BAZNAS KALTIM RESMI BERIKAN SURAT REKOMENDASI KEPADA LAZ BAITUL MAAL MUNZALAN
20/05/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Penyerahan surat rekomendasi LAZ
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bantul Maal Munzalan, Rabu, (15/05/2024). Penyerahan surat rekomendasi ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kaltim dan dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kaltim dan perwakilan dari LAZ Baitul Maal Munzalan.
BAZNAS Kaltim, sebagai lembaga pemerintahan non-struktural yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pembinaan LAZ, selalu berkomitmen menjaga prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Dalam menjalankan prinsip Aman Regulasi, BAZNAS Kaltim memastikan bahwa setiap lembaga zakat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur telah memenuhi semua persyaratan legal dan syariah yang berlaku.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno SH, selaku penanggungjawab dalam memberikan rekomendasi, menegaskan pentingnya surat rekomendasi ini.
"Setiap lembaga zakat yang berada di bawah naungan BAZNAS Kaltim harus terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi sebelum resmi beroperasi," ujar Achmad Suparno.
"Ini untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kegiatan mereka aman dari segi syar'i, regulasi, dan kepentingan nasional." Tambah Suparno.
Serah terima surat rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kaltim untuk memastikan bahwa seluruh lembaga amil zakat di wilayah Kaltim menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Achmad Suparno juga mengatakan LAZ-LAZ lainnya di Kaltim wajib memiliki surat rekomendasi dari BAZNAS Kaltim sebelum beroperasi. Ia berharap dengan ini setiap LAZ dapat menjalankan program-programnya, dan membantu BAZNAS Kaltim dalam mensejahterakan umat.
“Dengan adanya surat rekomendasi ini, LAZ Baitul Maal Munzalan diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan program-programnya dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyaraka,” tambah Suparno.
Pimpinan LAZ Baitul Maal Munzalan, yang menerima langsung surat rekomendasi tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS Kaltim.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh BAZNAS Kaltim. Surat rekomendasi ini sangat penting bagi kami untuk bisa beroperasi dengan sah dan teratur di Kalimantan Timur," katanya.
Dengan penyerahan surat rekomendasi ini, BAZNAS Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan filantropi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga zakat lainnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
BAZNAS Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat melalui pengawasan dan pembinaan yang ketat, sehingga dana zakat dapat dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
Sinergi Kemanusiaan: BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Ramadan Bahagia di Lingkungan DLH
Hadirkan Senyum di Bulan Suci, BAZNAS Kaltim Salurkan 25 Paket Ramadan Bahagia di RS Atma Husada Mahakam
BAZNAS Kaltim Salurkan Rp124 Juta untuk Korban Kebakaran di Paser Bersama Gubernur
Optimalkan Tata Kelola ZIS, BAZNAS Kaltim Dampingi BAZNAS Berau Audiensi ke BAZNAS RI Terkait Aset Rumah Sehat
Tuntaskan Safari Ramadhan, BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Ramadhan Bahagia di Kutai Barat dan Mahakam Ulu
BAZNAS Kaltim Bantu Biaya Pengobatan Anak Perantau yang Kritis Akibat Keracunan
BAZNAS Indonesia Bagikan 74.228 Makanan Berbuka Puasa kepada Warga Palestina di Bulan Ramadan
Wujudkan Lembaga Informatif, BAZNAS Kaltim Gelar Bimtek Penguatan PPID Se-Kalimantan Timur
BAZNAS Kaltim Perkuat Koordinasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 bersama Kemenag RI
BAZNAS Kaltim dan Yayasan Jantung Indonesia Salurkan 200 Paket Ramadan Bahagia di Tiga Kecamatan
BAZNAS Kaltim dan Bank Indonesia Salurkan 150 Paket Bahagia serta Perkuat Literasi Digital Lansia
BAZNAS Kaltim Salurkan Santunan Rp 100 Juta untuk 200 Anak Yatim Dhuafa dalam Program Bahagia Anak Yatim
BAZNAS Kaltim Terima Penyaluran Zakat Karyawan Bankaltimtara Senilai Rp3,6 Miliar
Berikan Layanan Prima, BAZNAS Kaltim Jemput Zakat General Manager Hotel Bumi Senyiur
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BAZNAS Kaltim Lakukan Pembaruan Sistem PPID Melalui Kerja Sama Strategis

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →