BAZNAS Kaltim Hadiri Silaturahmi Menteri ATR/BPN, Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kaltim
24/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Foto: BAZNAS Kaltim
Samarinda – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur turut menghadiri undangan silaturahmi dan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si. Pertemuan ini digelar di aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Jl. M. Yamin, Samarinda, pada Jum'at (24/10/2025).
Delegasi BAZNAS Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua, Drs. H. Ahmad Nabhan, didampingi Wakil Ketua II, Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P., Direktur Pelaksana, Munawarah, S.Sos.I, dan Kepala Divisi Pengumpulan, Muhammad Mulyono, S.H.
Kehadiran BAZNAS Kaltim ini merupakan respons atas langkah kolaboratif Menteri ATR/BPN yang mengumpulkan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam dan lembaga keagamaan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur.
Dalam paparannya, Menteri Nusron Wahid mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya angka sertifikasi aset keagamaan di Kaltim, yang dinilai masih jauh di bawah standar nasional.
"Data Kaltim juga ternyata di bawah standar nasional. Di mana baik masjid maupun musala yang disertifikasi, untuk masjid hanya sekitar 21 persen. Kemudian untuk musala hanya sekitar 10 persen malah," ungkap Nusron Wahid di hadapan para pimpinan ormas.
Data BPN mencatat, dari total 2.915 bidang tanah wakaf di Kaltim, baru 291 bidang atau sekitar 10 persen yang telah resmi bersertifikat.
Menteri Nusron menegaskan, percepatan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari, terutama saat nilai tanah meningkat atau ketika wakif (pemberi wakaf) telah meninggal dunia.
"Saya ingin persoalan masjid dan rumah ibadah memiliki kepastian hukum yang kuat. Jangan sampai menjadi sumber konflik di kemudian hari," tegas Menteri Nusron. "Hampir semua masalah konflik di Banten, Jawa Barat, itu masalah-masalah seperti itu," tambahnya, merujuk pada pengalamannya di daerah lain.
Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif tersebut. Menurutnya, BAZNAS Kaltim yang juga memiliki program pemberdayaan di atas tanah wakaf, sangat berkepentingan terhadap legalitas aset umat.
"Kami dari BAZNAS Kaltim sangat mendukung langkah kolaboratif yang diinisiasi Pak Menteri. Kepastian hukum atas tanah wakaf adalah fondasi utama agar aset-aset umat ini aman dan dapat diberdayakan secara optimal untuk kemaslahatan yang lebih luas," ujar H. Ahmad Nabhan.
Nusron Wahid menargetkan persoalan sertifikasi di Kaltim dapat tuntas dalam dua tahun ke depan. Untuk itu, ia secara khusus meminta komitmen dari berbagai ormas yang hadir, termasuk NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Al Khairat.
Ia juga menyoroti salah satu hambatan utama di lapangan, yakni banyaknya aset yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari Kantor Urusan Agama (KUA).
"Banyak masjid ini yang meskipun statusnya wakaf, tapi banyak belum punya AIW, Akta Ikrar Wakaf. Padahal masjidnya sudah bangun, sudah jadi. Ini hulunya di KUA," jelasnya.
"Makanya saya butuh komitmen kita bersama-sama. Yuk, kita atasi bersama-sama," tutup Menteri Nusron.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim Dampingi Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Berau 2025-2030: Proses Verifikasi Faktual Digelar Ketat
BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Samarinda Sinergikan Zakat Produktif: 20 Unit Sepeda Motor dan Gerobak Disalurkan untuk Akselerasi Mustahik Menjadi Muzaki
Kajian Jumat Amil BAZNAS Kaltim: Belajar Praktik Kesabaran
Sepeda Harapan untuk Ibu Mawarti: BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Program Kaltim Peduli
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 58
Pemprov Kaltim Apresiasi Program Yatim Fest 2025, Dukung BAZNAS Kaltim Tingkatkan Penghimpunan ZIS

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
