BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Berita yang diterbitkan menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa dana ZIS hanya akan diperuntukkan bagi delapan golongan penerima sesuai syariah Islam, dan tidak boleh dialihkan ke program lain di luar ketentuan tersebut.Rizaludin juga menjelaskan perbedaan antara program MBG yang didanai oleh anggaran negara dan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat untuk kemaslahatan umat dalam koridor syariah.
Lebih lanjut, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, hukum, dan kepentingan bangsa. Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Masyarakat diingatkan bahwa dana zakat akan disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala. Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim Apresiasi Qori dan Qori’ah Berprestasi MTQ Internasional pada East Borneo Islami Festival 2025
BAZNAS Kaltim Himpun Rp 750 Juta untuk Korban Banjir, Gubernur Rudy Mas’ud Beri Apresiasi
Bersama Dengan Bunda Harum, BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Bagi Pasien Penderita Kanker
BAZNAS Kaltim Terima Kunjungan BAZNAS Kota Palu, Bahas Optimalisasi Pengelolaan Zakat
BAZNAS Kaltim dan BPIC Sinergi Rencana Anggaran UPZ Islamic Center Tahun 2026
BAZNAS Kaltim Terima Bantuan Kemanusiaan Rp30 Juta dari FKTT untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
