BAZNAS KALTIM RESMI BERIKAN SURAT REKOMENDASI KEPADA LAZ BAITUL MAAL MUNZALAN
20/05/2024 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Penyerahan surat rekomendasi LAZ
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur secara resmi memberikan surat rekomendasi kepada Lembaga Amil Zakat (LAZ) Bantul Maal Munzalan, Rabu, (15/05/2024). Penyerahan surat rekomendasi ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kaltim dan dihadiri oleh seluruh pimpinan BAZNAS Kaltim dan perwakilan dari LAZ Baitul Maal Munzalan.
BAZNAS Kaltim, sebagai lembaga pemerintahan non-struktural yang bertanggung jawab dalam pengawasan dan pembinaan LAZ, selalu berkomitmen menjaga prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Dalam menjalankan prinsip Aman Regulasi, BAZNAS Kaltim memastikan bahwa setiap lembaga zakat yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur telah memenuhi semua persyaratan legal dan syariah yang berlaku.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno SH, selaku penanggungjawab dalam memberikan rekomendasi, menegaskan pentingnya surat rekomendasi ini.
"Setiap lembaga zakat yang berada di bawah naungan BAZNAS Kaltim harus terlebih dahulu mendapatkan surat rekomendasi sebelum resmi beroperasi," ujar Achmad Suparno.
"Ini untuk memastikan bahwa mereka beroperasi sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga kegiatan mereka aman dari segi syar'i, regulasi, dan kepentingan nasional." Tambah Suparno.
Serah terima surat rekomendasi ini merupakan bagian dari upaya BAZNAS Kaltim untuk memastikan bahwa seluruh lembaga amil zakat di wilayah Kaltim menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Achmad Suparno juga mengatakan LAZ-LAZ lainnya di Kaltim wajib memiliki surat rekomendasi dari BAZNAS Kaltim sebelum beroperasi. Ia berharap dengan ini setiap LAZ dapat menjalankan program-programnya, dan membantu BAZNAS Kaltim dalam mensejahterakan umat.
“Dengan adanya surat rekomendasi ini, LAZ Baitul Maal Munzalan diharapkan dapat lebih efektif dalam menjalankan program-programnya dan memberikan kontribusi yang positif bagi masyaraka,” tambah Suparno.
Pimpinan LAZ Baitul Maal Munzalan, yang menerima langsung surat rekomendasi tersebut, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada BAZNAS Kaltim.
"Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh BAZNAS Kaltim. Surat rekomendasi ini sangat penting bagi kami untuk bisa beroperasi dengan sah dan teratur di Kalimantan Timur," katanya.
Dengan penyerahan surat rekomendasi ini, BAZNAS Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mendukung kegiatan filantropi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan regulasi yang berlaku. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga-lembaga zakat lainnya dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
BAZNAS Kaltim terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat melalui pengawasan dan pembinaan yang ketat, sehingga dana zakat dapat dikelola secara transparan dan akuntabel untuk kemaslahatan umat.
Berita Lainnya
DAPAT DUKUNGAN DPRD KALTIM, BAZNAS KALTIM OPTIMALISASI ZIS DAN CSR MELALUI RANCANGAN REGULASI
Sepeda Harapan untuk Ibu Mawarti: BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Program Kaltim Peduli
BAZNAS Kaltim Terima Kunjungan Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
Ringankan Biaya Perawatan Pasien Luka Bakar, BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Rp20 Juta
BAZNAS Kaltim dan Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Pemprov Kaltim
BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Samarinda Sinergikan Zakat Produktif: 20 Unit Sepeda Motor dan Gerobak Disalurkan untuk Akselerasi Mustahik Menjadi Muzaki

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
