Foto: Humas BAZNAS Kaltim
Ringankan Biaya Perawatan Pasien Luka Bakar, BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Rp20 Juta
08/08/2025 | Humas BAZNAS KaltimBalikpapan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan bantuan kepada pasien luka bakar di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pada Jumat, (08/08/2025). Bantuan senilai Rp 20.348.609,- diserahkan untuk meringankan biaya perawatan Hery Pratoyo, warga Balikpapan yang mengalami luka bakar 65% akibat kecelakaan kerja.
Hery Pratoyo diketahui merupakan buruh harian lepas yang tidak memiliki BPJS, dan hanya mampu membayar sebagian biaya perawatan melalui bantuan tetangga dan pinjaman. Melalui rekomendasi RS Kanujoso, BAZNAS Kaltim memberikan bantuan untuk mendukung biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit.
Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak RS Kanujoso yang selama ini telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa semakin banyak dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul, semakin banyak pula masyarakat kurang mampu yang dapat terbantu, khususnya pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit.
“Kami tentu berupaya semaksimal mungkin untuk mengumpulkan dana zakat, infak, sedekah, dan juga CSR lainnya. Bukan hanya di sini yang memerlukan biaya bantuan, tapi di daerah lain juga banyak warga yang membutuhkan perhatian. Harapan kami, muzakki-muzakki semakin banyak menyalurkan zakatnya sehingga semakin luas jangkauan bantuan yang bisa kami berikan,” ujar Ketua BAZNAS Kaltim.
Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan RS Kanujoso, mengingat kerja sama ini memungkinkan warga yang benar-benar tidak mampu mendapat perhatian dan bantuan sesuai ketentuan delapan asnaf yang menjadi tanggung jawab BAZNAS, tengasnya.
Plt Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo, drg. Ahmad Jais, MH, MARS, mengapresiasi bantuan dari BAZNAS Kaltim. Ia menyebut bahwa zakat penghasilan yang dikumpulkan melalui BAZNAS telah banyak memberikan manfaat, tidak hanya untuk pasien mustahik di rumah sakit, tetapi juga bagi kegiatan sosial di luar seperti panti asuhan dan agenda sosial lainnya, pungkasnya.
“Jika ada pasien yang masuk golongan 8 asnaf namun tidak tercover dan kami tidak bisa bantu, dana zakat ini bisa digunakan. InsyaAllah kami dari RSKD akan terus memaksimalkan zakat penghasilan ini. Jika dikonversi per bulan, sebenarnya lebih ringan, dan ini sudah memenuhi nisabnya,” jelas Ahmad Jais.
Penyerahan bantuan ini dihadiri langsung Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan serta Kepala Divisi Pendistrubusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kaltim, Syarifah Farida Iriani. Dari pihak RS Kanujoso, hadir Wadir Umum, Wadir Medik Perawatan, Wadir SDM, Kabag Keuangan, Kabag Perencanaan dan Evaluasi, Kabid Keperawatan, serta Kabid Penunjang Non Medik. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara BAZNAS Kaltim dan RS Kanujoso dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan.
