BAZNAS Kaltim Gelar Evaluasi dan Bimtek Perencanaan 2027, Perkuat Sinkronisasi Program dengan Arah Pembangunan Nasional
30/10/2026 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Foto: Humas BAZNAS Kaltim
SAMARINDA – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2027 bagi BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Google Meet dan diikuti oleh seluruh BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Evaluasi Perencanaan Semester I Tahun 2026 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan 2027 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan, evaluasi program, serta sinkronisasi pengelolaan zakat di tingkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan BAZNAS RI dan pembangunan nasional.
Acara dibuka dengan sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan. Dalam sambutannya, ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.
Ia mengajak seluruh jajaran BAZNAS di Kalimantan Timur untuk menjadikan evaluasi sebagai momentum perbaikan bersama. Hal-hal yang belum berjalan baik perlu diperbaiki, sementara capaian dan praktik yang sudah baik harus dipertahankan serta terus ditingkatkan.
“Yang belum baik mari kita perbaiki. Apa yang sudah baik mari bersama kita pertahankan dan semakin lebih baik lagi. Jangan sampai hanya hitam di atas putih, tetapi perlu adanya tindak lanjut yang signifikan,” pesannya.
Ahmad Nabhan juga menekankan bahwa dokumen perencanaan harus disusun selaras dengan kebijakan dan arah perencanaan BAZNAS RI, namun tetap mempertimbangkan kondisi serta kemampuan daerah. Dengan demikian, target dan program yang direncanakan dapat disusun secara realistis dan memungkinkan untuk direalisasikan.
Ia turut mengajak seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya dan berdiskusi, serta mengidentifikasi berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti.
Selanjutnya, materi bimbingan teknis disampaikan oleh Syaidah, staf Direktorat Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tahapan Evaluasi Perencanaan Semester I Tahun 2026 sekaligus mekanisme penyusunan dokumen perencanaan pengelolaan zakat untuk tahun 2027.
Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan BAZNAS memiliki keterkaitan dengan siklus perencanaan pembangunan nasional. Dokumen perencanaan BAZNAS disusun secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Siklus tersebut mencakup penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), hingga Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Pada tingkat daerah, Renstra dan Renja BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota menjadi pedoman dalam menyusun program dan anggaran yang sesuai dengan arah kebijakan serta kebutuhan masing-masing wilayah.
Penyusunan dokumen tersebut juga perlu memperhatikan keterkaitannya dengan dokumen pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. RPJPN menjadi arah pembangunan jangka panjang Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Materi tersebut turut menjelaskan bahwa visi Indonesia 2045 diarahkan pada terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Arah pembangunan ini berlandaskan pada kekuatan modal dasar Indonesia, perkembangan megatrend global, serta capaian pembangunan periode sebelumnya.
Dalam konteks tersebut, zakat memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekonomi dan keuangan sosial syariah. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, mengatasi kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.
Optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat diharapkan mampu memperkuat redistribusi ekonomi secara adil dan produktif. Dana zakat juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik serta mendukung program pemberdayaan ekonomi, sejalan dengan upaya memperkuat perlindungan sosial yang adil dan berbasis nilai keagamaan.
Direktorat Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI memberikan sejumlah arahan yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota. Di antaranya mengisi Form Evaluasi Perencanaan 2026 dan Form Perencanaan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2027.
Selain itu, masing-masing BAZNAS diminta menyusun rancangan awal atau draf dokumen LK dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2027, dengan memprioritaskan penyusunan RKAT 2027 terlebih dahulu. Penyusunan tersebut perlu mengacu pada dokumen pendukung, meliputi Renstra, Renja, RKAT, petunjuk teknis, contoh dokumen yang telah terisi, serta target nasional tahun 2027.
Dalam arahannya, BAZNAS RI juga menegaskan pentingnya pelaksanaan rapat pleno pimpinan sebelum Bimtek. Setiap bidang di lingkungan BAZNAS harus berkontribusi dalam penyusunan dokumen perencanaan, sementara bagian perencanaan bertindak sebagai koordinator proses penyusunannya.
Dokumen perencanaan selanjutnya perlu dibahas dan disepakati bersama melalui rapat pleno yang melibatkan Ketua dan Wakil Ketua. Langkah ini diperlukan agar perencanaan yang disusun menjadi hasil kesepahaman bersama dan mencerminkan kebutuhan serta prioritas lembaga.
Melalui kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis ini, BAZNAS Kaltim berharap seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi ant bidang, serta menyusun program dan anggaran tahun 2027 secara terarah, terukur, dan realistis.
Dengan perencanaan yang matang, selaras dengan arah pembangunan nasional, serta didukung tindak lanjut yang nyata, pengelolaan zakat di Kalimantan Timur diharapkan semakin efektif dan akuntabel. Lebih dari itu, zakat diharapkan dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pencapaian kesejahteraan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim Dukung Penguatan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
BAZNAS Kaltim Berpartisipasi dalam Pembentukan Klaster Logistik Kebencanaan, Perkuat Peran BTB
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Pendidikan Rp25 Juta untuk 50 Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Kaltim Raih BAZNAS Award 2026, Pemprov Perkuat Dukungan Gerakan Zakat
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal bagi 300 Anak
Perkuat Respons Kebencanaan, BAZNAS Kaltim Evaluasi Kesiapan Aset BTB
BAZNAS Kaltim Melunasi Biaya Pengobatan Luka Bakar Nabila, Putri Penjual Roti Keliling Asal Paser
Akselerasi Keuangan Syariah, BAZNAS Kaltim dan BI Balikpapan Kolaborasi Melalui Peluncuran Buku Khutbah Ekonomi
BAZNAS Kaltim Hadir Ringankan Beban Ibu Norsiani yang Berjuang Melawan Kanker
BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Sanitasi bagi Korban Kebakaran di Dua Lokasi di Tenggarong
Pengumpulan ZIS BAZNAS Kaltim Tumbuh Pesat, Tembus Rp22,26 Miliar hingga Oktober 2026
Perkuat Fondasi Ekonomi Umat, BAZNAS Kaltim dan Bankaltimtara Syariah Hadirkan Layanan Perbankan bagi UMKM
Respons Dampak Kemarau, BAZNAS Kaltim dan Pemprov Kaltim Salurkan 10 Ton Beras untuk warga di daerah Mahakam Ulu
BAZNAS Kaltim Gelar RAKORDA dan BSD, Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat dan Ekonomi Umat
Sinergi Pengelolaan ZIS dan Perluasan Program Sosial, Gubernur Kaltim Beri Arahan Strategis untuk BAZNAS Kaltim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →