BAZNAS KALTIM ADAKAN RAPAT KOORDINASI AGENDA PENGENTASAN STUNTING BERSAMA BKKBN DAN PKK KALTIM
02/01/2023 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim

Rapat Koordinasi BAZNAS Kaltim, BKKBN & PKK Kaltim
BAZNAS KALTIM, Samarinda : Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Kalimantan Timur lakukan rapat koordinasi bersama BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) dan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) terkait agenda pengentasan stunting, Senin (2/1/2023) di ruang rapat lantai 2 Kantor BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam agenda pengentasan stunting nantinya, BAZNAS Kaltim akan menyediakan dana yang telah disepakati dan bertugas dalam memonitoring program. BKKBN Kaltim sebagai koordinator program menentukan standar konsumsi bahan standar gizi, memfinalkan pola kegiatan, dan mengusahakan agar adanya SK (Surat Ketetapan) Gubernur Kalimantan Timur. Selain itu, PKK juga disarankan dapat menyalurkan dana yang ada melalui cabang dan ranting di wilayah Kalimantan Timur.
Sebelumnya BAZNAS Kaltim telah bekerjasama dengan BKKBN untuk melakukan gerakan pengentasan stunting melalui program BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting), dan juga BAZNAS Kaltim telah menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp. 540.000.000,- yang diberikan kepada 200 anak yang terdampak stunting. Di tahun 2023 ini, BAZNAS Kaltim juga akan memberikan bantuan yang sama dan akan terus berupaya mengentaskan stunting di Kalimantan Timur.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim Dampingi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Berau 2025-2030: Proses Verifikasi Faktual Digelar Ketat
Gubernur Kaltim Dorong Optimalisasi Dana CSR Melalui BAZNAS Kaltim untuk Kesejahteraan Masyarakat
Kajian Jumat Amil BAZNAS Kaltim: Belajar Praktik Kesabaran
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 58
BAZNAS Kaltim Raih Empat Penghargaan di BAZNAS Award 2025
BAZNAS Kaltim dan Bank Indonesia Balikpapan Lakukan Asesmen Calon Titik Program Zakat Community Development di Pondok Pesantren Binaul Muhajirin PPU

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
