Foto: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS KALTIM RESMIKAN RENSTRA 2022-2027: LANGKAH MAJU DALAM PELAYANAN UMAT
04/08/2024 | Humas BAZNAS KaltimBadan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur secara resmi telah mengesahkan Rencana Strategis (RENSTRA) untuk periode 2022-2027. Penyusunan RENSTRA ini dilakukan oleh tim dari Pusat Kajian Strategis (PUSKAS) BAZNAS Kaltim yang telah disahkan dan ditandatangani oleh pimpinan BAZNAS Kaltim pada Sabtu, (03/08/2024) di hotel Fugo Samarinda.
Wakil Ketua III bidang perencanaan, keuangan, dan pelaporan BAZNAS Kaltim H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, mengungkapkan kebanggaannya terhadap pencapaian ini.
"Ini menjadi suatu kebanggaan bagi kita, sebab dari pencarian saya selama ini, belum ada BAZNAS tingkat provinsi yang memiliki RENSTRA sendiri, dan masih beracuan pada RENSTRA BAZNAS RI," ujarnya.
RENSTRA yang disusun secara mandiri ini mencakup berbagai aspek strategis yang relevan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Kalimantan Timur. Badrus menambahkan bahwa penyusunan RENSTRA ini juga sekaligus menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru, yang bertujuan untuk memperkuat komitmen BAZNAS Kaltim dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan profesional.
"SOP yang telah kita tetapkan hari ini juga menjadi landasan untuk berbenah dan terus meningkatkan kualitas pelayanan kita sebagai lembaga pelayanan umat. Kami berharap hal ini bisa menjadi motivasi bagi kita semua untuk mencapai target-target berikutnya," jelas Badrus.
Dalam RENSTRA 2021-2027, BAZNAS Kaltim menargetkan berbagai program strategis, termasuk peningkatan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah, serta distribusi yang lebih efisien dan tepat sasaran.
Selain itu, BAZNAS Kaltim juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas amil zakat melalui berbagai pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia.
Kepala PUSKAS BAZNAS Kaltim, Dr. Bambang Iswanto, S.Ag., M.H, menyatakan bahwa penyusunan RENSTRA ini dilakukan melalui berbagai tahapan yang melibatkan pimpinan dan juga amil BAZNAS Kaltim, dan juga melihat dari kondisi ril di lapangan.
"Kami melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan dan potensi yang ada di Kalimantan Timur. RENSTRA ini diharapkan mampu menjadi panduan bagi kita dalam melaksanakan tugas dan fungsi BAZNAS dengan lebih baik," kata Bambang Iswanto
Dengan disahkannya RENSTRA 2022-2027, BAZNAS Kaltim berharap dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, serta berkontribusi dalam upaya mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
