Foto: Humas BAZNAS Kaltim
KALTIM BERZAKAT 2025: DENGAN DUKUNGAN GUBERNUR, PENGUMPULAN ZIS BISA LEBIH MAKSIMAL
10/03/2025 | Humas BAZNAS KaltimSamarinda - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan laporan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam acara Kaltim Berzakat yang digelar pada Senin (11/03) di Gedung Olah Bebaya, Samarinda. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa BAZNAS bukanlah organisasi masyarakat (Ormas), melainkan Lembaga Pemerintah Nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kaltim menjelaskan bahwa tugas utama lembaga ini meliputi pengumpulan dana ZIS serta dana sosial keagamaan lainnya, termasuk dana corporate social responsibility (CSR), pendistribusiannya kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf) sebagaimana yang disyariatkan dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, serta membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan, khususnya di Kalimantan Timur.
Pertumbuhan Penghimpunan ZIS dan Dana Sosial Keagamaan
Dalam laporannya, Ahmad Nabhan memaparkan perkembangan pengumpulan dana ZIS dan dana sosial keagamaan lainnya dari tahun ke tahun, yakni:
-
2021: Rp6.840.869.915
-
2022: Rp8.796.789.366
-
2023: Rp14.443.093.225
-
2024: Rp16.693.006.601 (hingga saat ini)
Jika dihitung secara keseluruhan dengan penghimpunan dari BAZNAS kabupaten/kota se-Kaltim dan Lembaga Amil Zakat (LAZ), total dana yang berhasil dikumpulkan mencapai sekitar Rp175 miliar. Padahal, potensi dana ZIS dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di Kaltim diperkirakan mencapai Rp6 triliun.
Saat ini, BAZNAS Kaltim menerima dana ZIS dan DSKL sekitar Rp450 juta per bulan. Beberapa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terbesar yang berkontribusi, antara lain:
-
UPZ Bank Kaltimtara – Rp250 juta/bulan
-
UPZ Dinas Kehutanan – Rp118 juta/bulan
-
UPZ UINSI Samarinda – Rp26 juta/bulan
-
UPZ Bappeda – Rp24 juta/bulan
-
UPZ lainnya – Rp6-20 juta/bulan
BAZNAS Kabupaten/Kota di Kaltim yang memiliki capaian penghimpunan tertinggi adalah BAZNAS Kutai Timur dengan total pengumpulan ZIS mencapai Rp1,5 miliar per bulan. Keberhasilan ini didorong oleh kebijakan Bupati Kutai Timur, H. Ardiyansyah, yang mewajibkan ASN Muslim di wilayahnya menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS.
Penyaluran Dana ZIS dan Dampak Sosial
Dana yang dihimpun BAZNAS Kaltim telah didistribusikan setiap tahunnya melalui lima program utama, yaitu:
-
Pendidikan – Rp546.840.324
-
Bantuan bulanan sekolah
-
Peralatan sekolah
-
Uang Kuliah Tunggal (UKT)
-
-
Kesehatan – Rp3.530.887.760
-
Operasi celah bibir dan langit-langit
-
Bantuan anak stunting
-
Khitanan massal
-
-
Pemberdayaan Ekonomi – Rp1.984.760.701
-
Bantuan petani padi
-
Program Z-Auto dan Z-Mart
-
Bantuan peternak ikan dan domba
-
Modal usaha mikro
-
-
Kemanusiaan – Rp6.149.230.000
-
Bantuan korban kebakaran dan banjir
-
Program Paket Ramadhan Bahagia (PRB)
-
Bantuan Rumah Layak Huni (RTLH) sebanyak 40 unit x Rp50 juta
-
-
Advokasi dan Dakwah – Rp810.723.834
-
Bantuan untuk ustaz dan guru
-
Bantuan bagi mualaf dan pembinaan keagamaan
-
Harapan Dukungan Gubernur Kaltim
Di akhir sambutannya, Ketua BAZNAS Kaltim menyampaikan harapan agar Gubernur Kaltim, H. Rudy Mas’ud, dapat menginstruksikan kepada ASN, BUMN, BUMD, dan perusahaan lainnya untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui BAZNAS Kaltim. Dukungan ini diyakini akan semakin mengoptimalkan penghimpunan ZIS dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
“Kami berharap adanya kebijakan dari Bapak Gubernur seperti yang diterapkan di Kutai Timur, sehingga penghimpunan ZIS dapat lebih maksimal dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” tutup Ahmad Nabhan.
Acara Kaltim Berzakat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan zakat yang profesional dan transparan.
