Foto: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim dan Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Pemprov Kaltim
23/09/2025 | Humas BAZNAS KaltimSamarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Selasa (23/9/2025) di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 Kantor DPRD Prov. Kaltim, Jalan Teuku Umar No.1, Karang Paci, Kota Samarinda.
Rapat kerja yang membahas Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ini dipimpin oleh Komisi IV DPRD Prov. Kaltim H. Muhammad Dalis, S.Hut., M.Si., M.H. Ia menyampaikan bahwa tujuan rapat kerja ini merupakan amanat Gubernur Kalimantan Timur untuk memaksimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta mendorong sinergi dalam pembangunan di Kalimantan Timur.
“Program-program Gubernur menjadi bagian dari upaya dalam pemanfaatan dana ZIS ataupun CSR. Tujuannya untuk menuntun saudara muslim agar membantu masyarakat yang tidak mampu. Pengumpulan zakat ini untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan DPR,” tegas Darlis.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan zakat bukan hanya soal jumlah penghimpunan, tetapi juga membangun kesadaran ASN untuk menunaikan kewajiban zakatnya dengan penuh kesadaran.
“Dalam hal ini bukan mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya, tapi mengawal, membangun kesadaran membayar zakat bagi ASN, dengan mewujudkannya. Jangan ada kesan ASN terpaksa, jangan sampai ada yang tidak menyalurkan karena persoalan ras atau alasan lain yang membuat tidak menunaikan kewajibannya,” jelasnya.
Dalam rapat tersebut, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan melaporkan bahwa total penghimpunan zakat dari Januari hingga Agustus 2025 yang bersumber dari 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi IV DPRD Kaltim telah mencapai Rp1.586.092.295. Namun, masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyetorkan zakatnya.
Data menunjukkan beberapa unit telah memberikan kontribusi signifikan, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo dengan penghimpunan Rp517 juta dari 996 muzakki, Sekretariat Daerah Rp331 juta dari 315 muzakki, serta RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dengan Rp114 juta dari 1.986 muzakki. Meski begitu, masih ada unit dengan kontribusi relatif kecil, misalnya Dinas Lingkungan Hidup (Rp2,8 juta dari 5 muzakki) dan UPTD. Laboratorium Kesehatan (Rp7,9 juta dari 2 muzakki), yang menunjukkan perlunya peningkatan optimalisasi.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, H. M. Syirajudin, S.H., M.T., menegaskan komitmen Pemprov dalam optimalisasi zakat.
"Pada tahun 2024 kita sudah ada surat edaran yang ditandatangani Ibu Sekda, isinya mengimbau ASN agar mengeluarkan zakat penghasilannya. Besarannya Rp6,8 juta, jadi di bawah angka itu belum dipotong, sedangkan yang di atas Rp6,8 juta dipotong 2,5 persen," ujarnya.
Ia menambahkan, aturan tersebut kini diperkuat melalui rancangan perda dan pergub yang sedang dalam proses harmonisasi. "Kita berharap dengan adanya Pergub nanti, pasal yang menguatkan itu sifatnya wajib. Jadi seluruh ASN yang beragama Islam bisa menunaikan zakat penghasilan atau zakat profesi, yang gajinya Rp6,8 juta ke atas akan dipotong 2,5 persen dari gaji dan tunjangan," jelasnya.
Syirajudin juga menegaskan bahwa pengumpulan zakat tidak hanya dari ASN. "Zakat ini sumbernya bukan hanya dari ASN, tetapi juga kita harapkan dari pihak swasta, termasuk CSR perusahaan, usaha pertambangan, perkebunan, dan bidang lainnya," ungkapnya.
"Semua zakat nanti akan dikelola dan disalurkan melalui BAZNAS Kaltim, termasuk dikoordinasikan bersama pemerintah dan DPRD, dengan prioritas utama untuk pengentasan kemiskinan," pungkasnya.
Hasil rapat kerja menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya:
1. Zakat, termasuk zakat penghasilan, adalah kewajiban bagi setiap muslim yang berpenghasilan melebihi nisab.
2. Penyaluran zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara memiliki keutamaan, sebagaimana dicontohkan di masa Nabi dan Sahabat.
3. Pengumpulan zakat penghasilan di lingkungan Pemprov Kaltim disepakati dilakukan seoptimal mungkin melalui BAZNAS Kaltim.
4. Pemprov Kaltim diminta memberikan penguatan regulasi dalam proses pengumpulan dan penyaluran zakat.
5. Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) terkait zakat perlu disempurnakan, tidak hanya mengikat aspek pengumpulan, tetapi juga memastikan penyaluran lebih akuntabel.
6. OPD, Badan, dan RSUD mitra Komisi IV DPRD Kaltim diminta menjadi teladan dalam pengumpulan zakat di lingkungannya.
7. BAZNAS Kaltim diminta secara rutin melakukan sosialisasi mengenai pengumpulan dan penyaluran ZIS.
8. BAZNAS Kaltim diharapkan menyusun peta potensi zakat pada setiap OPD, Badan, dan RSUD di lingkungan Pemprov Kaltim.
9. Komisi IV DPRD Kaltim mendorong BAZNAS Kaltim untuk terus meningkatkan kinerja guna memperkuat kepercayaan muzaki.
10. Perlu dibuat program pemberian penghargaan (reward) kepada OPD/Lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan zakat.
Melalaui Rapat kerja ini menegaskan komitmen bersama antara DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim, dan BAZNAS Kaltim dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan penguatan regulasi, sosialisasi berkelanjutan, serta dukungan aktif dari OPD dan RSUD, diharapkan pengelolaan zakat di Kalimantan Timur semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas bagi mustahik.
Turut hadir Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Miswan Thahadi, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, serta Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Keuangan, Plt. Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Lora Sari. Dari Komisi IV DPRD Kaltim, hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Syahariah Mas’ud, S.E., H. Fadly Imawan, S.P., M.P., H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.M., dan Damayanti, S.Pd. Dan 19 perwakilan Perangkat Daerah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata, Direktur RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, dan UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim.
