Foto: Humas BAZNAS Kaltim

GUBERNUR KALTIM WAJIBKAN ASN, PEJABAT, DAN PERUSAHAAN TUNAIKAN ZAKAT MELALUI BAZNAS KALTIM

10/03/2025 | Humas BAZNAS Kaltim

Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. H. Rudy Mas'ud, S.E., M.E., menegaskan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintahan, perusahaan, serta masyarakat Kaltim untuk menunaikan zakatnya melalui BAZNAS Kaltim. Hal ini disampaikannya sebagai bentuk dukungan dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) demi kesejahteraan umat.

"Jika sudah sejahtera, infak dan sedekah dapat diberikan kepada provinsi lain di Indonesia. Zakat adalah kewajiban, sedangkan infak dan sedekah adalah cerminan kebesaran hati. Orang yang menunaikan ZIS tidak akan menjadi miskin, justru keberkahan akan mendatangkan kebaikan dan membuka kelapangan hati," ungkap Gubernur.

Lebih lanjut, Gubernur menekankan agar BAZNAS Kaltim lebih responsif dan sensitif terhadap kondisi saudara-saudara fakir dan miskin, termasuk warga di lembaga pemasyarakatan yang juga berhak mendapatkan perhatian. Dalam hal ini, peran BAZNAS Kaltim sangat penting untuk memastikan dana zakat tersalurkan dengan tepat guna.

Gubernur juga mengajak para pengusaha, pejabat, serta ASN yang jumlahnya sekitar 16.000 orang di Kaltim untuk berpartisipasi dalam menunaikan zakat. "Target kita harus lebih besar, minimal lima kali lipat dari sebelumnya. BAZNAS Kaltim perlu hadir di semua golongan yang berhak menerima manfaat zakat," tambahnya.

Selain itu, Gubernur menegaskan bahwa BAZNAS Kaltim tidak hanya berfungsi sebagai lembaga penghimpun zakat, tetapi juga sebagai fasilitator yang membangun kebersamaan, saling mendukung, mendengarkan, serta menjadi solusi atas berbagai permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

Sebagai penutup, Gubernur berpesan kepada BAZNAS Kaltim agar memastikan dana yang disalurkan tepat sasaran, dapat membangun ekonomi keumatan, serta terus meningkatkan pengabdian bagi kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah provinsi, diharapkan optimalisasi pengumpulan dan pendistribusian zakat melalui BAZNAS Kaltim dapat semakin berkembang serta memberikan manfaat luas bagi umat.

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.9