BAZNAS Kaltim Terima Kunjungan Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
06/10/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Foto: BAZNAS Kaltim
Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, pada Senin (6/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BAZNAS Kaltim.
Kunjungan ini menandai dimulainya pelaksanaan Audit Syariah yang akan berlangsung selama lima hari, mulai 5 hingga 11 Oktober 2025.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Achmad Suparno, S.H, Anggota Satuan Audit Internal Bambang Saputra, S.E., M.Si., M.Ak, Direktur Pelaksana Munawarah, S.Sos, serta seluruh Kepala Divisi dan staf BAZNAS Kaltim.
Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit syariah ini.
“Kami menyambut baik kehadiran tim auditor dari Kementerian Agama. Audit ini menjadi momentum bagi BAZNAS Kaltim untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola zakat yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kami berharap seluruh proses audit dapat berjalan lancar dan sesuai aturan syariah,” ujarnya.
Ia juga berpesan kepada seluruh amil agar dapat bekerja sama dan terbuka dalam proses audit, terutama saat pemeriksaan data dan dokumen di tiap bidang.
Sementara itu, Hendi Diyanto selaku Pengendali Teknis Tim Audit Syariah, menjelaskan bahwa audit ini mencakup dua komponen utama, yakni Auditor Syariah dan Audit Syariah.
“Auditor Syariah adalah auditor yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk mengaudit lembaga zakat. Saat ini terdapat sekitar 64 auditor yang memiliki Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) dan berkompeten dalam bidang audit. Sedangkan Audit Syariah merupakan audit khusus bagi lembaga pengelola zakat di Indonesia, sesuai dengan PP No. 14 Tahun 2014, yang dilaksanakan oleh auditor dari Kementerian Agama, bukan auditor internal BAZNAS,” terangnya.
Lebih lanjut, Hendi menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan audit syariah adalah untuk:
- Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL).
- Mencegah penyimpangan serta pelanggaran terhadap ketentuan syariah dalam pengelolaan dana.
- Memperoleh keyakinan dan bukti yang memadai atas kesesuaian pengelolaan dana dengan standar kepatuhan syariah.
- Mencegah pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan ZIS.
“Audit syariah ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk assessment terhadap kinerja dan kondisi pengelolaan ZIS-DSKL pada periode 2024, agar kita bisa memastikan apakah pengelolaan zakat sudah sesuai dengan maqasid syari’ah,” tambahnya.
Sementara itu, Musaba’ selaku Ketua Tim Audit Syariah menuturkan bahwa terdapat empat aspek utama yang menjadi objek penilaian audit, yaitu:
1. Penghimpunan,
2. Penyaluran,
3. Manajemen Kelembagaan, dan
4. Kepatuhan Syariah.
Menutup kegiatan, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, menegaskan bahwa audit syariah merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kaltim terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
“Audit ini menjadi bukti bahwa BAZNAS Kaltim tidak hanya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), tetapi juga diaudit secara syariah. Hal ini sejalan dengan prinsip 3A BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim Hadir Ringankan Beban Ibu Norsiani yang Berjuang Melawan Kanker
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Rp14,9 Juta untuk Pelunasan Biaya Operasi Mustahik di Balikpapan
Sinergi Atasi Stunting, BAZNAS Kaltim Raih Penghargaan Orang Tua Asuh pada Kick Off Program GENTING
BAZNAS Kaltim Melunasi Biaya Pengobatan Luka Bakar Nabila, Putri Penjual Roti Keliling Asal Paser
Peringati Hari Lanjut Usia BAZNAS Kaltim Salurkan 50 Paket Berkah bagi Lansia
Senyum untuk Masa Depan Reyhan: BAZNAS Kaltim Ringankan Beban Operasi Bayi Penderita Kelainan Testis
Alami Luka Bakar 59 Persen, BAZNAS Kaltim Lunasi Biaya Perawatan Pekerja di Balikpapan Sebesar Rp75,6 Juta
Tingkatkan Kualitas Zakat Produktif, BAZNAS Kaltim Gelar Capacity Building Budidaya Ayam Petelur di Sleman
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal bagi 300 Anak
Akselerasi Keuangan Syariah, BAZNAS Kaltim dan BI Balikpapan Kolaborasi Melalui Peluncuran Buku Khutbah Ekonomi
BAZNAS Kaltim Gelar RAKORDA dan BSD, Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat dan Ekonomi Umat
BAZNAS Kaltim Dukung Penguatan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Perkuat Layanan Informasi Publik BAZNAS Kaltim dan Zeta Group Matangkan Kesiapan SDM Kelola Website PPID
Edukasi Pengelolaan Zakat dan Wakaf, BAZNAS Kaltim Terima Audiensi dan Penelitian Mahasiswa Akuntansi Unmul
Dorong Kemandirian Mustahik, BAZNAS Kaltim Berikan Pelatihan Kewirausahaan Kepada Mustahik Program Z-Chicken

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →