Sosialisasi tatat kelola UPZ di BAZNAS Bontang

BAZNAS KALTIM SOSIALISASIKAN PENGELOLAAN ZAKAT DI TINGKAT UNIT PENGUMPUL ZAKAT SEKOLAH DI KOTA BONTANG

21/03/2024 | Humas BAZNAS Kaltim

Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur memberikan sosialisasi mengenai pengelolaan zakat di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat sekolah SD/MI dan SMP/Mts di Kota Bontang pada hari Sabtu, (21/03/2024).

 

Dalam acara tersebut, H. Badrus Syamsi menyampaikan pentingnya pengelolaan zakat di lingkungan UPZ dan menekankan bahwa UPZ BAZNAS adalah unit resmi pengelolaan zakat yang didukung oleh undang-undang. Menurutnya, untuk mengoptimalkan pengumpulan dana ZIS di BAZNAS Bontang, UPZ perlu didukung dengan kekuatan sendiri dan dukungan penuh dari pemerintah.

 

Pada kesempatan tersebut, H. Badrus Syamsi juga menyoroti prinsip-prinsip dalam mengelola zakat, yaitu prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI). Hal ini menjadi landasan bahwa BAZNAS, sebagai lembaga yang didirikan berdasarkan undang-undang, berkomitmen untuk menjaga amanah masyarakat dengan teguh. Beliau menambahkan bahwa BAZNAS telah mengimplementasikan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS (Simba), sebuah sistem khusus yang memungkinkan pencatatan transaksi masuk dan keluar dengan profesionalisme, guna menjaga kepercayaan masyarakat.

 

Sosialisasi ini dihadiri oleh para pengurus UPZ dari sekolah-sekolah tingkat SD/MI dan SMP/Mts se-Kota Bontang, yang terdiri dari para guru dan staf pengelola UPZ. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pentingnya pengelolaan zakat secara efektif dan transparan dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui BAZNAS.

 

Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan bahwa UPZ di tingkat sekolah dapat semakin aktif dan efisien dalam mengelola zakat, yang pada gilirannya akan mendukung pencapaian tujuan sosial dan keagamaan yang diemban oleh BAZNAS

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ