
Foto: BAZNAS
STUDI BANDING PEMPROV DAN BAZNAS KALTARA KE KALTIM, KUPAS STRATEGI PENGELOLAAN ZAKAT
18/02/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNASBAZNAS Kaltim Terima Studi Banding BAZNAS Kaltara dan Pemprov Kaltara Bahas Hak Keuangan Pimpinan
Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan studi banding dari Pemerintah Provinsi dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Utara. Studi banding ini membahas tata kelola kelembagaan, strategi pengumpulan zakat, serta hak keuangan pimpinan BAZNAS yang saat ini menjadi perhatian bagi BAZNAS Kaltara.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Samarinda, Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan sejarah serta tata kelola BAZNAS Kaltim, termasuk strategi optimalisasi pengumpulan zakat. Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mendukung keberlanjutan program-program zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bagi masyarakat.
Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman, AR. MAP, menjelaskan mekanisme pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kaltim. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana dilakukan dengan transparan dan sesuai prinsip syariah agar dapat memberikan manfaat optimal bagi para mustahik.
Salah satu topik utama yang menjadi fokus dalam studi banding ini adalah pembahasan terkait hak keuangan pimpinan BAZNAS. Berbeda dengan BAZNAS Kaltara, hak keuangan pimpinan BAZNAS Kaltim tidak bersumber dari dana amil atau dana zakat, melainkan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dikelola langsung oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Kaltim. Model pengelolaan ini menjadi perhatian bagi BAZNAS Kaltara dan Pemprov Kaltara sebagai referensi dalam penyusunan regulasi serupa di wilayah mereka.
Turut hadir dalam pertemuan ini Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra Setda Provinsi Kaltim, H. M. Ardiansyah, serta Kepala Biro Kesra Kaltara, H. M. Rosyit, S.IP., MM. Kedua pejabat ini turut memberikan pandangan mengenai regulasi yang dapat diterapkan guna mendukung keberlanjutan kelembagaan BAZNAS di tingkat provinsi.
Dengan adanya studi banding ini, diharapkan dapat terjalin kolaborasi yang lebih erat antara BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Kaltara dalam pengelolaan zakat yang profesional, transparan, serta berdaya guna bagi masyarakat yang membutuhkan.
