Foto: Humas BAZNAS Kaltim

BAZNAS Kaltim Siap Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Melalui Forum Grup Diskusi Bersama Komisi Informasi Kaltim

04/07/2025 | Humas BAZNAS Kaltim

Balikpapan – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bentuk tanggung jawab lembaga kepada masyarakat. Hal tersebut ditegaskan melalui partisipasi BAZNAS Kaltim dalam kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik BUMD dan Vertikal Provinsi Kalimantan Timur, yang dilaksanakan pada Jumat, 4 Juli 2025 di Hotel Horison Ultima Bandara, Balikpapan.

FGD ini diinisiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya memperkuat pemahaman dan implementasi keterbukaan informasi publik di lingkungan badan publik. Dalam kesempatan ini, BAZNAS Kaltim turut mengevaluasi sistem keterbukaan informasi yang telah dijalankan, sekaligus mempertegas langkah-langkah perbaikan ke depan.

Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., menyampaikan bahwa BAZNAS sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang juga menjalankan fungsi pelayanan publik, memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, khususnya terkait pelaporan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

“BAZNAS Kaltim telah berupaya menyediakan akses informasi melalui berbagai kanal, seperti website kantor digital dan media sosial. Namun ke depan, kami akan membentuk tim khusus pengelola PPID guna memperkuat sistem keterbukaan informasi ini,” tegasnya.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Ir. H. Imran Duse, M.I.Kom., yang menjadi narasumber utama FGD, menekankan pentingnya konsistensi lembaga publik dalam memperbarui dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, hal tersebut menjadi indikator utama dalam mewujudkan lembaga yang transparan dan akuntabel.

“PPID harus aktif menyediakan informasi yang dibutuhkan publik. Dengan begitu, lembaga kita akan lebih dipercaya dan dinilai terbuka terhadap masyarakat,” ujarnya.

Selain sesi diskusi, dalam kegiatan ini juga dilakukan evaluasi keterbukaan informasi oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim, Muhammad Khaidir. Evaluasi mencakup keaktifan website resmi, kepemilikan dan pengelolaan media sosial, serta kemudahan akses informasi oleh masyarakat. Ia menambahkan bahwa ke depan indikator keterbukaan publik juga akan menitikberatkan pada keaktifan dan kualitas penyampaian informasi melalui media sosial resmi lembaga.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, BAZNAS Kaltim menegaskan kesiapan untuk terus membenahi sistem pelayanan informasi publik sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas lembaga kepada masyarakat, sekaligus menjalankan prinsip-prinsip pengelolaan dana ZIS yang profesional dan transparan.

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12