BAZNAS Indonesia Menegaskan Dana Zakat Tidak Dimanfaatkan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Berita yang diterbitkan menegaskan bahwa Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menegaskan bahwa Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan dari para muzaki dan masyarakat tidak akan digunakan untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menegaskan bahwa dana ZIS hanya akan diperuntukkan bagi delapan golongan penerima sesuai syariah Islam, dan tidak boleh dialihkan ke program lain di luar ketentuan tersebut.Rizaludin juga menjelaskan perbedaan antara program MBG yang didanai oleh anggaran negara dan dana ZIS yang berasal dari amanah masyarakat untuk kemaslahatan umat dalam koridor syariah.
Lebih lanjut, Rizaludin menekankan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memastikan bahwa pengelolaan zakat sesuai dengan ajaran agama, hukum, dan kepentingan bangsa. Program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan kemanusiaan untuk kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.
BAZNAS juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Masyarakat diingatkan bahwa dana zakat akan disalurkan secara tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel melalui pelaporan dan audit berkala. Masyarakat dapat melihat laporan secara keseluruhan di website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim Bantu Biaya Pengobatan Anak Perantau yang Kritis Akibat Keracunan
BAZNAS Kaltim dan Yayasan Jantung Indonesia Salurkan 200 Paket Ramadan Bahagia di Tiga Kecamatan
BAZNAS Kaltim Perkuat Koordinasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 bersama Kemenag RI
BAZNAS Kaltim Terima Penyaluran Zakat Karyawan Bankaltimtara Senilai Rp3,6 Miliar
Dalam Bulan Ramadan, BAZNAS RI Salurkan 100.000 Liter Air Bersih ke Warga Gaza Palestina
BAZNAS Kaltim Gandeng Media: Wujudkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Umat
BAZNAS Kaltim dan Yayasan Jantung Indonesia Salurkan 200 Paket Ramadan Bahagia di Tiga Kecamatan
BAZNAS Kaltim Salurkan Santunan Rp 100 Juta untuk 200 Anak Yatim Dhuafa dalam Program Bahagia Anak Yatim
Peringati Nuzulul Qur'an, BAZNAS Kaltim Ajak Pegawai RSJD Atma Husada Jadikan Al-Qur'an Pedoman Hidup dan Berbagi
Optimalkan Tata Kelola ZIS, BAZNAS Kaltim Dampingi BAZNAS Berau Audiensi ke BAZNAS RI Terkait Aset Rumah Sehat
Berikan Layanan Prima, BAZNAS Kaltim Jemput Zakat General Manager Hotel Bumi Senyiur
Wujudkan Lembaga Informatif, BAZNAS Kaltim Gelar Bimtek Penguatan PPID Se-Kalimantan Timur
BAZNAS Kaltim Gandeng Insan Pers: Jadilah Mata dan Telinga Publik dalam Mengawal Dana Umat
Sinergi Kemanusiaan: BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Ramadan Bahagia di Lingkungan DLH
Hadirkan Senyum di Bulan Suci, BAZNAS Kaltim Salurkan 25 Paket Ramadan Bahagia di RS Atma Husada Mahakam

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →