Foto: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Paparkan Tata Kelola ZIS dan Cerita Sukses Pendayagunaan Zakat dalam Panel Bisnis Syariah di Balikpapan
02/08/2025 | Humas BAZNAS KaltimBalikpapan — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan transparan dan produktif. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., sebagai narasumber dalam panel diskusi bertajuk "Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kaltim", yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang diikuti oleh perwakilan MUI dan BAZNAS dari 27 provinsi di seluruh Indonesia. Rakornas dilaksanakan selama tiga hari, 1—3 Agustus 2025, dengan agenda strategis membahas penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, serta kunjungan langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari terakhir kegiatan.
Acara panel menghadirkan tiga narasumber dari berbagai sektor pelaku ekonomi syariah, yakni perwakilan dari Ternak Pasti Jaya, Koperasi Produsen Taruna Bina Mandiri, serta BAZNAS Kaltim. Diskusi membahas strategi tata kelola ZIS yang berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kolaborasi antarlembaga dalam mengembangkan potensi ekonomi umat.
Dalam paparannya, H. Badrus Syamsi menyampaikan bahwa BAZNAS Kaltim tidak hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga serius dalam aspek pendayagunaan. Salah satu bentuk nyata dari hal ini adalah kolaborasi bersama Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur dalam program pembangunan dan pembinaan Workshop Manika, sebuah ruang kreatif bagi mustahik untuk meningkatkan keterampilan dan memproduksi produk bernilai jual.
“Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan. Kami terus berupaya agar mustahik menjadi muzaki melalui program-program yang tepat sasaran,” ungkap Badrus Syamsi.
Diskusi panel ini juga menampilkan cerita sukses pendampingan mustahik yang kini berkembang menjadi pelaku usaha syariah yang mandiri. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan koperasi dan unit ternak berbasis syariah, menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga zakat lainnya dalam memperkuat sinergi dan inovasi dalam pengelolaan dana ZIS, serta mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan IKN.
