BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Berita yang diterbitkan menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa dana ZIS hanya akan diperuntukkan bagi delapan golongan penerima sesuai syariah Islam, dan tidak boleh dialihkan ke program lain di luar ketentuan tersebut.Rizaludin juga menjelaskan perbedaan antara program MBG yang didanai oleh anggaran negara dan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat untuk kemaslahatan umat dalam koridor syariah.
Lebih lanjut, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, hukum, dan kepentingan bangsa. Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Masyarakat diingatkan bahwa dana zakat akan disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala. Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Tingkatkan Kualitas Zakat Produktif, BAZNAS Kaltim Gelar Capacity Building Budidaya Ayam Petelur di Sleman
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Rp14,9 Juta untuk Pelunasan Biaya Operasi Mustahik di Balikpapan
BAZNAS Kaltim Perkuat Koordinasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 bersama Kemenag RI
Wujudkan Lembaga Informatif, BAZNAS Kaltim Gelar Bimtek Penguatan PPID Se-Kalimantan Timur
BAZNAS Kaltim Gandeng Insan Pers: Jadilah Mata dan Telinga Publik dalam Mengawal Dana Umat
BAZNAS Kaltim Bantu Biaya Pengobatan Anak Perantau yang Kritis Akibat Keracunan
Tingkatkan Kinerja Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Tegaskan Pentingnya Perubahan Mentalitas Amil
BAZNAS Indonesia Bagikan 74.228 Makanan Berbuka Puasa kepada Warga Palestina di Bulan Ramadan
Optimalkan Tata Kelola ZIS, BAZNAS Kaltim Dampingi BAZNAS Berau Audiensi ke BAZNAS RI Terkait Aset Rumah Sehat
BAZNAS Kaltim Terima Silaturahmi BKKBN Kaltim, Jajaki Kolaborasi Sektor Pemberdayaan hingga Bedah Rumah untuk Atasi Stunting
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BAZNAS Kaltim Lakukan Pembaruan Sistem PPID Melalui Kerja Sama Strategis
Tuntaskan Safari Ramadhan, BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Ramadhan Bahagia di Kutai Barat dan Mahakam Ulu
Peringati Hari Lanjut Usia BAZNAS Kaltim Salurkan 50 Paket Berkah bagi Lansia
BAZNAS Kaltim Gandeng Media: Wujudkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Umat
Senyum untuk Masa Depan Reyhan: BAZNAS Kaltim Ringankan Beban Operasi Bayi Penderita Kelainan Testis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →