Audiensi dengan DPRD Kaltim terkait pegelolaan ZIS dan CSR

DAPAT DUKUNGAN DPRD KALTIM, BAZNAS KALTIM OPTIMALISASI ZIS DAN CSR MELALUI RANCANGAN REGULASI

12/08/2025 | Humas BAZNAS Kaltim

Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terkait pembahasan optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta dana Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa, (12/08/2024). 

Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan dalam sambutannya menjelasakan, bahwa di tahun 2025 pengumpulan dari Januari mencapai 400 juta dan di bulan Juli meningkat hingga Rp. 13,4 miliar . Beberapa dana CSR telah disalurkan melalui BAZNAS diantaranya Rumah Sehat BAZNAS Berau dari dana CSR Berau Coal sudah peroperasi hingga saat ini. PT. Ansaf program bantuan WTP di Batuah sebanyak Rp. 2 miliar, RLHB di Berambai, Sumber Air, serta warga di ring 1,2,3 untuk kolaborasi bantuan sembako. Berharap semua perusahaan dapat menyalurkan dana CSR nya melalui BAZNAS Kaltim. 

"Kami berharap ada kebijakan strategis antara gubernur dan DPRD Kaltim dalam hal ini. Selain itu dukungan hibah kami harap akan terus diberikan kepada BAZNAS Kaltim sebagai penunjang operasional", ujar Ahmad Nabhan.

DPRD Kaltim melalui Komisi IV menyatakan siap mendampingi proses penguatan regulasi ZIS dan CSR. Dukungan ini dinilai penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat, sekaligus membuka ruang optimalisasi penghimpunan dana dari berbagai sektor, termasuk perusahaan tambang, perkebunan, dan industri lainnya di Kalimantan Timur.

Ketua DPRD Kaltim Dr.Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E, menegaskan bahwa CSR akan diserahkan penuh kepada BAZNAS Kaltim, sehingga diperlukan persiapan matang dalam pengelolaannya. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 800 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, dengan 100 di antaranya aktif beroperasi. “Khusus tambang batubara, hampir setiap bulan di Kutim, Melak, Kubar, dan Kukar diangkut 10 juta ton. Jika sesuai petunjuk gubernur CSR ini diserahkan ke BAZNAS, maka harus siap mengelolanya,” ujarnya.

Pengelolaan CSR harus berbasis program yang kuat dan diserahkan ke setiap perusahaan sebagai acuan. Program tersebut bisa berupa pembangunan puskesmas, penyediaan sumber air bersih, pembinaan masyarakat, dan program sosial lain. BAZNAS dapat menjadi mitra DPRD di bawah koordinasi Komisi IV, sehingga arah pelaksanaan CSR tidak maju-mundur, pungkasnya.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si. menilai potensi zakat di Kaltim sangat besar. melihat Kutai Timur yang telah mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui Peraturan Daerah (Perda). Melalui Komisi IV, kami memberikan dukungan agar proses ini berjalan. Perlu ada perda inisiatif agar landasan hukumnya jelas, meski butuh waktu 3-4 bulan. Untuk awal, kita bisa dorong gubernur membuat Peraturan Gubernur (Pergub), ujarnya.

Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., menambahkan BAZNAS sebagai lembaga  pemerintah harus mendapat dukungan penuh, baik dari APBD maupun dukungan operasional. Menurutnya, mandat pengelolaan dana CSR dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang dititipkan perusahaan ke BAZNAS dapat dijalankan melalui program-program yang mengacu pada standar ISO :26000, Sustainable Development Goals (SDGs), dan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Ia menekankan program-program CSR yang dikelola BAZNAS harus selaras dengan agenda pemberdayaan dan pendistribusian zakat, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Meskipun selama ini dana CSR yang dikelola BAZNAS masih kecil, namun melalui penguatan regulasi, kita optimis akan lebih maksimal, tambahnya.

DPRD Kaltim dan BAZNAS Kaltim komitmen bersama untuk menindaklanjuti pembahasan regulasi ZIS dan CSR. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengumpulan dan pemanfaatan dana zakat serta CSR, sehingga semakin banyak masyarakat kurang mampu di Kalimantan Timur yang terbantu melalui program-program yang tepat sasaran.

Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Dr.Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E, Wakil ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, S.H., MM, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim H. M. Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si. Jajaran BAZNAS Kaltim Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil ketua I BAZNAS Kaltim H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil ketua II BAZNAS Kaltim Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, Wakil ketua III BAZNAS Kaltim H. Badrus Syamsi, S.Pd.I, M.E, Wakil ketua IV BAZNAS Kaltim Achmad Suparno, S.H, Direktur Pelaksana Munawarah, S.Sos.I, Kepala Divisi Pengumpulan Mulyono, S.H beserta staff

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12