WhatsApp Icon

BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

27/02/2026  |  Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG

Dokumentasi BAZNAS RI

Berita yang diterbitkan menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa dana ZIS hanya akan diperuntukkan bagi delapan golongan penerima sesuai syariah Islam, dan tidak boleh dialihkan ke program lain di luar ketentuan tersebut.Rizaludin juga menjelaskan perbedaan antara program MBG yang didanai oleh anggaran negara dan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat untuk kemaslahatan umat dalam koridor syariah.

Lebih lanjut, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, hukum, dan kepentingan bangsa. Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.

BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Masyarakat diingatkan bahwa dana zakat akan disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala. Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat