Audiensi PMII dan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur

BANGUN KERJASAMA STRATEGI DAN SYIAR ZAKAT PMII AUDIENSI DAN SILATURAHMI KE BAZNAS KALTIM

24/04/2024 | Humas BAZNAS Kaltim

Wakil Ketua IV Bidang SDM, ADM, dan Umum BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., menyambut baik audiensi yang dilakukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) terkait kolaborasi dalam kegiatan promosi dan syiar zakat di Kalimantan Timur.

Dalam wawancara Rabu, (25/04/2024) Achmad Suparno mengungkapkan pentingnya strategi dalam mencapai target penghimpunan zakat. "Dengan adanya audiensi ini, kami berharap dapat membangun kerjasama yang erat dengan PMII serta melibatkan mahasiswa dalam upaya syiar zakat," ujar Suparno.

“Jadi dari audiensi bersama dengan mahasiswa PMII, disamping mengajak kolaborasi dalam kegiatan pengumpulan dan pendistribusian, mereka ingin meminta dukungan dan partisipasi untuk kegiatan kaderisasi.” Jelas Suparno.  

Menurutnya, PMII sebagai organisasi mahasiswa yang besar memiliki potensi untuk menghubungkan BAZNAS Kaltim dengan berbagai pihak terkait, baik dari sektor korporasi maupun pemerintahan.

"Target penghimpunan zakat tahun ini di BAZNAS RI adalah sebesar 20 miliar, namun potensi zakat di Kalimantan Timur jauh lebih besar dari itu," papar Suparno. Ia menambahkan bahwa hanya dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, potensi penghimpunan zakat sudah sangat signifikan jika dimaksimalkan.

Lebih lanjut, Suparno menjelaskan bahwa BAZNAS Kaltim saat ini sedang memfokuskan upaya penghimpunan zakat melalui OPD. Namun, ia berencana untuk melibatkan mahasiswa dalam strategi tersebut secara bertahap.

Achmad Suparno berharap kolaborasi dengan PMII dapat membawa dampak positif dalam menggalang partisipasi masyarakat dalam penghimpunan zakat di Kalimantan Timur.

Audiensi antara PMII dengan BAZNAS Kaltim ini menandai langkah awal untuk menjalin kerjasama yang kuat dalam upaya memajukan syiar zakat di wilayah tersebut.

 

 

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ