
Foto: BAZNAS
Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim: Distribusi Zakat Harus Dipublikasikan Demi Umat
07/05/2025 | Humas BAZNAS Kaltim BAZNASWakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Dr. H. Abdurrahman AR., M.A.P menekankan bahwa distribusi dana zakat bukan hanya soal penyaluran, tetapi juga soal transparansi dan tanggung jawab kepada masyarakat. Menurutnya, publikasi kegiatan pendistribusian zakat menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menyampaikan manfaat zakat bagi kemaslahatan umat.
“Publik perlu tahu bahwa zakat yang ditunaikan benar-benar sampai kepada yang berhak. Maka dari itu, kegiatan pendistribusian ini harus terus dipublikasikan, karena ini adalah bukti bahwa zakat membawa kebermanfaatan bagi umat,” ujarnya Selasa (06/05) di Kantor BAZNAS Kaltim. Ia menambahkan, dengan menggandeng para wartawan dari media yang memiliki jangkauan luas, BAZNAS Kaltim mendapat saluran strategis untuk menyampaikan pesan-pesan sosial keumatan.
“Kami percaya, mengajak rekan-rekan wartawan adalah langkah yang sangat baik. Kolaborasi ini tidak hanya menyampaikan informasi, tapi juga membuka ruang kritik dan saran yang membangun,” lanjutnya.
Abdurrahman juga menyampaikan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap masukan dari jurnalis yang lebih dahulu turun ke lapangan dan mengetahui kondisi masyarakat secara langsung. Hal ini menurutnya menjadi masukan berharga untuk memastikan program pendistribusian BAZNAS Kaltim benar-benar tepat sasaran.
“Dengan kolaborasi ini, kami bisa terbantu. Rekan-rekan media tahu medan, tahu lokasi mana yang belum terjangkau. Di situlah kami bisa masuk, hadir, dan membantu,” tegasnya.
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat lantai 2 Kantor BAZNAS Kaltim ini turut dihadiri pimpinan BAZNAS lainnya serta perwakilan dari lima media besar Kalimantan Timur: Kaltim Post, Tribun Kaltim, Koran Kaltim, Sapos, dan LKBN Antara.
Sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang telah berdiri sejak 1992, BAZNAS Kaltim terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak untuk memastikan amanah pengelolaan dana umat berjalan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan mustahik.
