Pertemuan dengan dinas Bpkad provinsi Kaltim

PERTEMUAN PIMPINAN BAZNAS KALTIM DENGAN KEPALA DINAS BPKAD KALTIM: SINERGI PENGELOLAAN ZAKAT DI KALTIM

13/02/2024 | Humas BAZNAS Kaltim

Pimpinan BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur,  lakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Prima Laksana, pada Selasa, (13/02/2024) lalu.

Dihadiri oleh Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan dan Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim Bidang Keuangan H. Badrus Syamsi dan kepala Divisi Pengumpulan BAZNAS Kaltim Syarifah Farida Iriani.

 

Pada pertemuan tersebut Ketua BAZNAS Kaltim H. Ahmad Nabhan melalui kepala Dinas BPKAD Kaltim mengajak para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di BPKAD untuk menunaikan zakat penghasilannya melalui BAZNAS Kaltim. Hal ini bertujuan untuk memperkuat peran BAZNAS Kaltim dalam penyaluran zakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat ASN terhadap kewajiban zakat sebagai bagian dari ibadah dalam agama Islam.

“Kami mengundang para ASN di BPKAD untuk berkontribusi dalam kebaikan dengan menyalurkan zakat penghasilan melalui BAZNAS Kaltim. Jadi ini sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kaltim”, ujar Ahmad Nabhan.

 

Kepala Dinas BPKAD Kaltim, Fahmi Prima Laksana, menyambut baik pertemuan ini. Dalam tahap awal ini ia ingin BAZNAS Kaltim melakukan sosialisasi mengenai Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar para pegawai yang ada di BPKAD teredukasi tentang tata cara dan penyaluran ZIS di Kalimantan Timur, sehingga mampu menjalankan kewajiban mereka dengan baik dan tepat.

“Saya pikir penting untuk mengedukasi para pegawai kami terlebih dahulu tentang tata cara dan pentingnya menyalurkan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), segera kita lakukan sosialisasi, tentu nanti BAZNAS Kaltim bisa memberikan arahan dan juga tata cara bagaimana alur tata kelolanya,” ujar Fahmi.

 

Sebagai lembaga penyelenggaraan sistem pengendalian di bidang keuangan daerah, tentunya BPKAD dan BAZNAS Kaltim sama-sama berperan dalam mengelola keuangan. Oleh karena itu Wakil Ketua III Bidang Keuangan H. Badrus Syamsi menambahkan, akan melakukan kerjasama dengan BPKAD terkait bagaimana sistem pengelolaan dana ZIS dari para ASN di lingkup provinsi Kaltim agar dapat dikelola dengan prinsip 3A (Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI).

 

Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara BAZNAS Kaltim dan BPKAD Provinsi Kalimantan Timur dalam hal penyaluran zakat, serta meningkatkan kesadaran ASN akan pentingnya berzakat sebagai salah kewajiban umat Islam.

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12