Rakorda Baznas Kaltim Bahas Tata Kelola Zakat dan Simba
08/10/2022 | Penulis: Ria Atia Dewi

Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022
SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Baznas Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 dengan melibatkan seluruh pengurus Baznas Kabupaten/Kota se-Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Sabtu malam (08/10/2022) selain membahas tata kelola zakat, juga diisi dengan kegiatan Pelatihan Sistem Manajemen Informasi Baznas (Simba).
Pembina Wilayah I Baznas Republik Indonesia, Muhamad Nadratuzzaman Hosen yang hadir di Rakorda mengatakan, tata kelola Baznas sesuai dengan peraturan perundang-undangan, bahwa fakir miskin itu diurus oleh negara dan masyarakat juga dapat ikut berpartisipasi dalam pengentasan kemiskinan.
“Peran Baznas harus sejalan dengan program pengentasan kemiskinan yang ada di daerah, dan dibantu dukungan seluruh stakeholder,” sambungnya.
Nadratuzzaman menambahkan, kegiatan Rakorda juga membahas program pengentasan kemiskinan, beasiswa, rumah layak huni, rumah sehat Baznas, penguatan Baznas tanggap bencana, Baznas microfinance atau bank zakat mikro, serta mencetak pengusaha muda.
“Kami juga berharap, Baznas dapat bekerjasama dengan daerah karena potensi zakat, infaq dan shadaqah yang memiliki pengaruh besar dalam perbaikan ekonomi,” sambungnya.Ia juga menyampaikan, Baznas RI telah memberikan target kepada Baznas yang ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebagai wujud kerja keras Baznas dalam mengumpulkan dana zakat, infaq dan shadaqah.
Peserta Rakorda, Ketua Baznas Berau, Busransyah, mengatakan kegiatan Rakorda menjadi tindak lanjut dari kegiatan rapat koordinasi nasional yang dilaksanakan pada akhir Agustus 2022 lalu. Kegiatan yang menjadi bagian dari kolaborasi Baznas Republik Indonesia dengan Pemerintah provinsi Kaltim dan seluruh kabupaten/kota.
Rakorda ini bertujuan memaksimalkan pengelolaan Baznas yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan maupun program dan penyalurannya.
“Fokus kegiatan yang dilakukan Baznas tertuju pada pengentasan kemiskinan. Sebagai lembaga non pemerintah kami berharap dapat menjalankan tugas dengan amanah, profesional dan akuntabel, dengan menjaga kepercayaan umat,” ucap Busransyah.
Menurut dia, tata kelola pengurus Baznas saat ini menjadi sorotan umat. Tugas Baznas yang dipercaya para muzakki sebagai fasilitator dalam penyerahan zakat, infaq dan shadaqah pada lembaga yang tepat.
“Karena dalam aturan tugas pengumpulan dana zakat itu adalah pemerintah, akan tetapi masyarakat juga dapat membantu dengan membentuk Lembaga Amil Zakat (LAZ) sebagai bagian yang membantu tugas Baznas,” sambungnya.
Busransyah juga menyampaikan, bahwa tugas baznas dalam membina LAZ dalam pengelolaan zakat sehingga gerak dan langkah LAZ tidak menyalahi undang-undang. Tugas Baznas juga sebagai penyalur zakat, sehingga tata kelola yang baik sangat berpengaruh pada keberhasilan pendistribusian dana zakat kepada umat.
Berita Lainnya
Wujudkan Senyum Baru, BAZNAS Kaltim Kembali Gelar Operasi Celah Bibir dan Langit-langit Tahap Ke-4
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Program GENTING untuk Cegah Stunting di Samarinda Seberang
Sambut Ramadhan 2026 BAZNAS Kaltim Siapkan 5.000 Paket Ramadhan Bahagia dan Agenda Kaltim Berzakat
Ketua BAZNAS Kaltim Paparkan Lonjakan Zakat Rp20,6 Miliar, Ajak Perusahaan Optimalkan Zakat dan CSR
BAZNAS Kaltim Tetapkan Tiga Pelaksana Baru, Perkuat Layanan Umat Melalui Seleksi Ketat
Tingkatkan Ekonomi Umat, BAZNAS Kaltim Salurkan 20 Unit Z-Motor Senilai Rp464 Juta di Kutai Kartanegara

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
