Foto: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Sembako untuk 51 Mustahik di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
09/10/2025 | Humas BAZNAS KaltimSamarinda — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan sembako kepada 51 mustahik (penerima manfaat) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (9/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Mizaan Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo No. 105 Samarinda Seberang ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Achmad Suparno, S.H, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Mizaan Haedar, S.H.,M.H jajaran Kejati Kaltim, serta jajaran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Mizaan.
Penyaluran ini merupakan bagian dari program kemanusiaan Kaltim Peduli BAZNAS Kaltim, dengan total dana zakat sebesar Rp15.300.000,- (lima belas juta tiga ratus ribu rupiah) yang bersumber dari dana zakat dan disalurkan dalam bentuk paket sembako senilai Rp300.000,- per orang.
Adapun paket sembako yang diberikan berisi beras 5 kg, ikan kaleng 1 kaleng, gula pasir 1 kg, susu kental manis 1 kaleng, kecap manis 1 botol, kopi 1 bungkus, tepung terigu 1 kg, teh, mi instan 5 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan snack 1 buah.
Para penerima manfaat merupakan warga yang telah direkomendasikan oleh DKM Masjid Al Mizaan dan tergolong dalam asnaf miskin.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi BAZNAS Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, kegiatan hari ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga negara dan lembaga amil zakat dapat menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Bantuan ini mungkin nilainya tidak seberapa, namun mudah-mudahan dapat membantu meringankan kebutuhan hidup saudara-saudara kita yang tergolong asnaf miskin,” ujar Ahmad Nabhan.
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan harapan agar Kejati Kaltim dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai langkah strategis dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Kejati.
“Kami berharap ke depan Kejati Kaltim dapat membentuk UPZ agar pengumpulan zakat dari para ASN dan pegawai bisa dilakukan secara teratur dan profesional. Dengan begitu, dana yang terhimpun dapat langsung dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pemberdayaan mustahik, dan mendukung aktivitas DKM di lingkungan Kejati,” jelasnya.
“Semakin banyak yang menunaikan zakat, maka semakin luas pula kebermanfaatannya bagi masyarakat. Inilah semangat zakat — dari yang mampu untuk membantu yang membutuhkan,” tambah Nabhan.
Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Mizaan Kejati Kaltim, Bapak Haedar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian dan dukungan BAZNAS Kaltim terhadap masyarakat sekitar Kejati Kaltim.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur atas kepeduliannya. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap warga sekitar yang membutuhkan,” ujar Haedar.
“Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya dalam bentuk penyaluran sembako, tetapi juga kegiatan sosial lainnya yang bisa memperkuat peran DKM dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kaltim berharap dapat menumbuhkan semangat berzakat, berinfak, dan bersedekah di kalangan ASN dan masyarakat umum. Dengan pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan kesejahteraan bagi mustahik serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur.
“Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga instrumen sosial untuk membangun solidaritas dan keadilan ekonomi di tengah masyarakat,” tutup Ketua BAZNAS Kaltim.
