Foto: Humas BAZNAS Kaltim
Ketua BAZNAS RI KH. Achmad Sudrajat, Lc.,M.A.,I : Zakat adalah Amanah Besar untuk Kesejahteraan Umat
27/07/2025 | Humas BAZNAS KaltimKutai Timur — Ketua BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, atas komitmen dan dukungannya terhadap pengelolaan zakat di Kutai Timur. Hal ini disampaikan dalam gelaran Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS Se-Kalimantan Timur tahun 2025 di Sangatta, Minggu (27/07/2025).
Menurut KH. Achmad Sudrajat, dukungan aktif dari kepala daerah seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Kutim merupakan amanah besar yang tidak hanya menyangkut urusan duniawi, tetapi juga tanggung jawab keagamaan yang mulia.
"Bupati Kutai Timur telah menjalankan amanah bukan hanya dalam memimpin masyarakat, tapi juga dalam menegakkan syariat zakat di daerahnya. Ini bukan hal biasa, ini adalah amanah yang luar biasa," ujarnya.
Dalam sambutannya, KH. Achmad Sudrajat juga menekankan pentingnya memastikan pengelolaan zakat berjalan secara “3 Aman”: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Aman Syar’i, berarti bahwa pengumpulan dan pendistribusian zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Aman Regulasi, berarti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Aman NKRI, artinya zakat turut memperkuat stabilitas sosial, ekonomi, dan mendukung pembangunan nasional.
Ia juga mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp920 miliar per tahun, sebuah angka yang sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional dan amanah.
Meneladani kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, KH. Achmad Sudrajat menyampaikan bahwa ketika zakat dan wakaf dihidupkan dan dikelola dengan baik, maka kemiskinan bisa ditekan hingga tidak ada lagi orang miskin di wilayah kekuasaannya.
Namun demikian, tantangan besar masih ada, khususnya terkait mindset sebagian masyarakat dan ASN yang menganggap bahwa membayar zakat berarti hartanya akan berkurang.
"Banyak yang masih berpikir bahwa ketika dipotong zakat, maka hartanya berkurang. Ini adalah tantangan kita sebagai amil. Kita tidak hanya menghimpun, tetapi juga berkewajiban memberikan edukasi dan fasilitas yang membuat zakat lebih mudah dipahami dan ditunaikan," tegasnya.
KH. Achmad Sudrajat berharap Rakoda ini menjadi momentum kebangkitan zakat di Kalimantan Timur. Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, BAZNAS, maupun LAZ, untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam menggali potensi zakat, demi membangun Kaltim yang sejahtera dan berkeadilan menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
