yang secara resmi dilantik oleh Gubernur Kalimantan Timur. Kehadiran BAZNAS Kaltim dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mendukung penguatan ekosistem ekonomi dan bisnis syariah yang terintegrasi dengan program-program pemberdayaan zakat.
Turut hadir dalam acara pembukaan Rakornas: Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Pangdam VI/Mulawarman, Kapolda Kaltim, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim mewakili Ketua DPRD Kaltim, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, Ketua MUI Kaltim, para pengurus PINBAS MUI se-Indonesia, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan juga menyampaikan pentingnya sinergi antara lembaga zakat dan pusat-pusat inkubasi bisnis syariah untuk menciptakan ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan dan berbasis pemberdayaan. Kolaborasi seperti ini diharapkan dapat memperkuat jejaring kelembagaan antara MUI dan BAZNAS di daerah, sekaligus membuka ruang kerjasama strategis dalam pengembangan usaha produktif berbasis syariah untuk mustahik dan pelaku UMKM.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, para peserta dijadwalkan melakukan kunjungan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari ketiga, sebagai bagian dari upaya memperkuat peran ekonomi syariah di kawasan strategis nasional.
