Sosialisasi ZIS di kantor Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur

SOSIALISASI BAZNAS KALTIM DI BPS KALIMANTAN TIMUR: MENINGKATKAN KESADARAN DAN TRANSPARANSI PENGELOLAAN ZAKAT

20/02/2024 | Humas BAZNAS Kaltim

BAZNAS Kaltim adakan sosialisasi di Badan Pusat Statistik Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa, (20/02/2024).

Sosialisasi ini menjadi salah satu strategi optimalisasi BAZNAS Kaltim dalam pengumpulan zakat di tingkat OPD di Provinsi Kaltim.

 

Kepala Bagian Umum BPS Maibu Barwis Sugiharto, SST, M.Si mengatakan, badan pusat statistik menjadi salah satu instansi yang telah memiliki Unit Pengumpul Zakat dan secara rutin menunaikan zakat penghasilan dan infak para pegawainya melalui BAZNAS Kaltim.

 

"Jadi sudah ada beberapa pegawai kami yang rutin membayar zakat penghasilan dan infak ke BAZNAS Kaltim, tapi masih belum maksimal," kata Maibu Barwis.

 

Menurutnya masih perlu adanya pemahaman bagi para pegawai lainnya tentang tata kelola dan edukasi terkait zakat penghasilan. Ia juga berterima kasih BAZNAS Kaltim sudah membantu menyalurkan bantuan sembako setiap bulan ramadhan bagi para pegawai yang tergolong tidak mampu secara ekonomi.

 

"Terima kasih kepada BAZNAS Kaltim atas bantuan yang telah diberikan selama ini, kami berharap kedepannya yang belum menunaikan zakat dan infaknya akan tergerak, dan saling membantu satu sama lain," jelas Maibu Barwis saat menyampaikan sambutannya di acara sosialisasi.

 

Sementara itu Wakil Ketua III Bidang Keuangan BAZNAS Kaltim H. Badrus Syamasi, S.Pd,I.,M.E menjelaskan dana ZIS yang ditunaikan pegawai BPS melalui BAZNAS Kaltim akan kembali lagi kepada BPS. Dalam hal ini dana dapat disalurkan kepada mustahik berdasarkan rekomendasi pegawai atau lembaga.

 

"Jadi kalau bapak ibu memiliki tetangga atau rekomendasi warga yang ingin dibantu, silakan hubungi kami, jadi dana ZIS yang sudah bapak ibu tunaikan bisa langsung disalurkan, namun dana tersebut harus tercatat terlebih dulu di Simba (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS)," kata Badrus Syamsi saat menyampaikan materi sosialisasi.

 

Tidak hanya proses menerimaan dana ZIS, namun dalam proses penyaluran seluruhnya harus tercatat dalam Simba, tentu hal ini menjadi komitmen BAZNAS Kaltim dalam transparansi pengelolaan dana ZIS. Badrus juga menjelaskan dana zakat yang dikelola BAZNAS kaltim akan disalurkan berdasarkan 8 ansaf (fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil). Selain itu ia menambahkan untuk pimpinan BAZNAS Kaltim telah di gaji oleh negara, jadi gaji pimpinan tidak lagi menggunakan dana zakat.

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ