Pertemuan dengan PJ. Gubernur Kaltim

PJ. GUBERNUR KALTIM DUKUNG OPTIMALISASI PENGUMPULAN ZAKAT DI KALTIM

05/02/2024 | Humas BAZNAS Kaltim

Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik, Senin, (05/02/2024) di Rumah Dinas Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda

 

Turut hadir antara lain Pj. Gubernur Kalimantan Timur Dr. Akmal Malik, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim Hj. Dasmiah, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim H. Abdurrahman AR, Wakil Ketua III H Badrus Syamsi, dan Wakil Ketua IV Achmad Suparno.

 

Pertemuan dilakukan dalam rangka silaturrahmi dan melaporkan hasil kinerja BAZNAS Kaltim di tahun 2023 dengan hasil audit keuangan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat pasal 3 ayat 2 tentang pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pengelolaan Zakat.

 

Pada kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Akmal Malik menyampaikan, akan mendukung BAZNAS Kaltim dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui perusahaan tambang di Kaltim, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Perusahaan Daerah (Perusda). Ini mencakup zakat perusahaan, zakat karyawan, zakat penghasilan (profesi) bulanan, dan zakat harta.

 

“Jadi Kaltim ini adalah daerah yang kaya, kaya sumber alamnya, tentunya tidak boleh ada warga yang tidak mendapatkan dampak kekayaan ini. Jadi mekanismenya melalui Al-Qur’an kekayaan ini harus disalurkan oleh pemilik kekayaan dan dikelola oleh BAZNAS agar dapat tersalurkan kepada yang berhak yaitu mustahik.” Kata Pj Akmal Malik.

 

Selain itu, ia juga menghimbau agar seluruh perusahaan di Kaltim berzakat ke BAZNAS Kaltim.

 

Sejalan dengan arahan Pj. Gubernur, BAZNAS Kaltim menyatakan kesiapannya untuk terlibat sebagai mitra pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan.

 

Ketua BAZNAS Kaltim, H. Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa pada tahun 2023, target penghimpunan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) BAZNAS Kaltim sebesar Rp. 16 Miliar berhasil tercapai sebesar Rp. 14,4 Miliar. Untuk tahun 2024, BAZNAS Kaltim mendapat amanah untuk menghimpun sebesar Rp. 20 Miliar.

 

“Tentunya dalam mencapai target tersebut, strategi dan dukungan penuh dari pemerintah provinsi sangat penting agar pengumpulan ZIS di Kaltim menjadi optimal”, kata Ahmad Nabhan.

 

Ahmad Nabhan menambahkan, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat kerja sama antara BAZNAS Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pengumpulan zakat, dan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi penanggulangan kemiskinan di wilayah Kalimantan Timur.

PROVINSI KALIMANTAN TIMUR

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12