WhatsApp Icon

BAZNAS Kaltim Teken Kerja Sama dengan Badan Pengelola Islamic Center: Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Dana ZIS Melalui UPZ Masjid Raya Baitul Muttaqien

30/06/2025  |  Penulis: Humas BAZNAS Kaltim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kaltim Teken Kerja Sama dengan Badan Pengelola Islamic Center: Optimalisasi Pengumpulan dan Pendayagunaan Dana ZIS Melalui UPZ Masjid Raya Baitul Muttaqien

Foto : Humas BAZNAS Kaltim

Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menjalin kerja sama dengan Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya optimalisasi pengumpulan dan pendayagunaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS), serta dana sosial keagamaan lainnya. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak, di Ruang Rapat Kantor BAZNAS Kaltim, Senin (30/6).

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, Ketua I Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur, KH Muhammad Rasyid.

Penandatanganan ini menjadi komitmen dalam penyaluran dan pendistribusian dana zakat, salah satunya terkait kegiatan yang ada di Islamic Center, seperti honor penceramah setiap subuh dan operasional kegiatan.

Selain itu Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Raya Baitul Muttaqien, akan berperan sebagai perpanjangan tangan BAZNAS kaltim dalam mengelola dan menyalurkan dana ZIS di lingkungan Islamic Center dan masyarakat sekitar.

Turut hadir dalam agenda ini Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman, AR, MAP, Wakil Ketua III H. Badrus Syamsi, S.Pd.I, M.E, dan Wakil Ketua IV Achmad Suparno, S.H., Direktur Pelaksana Munawarah, S.Sos.I, Kepala Divisi Keuangan Resty Amalia Ulfah, Pelaksana Keuangan Rizky Awaliyah Maulidina, Kepala Divisi Pengumpulan dan Pendayagunaan Syarifah Farida Iriani, serta jajaran pengurus dari Badan Pengelola Islamic Center.

Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa MoU dengan UPZ di Masjid Raya Baitul Muttaqien merupakan langkah konkret dalam memperluas jejaring pengumpulan zakat, serta memastikan dana yang terkumpul dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran.

UPZ ini akan menjadi bagian dari pengelolaan zakat kepada masyarakat, khususnya para jamaah dan pegawai di lingkungan Islamic Center.

“Nanti pengelolaan zakat baik pendistribusian dan pelaporan dana secara resmi akan dikelola langsung oleh pengurus UPZ islamic. Mengingat masjid Islamic Center ini tingkat provinsi maka sebagai perpanjangan tangan dari BAZNAS Kaltim juga.” Kata H. Ahmad Nabhan.

Sementara itu, Ketua I Badan Pengelola Islamic Center Provinsi Kalimantan Timur, KH Muhammad Rasyid, mengungkapkan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat besar bagi umat, khususnya dalam pemberdayaan ekonomi mustahik melalui program-program produktif yang diinisiasi oleh BAZNAS Kaltim.

Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Raya Baitul Muttaqien nantinya akan menjalankan fungsi pengumpulan zakat, baik zakat maal, infak, dan sedekah dari jamaah masjid, pengurus, hingga donatur lainnya.

Seluruh dana yang terhimpun akan dikelola secara profesional dan disalurkan kepada delapan asnaf (golongan penerima zakat) yang berhak, sesuai dengan ketentuan syariah dan regulasi yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, BAZNAS Kaltim dan Badan Pengelola Islamic Center berkomitmen untuk meningkatkan literasi zakat di tengah masyarakat dan memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan sosial dan ekonomi umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat