BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Berita yang diterbitkan menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa dana ZIS hanya akan diperuntukkan bagi delapan golongan penerima sesuai syariah Islam, dan tidak boleh dialihkan ke program lain di luar ketentuan tersebut.Rizaludin juga menjelaskan perbedaan antara program MBG yang didanai oleh anggaran negara dan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat untuk kemaslahatan umat dalam koridor syariah.
Lebih lanjut, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, hukum, dan kepentingan bangsa. Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Masyarakat diingatkan bahwa dana zakat akan disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala. Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Peringati Hari Lanjut Usia BAZNAS Kaltim Salurkan 50 Paket Berkah bagi Lansia
Alami Luka Bakar 59 Persen, BAZNAS Kaltim Lunasi Biaya Perawatan Pekerja di Balikpapan Sebesar Rp75,6 Juta
Perkuat Layanan Informasi Publik BAZNAS Kaltim dan Zeta Group Matangkan Kesiapan SDM Kelola Website PPID
BAZNAS Kaltim Hadir Ringankan Beban Ibu Norsiani yang Berjuang Melawan Kanker
BAZNAS Kaltim Dukung Penguatan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
BAZNAS Kaltim Terima Silaturahmi BKKBN Kaltim, Jajaki Kolaborasi Sektor Pemberdayaan hingga Bedah Rumah untuk Atasi Stunting
Tingkatkan Kinerja Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Tegaskan Pentingnya Perubahan Mentalitas Amil
Respons Dampak Kemarau, BAZNAS Kaltim dan Pemprov Kaltim Salurkan 10 Ton Beras untuk warga di daerah Mahakam Ulu
Sinergi Atasi Stunting, BAZNAS Kaltim Raih Penghargaan Orang Tua Asuh pada Kick Off Program GENTING
Tingkatkan Kualitas Zakat Produktif, BAZNAS Kaltim Gelar Capacity Building Budidaya Ayam Petelur di Sleman
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal bagi 300 Anak
Perkuat Fondasi Ekonomi Umat, BAZNAS Kaltim dan Bankaltimtara Syariah Hadirkan Layanan Perbankan bagi UMKM
BAZNAS Kaltim Melunasi Biaya Pengobatan Luka Bakar Nabila, Putri Penjual Roti Keliling Asal Paser
Edukasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf, BAZNAS Kaltim Terima Audiensi dan Penelitian Mahasiswa Akuntansi Unmul
Akselerasi Keuangan Syariah, BAZNAS Kaltim dan BI Balikpapan Kolaborasi Melalui Peluncuran Buku Khutbah Ekonomi

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →