Gubernur Kaltim Dorong Optimalisasi Dana CSR Melalui BAZNAS Kaltim untuk Kesejahteraan Masyarakat
16/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Foto: Humas BAZNAS Kaltim
Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Kewajiban ini, menurutnya, harus dioptimalkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“CSR bukan sekadar kompensasi, ini adalah amanah sosial perusahaan yang wajib dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Harum saat menerima audiensi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (16/10/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Harum menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kaltim dapat menjadi mitra utama Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan dana CSR perusahaan. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi masyarakat, dengan dukungan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dana CSR ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan. Bahkan bisa diarahkan untuk program pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur dasar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, setiap perusahaan diimbau melaporkan kegiatan CSR-nya setiap enam bulan sekali kepada pemerintah daerah. “Kami optimis potensi CSR di Kaltim mencapai Rp6 triliun, dan BAZNAS dapat menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkannya untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Gubernur Harum.
Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, menyampaikan bahwa BAZNAS Kaltim telah melakukan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat sistem digitalisasi dan pembentukan lembaga khusus pengelola CSR. “Perolehan BAZNAS Kaltim saat ini telah mencapai Rp16,3 miliar dari target Rp22 miliar, namun kontribusi dari dana CSR perusahaan masih perlu dioptimalkan,” ujarnya.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari rapat kerja BAZNAS Kaltim bersama DPRD Provinsi Kaltim bulan lalu, yang membahas strategi optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta rencana pengelolaan dana CSR melalui BAZNAS Kaltim sebagai lembaga resmi yang memiliki sistem akuntabilitas dan transparansi sesuai syariat dan regulasi.
H. Badrus Syamsi juga melaporkan bahwa BAZNAS Kaltim juga telah diaudit syariah oleh auditor syariah Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI baru-baru ini dengan hasil penilaian Kepatuhan Syariah 81,82 (Baik), Transparansi 82,25 (Transparan), dan Efektifitas Penyaluran 73,95 (Efektif). Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kaltim terus berkomitmen menjadi lembaga pengelolaan zakat yang lebih baik.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Achmad Suparno, S.H, Kadis Kominfo M. Faisal, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, Syahriah Mas’ud, dan Damayanti, serta Direktur Utama PT Silok Digital Media Kalimantan Barat Firman
Berita Lainnya
Sepeda Harapan untuk Ibu Mawarti: BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Program Kaltim Peduli
DAPAT DUKUNGAN DPRD KALTIM, BAZNAS KALTIM OPTIMALISASI ZIS DAN CSR MELALUI RANCANGAN REGULASI
Kajian Jumat Amil BAZNAS Kaltim: Belajar Praktik Kesabaran
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 58
Kuatkan Niat Ibadah dan Jiwa Pelayan Umat, BAZNAS Kaltim Gelar Kajian Bareng Amil (KAMIL)
BAZNAS Kaltim Paparkan Tata Kelola ZIS dan Cerita Sukses Pendayagunaan Zakat dalam Panel Bisnis Syariah di Balikpapan

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
