DUKUNG PENGELOLAAN ZAKAT, DPRD KALTIM SAMBUT BAIK USULAN REGULASI DARI BAZNAS KALTIM
06/03/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Audiensi bersama ketua DPRD Kaltim
Samarinda - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur di Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda pada Kamis, (06/03). Kunjungan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus membahas optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Ketua Komisi IV H. Baba, menerima langsung kunjungan dari jajaran pimpinan BAZNAS Kaltim. Hadir dalam audiensi ini, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua I H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil Ketua II Dr. H. Abdurrahman, AR, M.AP, Wakil Ketua III H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, Direktur Pelaksana Munawarah, S.Sos.I, Kepala Divisi Pengumpulan Muhammad Mulyono, S.H, serta staf pelaksana BAZNAS Kaltim.
Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan memaparkan perkembangan pengelolaan ZIS di Kalimantan Timur, termasuk pencapaian keuangan dan berbagai program sosial yang telah dijalankan. Ia menjelaskan bahwa penghimpunan dana zakat mengalami pertumbuhan signifikan dari Rp 8,7 miliar pada tahun 2022 menjadi Rp 16,6 miliar pada tahun 2024. Dengan potensi dana zakat yang mencapai Rp 6 triliun, BAZNAS Kaltim terus berupaya mengoptimalkan pengumpulan dan pendistribusian dana tersebut demi kesejahteraan masyarakat.
“Dana yang dihimpun telah disalurkan melalui berbagai program sosial, seperti operasi medis untuk anak-anak kurang mampu dengan total lebih dari Rp 10 miliar, bantuan perumahan senilai Rp 3,5 miliar, serta dukungan di sektor pertanian sebesar Rp 1,8 miliar. Namun, kami masih menghadapi tantangan operasional kedepannya dan sangat perlu adanya dukungan dari pemerintah,” ujarnya pada Kamis, (06/03)
Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, menyoroti pentingnya optimalisasi dana ZIS untuk membantu masyarakat miskin. Ia menegaskan bahwa pengelolaan dana zakat di BAZNAS Kaltim murni ditujukan untuk pengentasan kemiskinan dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik.
“Kami berharap ada regulasi yang lebih kuat dalam pengelolaan ZIS di Kalimantan Timur, termasuk dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang mendukung pembayaran zakat melalui BAZNAS Kaltim. Dengan regulasi yang jelas, pengumpulan zakat dapat lebih maksimal, sehingga manfaatnya bagi masyarakat semakin luas,” ungkapnya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud menyambut baik usulan tindak lanjut mengenai regulasi zakat. Ia menekankan bahwa BAZNAS merupakan lembaga resmi yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011. Oleh karena itu, diperlukan diskusi lebih lanjut untuk mengoptimalkan peran BAZNAS di tingkat daerah melalui dukungan pemerintah provinsi.
“Manajemen yang baik dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana ZIS sangat penting. Kami berharap BAZNAS Kaltim terus mengedepankan transparansi serta efektivitas dalam menjalankan programnya, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini semakin meningkat,” kata Hasanuddin Mas'ud.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS Kaltim dan DPRD Kaltim dalam mengoptimalkan peran zakat sebagai instrumen kesejahteraan masyarakat. Ke depan, BAZNAS Kaltim berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan programnya agar semakin banyak masyarakat yang terbantu melalui dana zakat yang dikelola secara profesional dan transparan.
Berita Lainnya
Dorong Kemandirian Mustahik, BAZNAS Kaltim Berikan Pelatihan Kewirausahaan Kepada Mustahik Program Z-Chicken
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Pendidikan Rp25 Juta untuk 50 Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026
Kaltim Raih BAZNAS Award 2026, Pemprov Perkuat Dukungan Gerakan Zakat
BAZNAS Kaltim Gelar RAKORDA dan BSD, Fokus Perkuat Pengelolaan Zakat dan Ekonomi Umat
BAZNAS Kaltim Hadir Ringankan Beban Ibu Norsiani yang Berjuang Melawan Kanker
Akselerasi Keuangan Syariah, BAZNAS Kaltim dan BI Balikpapan Kolaborasi Melalui Peluncuran Buku Khutbah Ekonomi
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2026, Sediakan Kuota bagi 300 Mahasiswa Indonesia
Perkuat Fondasi Ekonomi Umat, BAZNAS Kaltim dan Bankaltimtara Syariah Hadirkan Layanan Perbankan bagi UMKM
BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Sanitasi bagi Korban Kebakaran di Dua Lokasi di Tenggarong
Pengumpulan ZIS BAZNAS Kaltim Tumbuh Pesat, Tembus Rp22,26 Miliar hingga Oktober 2026
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Berau Gelar Khitanan Massal bagi 300 Anak
Sinergi Pengelolaan ZIS dan Perluasan Program Sosial, Gubernur Kaltim Beri Arahan Strategis untuk BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Terima Audiensi Wakil Bupati PPU, Bahas Penguatan Pengelolaan ZIS dan Dukungan Pemerintah Daerah
Perkuat Respons Kebencanaan, BAZNAS Kaltim Evaluasi Kesiapan Aset BTB
BAZNAS Kaltim Dukung Penguatan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →