Foto: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Dorong Profesionalisme Amil Lewat Sertifikasi Kompetensi SDM
12/07/2025 | Humas BAZNAS KaltimMakassar – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui partisipasi aktif dalam Pelatihan dan Sertifikasi Berbasis Kompetensi yang digelar di Raising Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8–12 Juli 2025.
Empat amil BAZNAS Kaltim yang mengikuti pelatihan dan sertifikasi ini berasal dari berbagai divisi strategis, yaitu Divisi Resty Amalia Ulfah (Kepala Divisi), Rizky Awaliyah Maulidina (Pelaksana Keuangan), Maghfiratur Rachmah (Pelaksana Humas), dan Fajar Setiawan (Pelaksana Pengumpulan).
Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Bidang Administrasi, SDM, dan Umum, Achmad Suparno, S.H., menegaskan bahwa program sertifikasi merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola zakat yang berkelanjutan.
“Kami sangat mendukung penuh kegiatan ini, dan Alhamdulillah, penganggarannya sudah kami siapkan dalam anggaran operasional APBD tahun 2025. Meskipun pelaksanaan di luar Samarinda, kami pastikan amil-amil yang belum tersertifikasi bisa ikut serta,” jelas Achmad Suparno.
Ia menambahkan bahwa peningkatan kompetensi amil tidak hanya penting secara administratif, namun juga sebagai fondasi dalam menjalankan amanah pengelolaan zakat secara profesional.
“Program dan sarana yang bagus akan sia-sia tanpa pelaksana yang andal. Itulah mengapa kami fokus pada peningkatan SDM, agar amil BAZNAS memenuhi tiga kompetensi utama: pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), dan sikap kerja (attitude). Sertifikasi ini menjadi cara untuk memastikan bahwa ketiganya terpenuhi,” tegasnya.
Menurutnya, BAZNAS Kaltim menargetkan seluruh amil, sekitar 17–20 orang, bisa tersertifikasi sebagai amil yang kompeten, mampu, dan memiliki semangat juang tinggi dalam melayani umat.
“Derajat orang berilmu itu tentu lebih tinggi. Maka, jangan pernah lelah belajar. Biarlah lelah menuntut ilmu, daripada kita menderita karena kebodohan. Ilmu adalah bekal utama untuk mengelola zakat secara amanah dan profesional,” tambahnya.
Program sertifikasi ini juga diharapkan dapat memberikan standar kerja yang seragam secara nasional serta memperkuat peran amil dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
