WhatsApp Icon

Mantapkan Keterbukaan Informasi, BAZNAS Kaltim Koordinasi dengan KI Kaltim demi Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

03/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kaltim

Bagikan:URL telah tercopy
Mantapkan Keterbukaan Informasi, BAZNAS Kaltim Koordinasi dengan KI Kaltim demi Akuntabilitas Pengelolaan ZIS

Foto: KI Kaltim

SAMARINDA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan koordinasi strategis ke Kantor Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur. Langkah ini diambil untuk memantapkan implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta mengoptimalkan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) di lingkungan BAZNAS se-Kalimantan Timur.

Rombongan BAZNAS Kaltim dipimpin oleh Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., didampingi Direktur Pelaksana, Munawarah, S.Sos.I. Pertemuan tersebut disambut hangat oleh Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, beserta jajaran koordinator bidang KI Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, H. Badrus Syamsi menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen vital untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust) dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS).

"BAZNAS adalah badan publik yang mengelola dana umat. Oleh karena itu, transparansi adalah harga mati. Kami berkomitmen mengoptimalkan PPID agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai penghimpunan dan pendayagunaan ZIS secara akurat dan akuntabel," tegas H. Badrus Syamsi saat kunjungan ke kantor KI Kaltim Selasa, (02/03/2026).

Tujuan utama kunjungan ini adalah memohon arahan serta pembinaan dari KI Kaltim agar standar layanan informasi di BAZNAS Provinsi maupun BAZNAS Kabupaten/Kota se-Kaltim selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif proaktif BAZNAS Kaltim. Ia menyatakan kesiapan KI Kaltim untuk memberikan pendampingan teknis dalam pembentukan dan penguatan kapasitas PPID BAZNAS.

Poin Utama Kerjasama Penguatan Informasi:

  • Pendampingan PPID: Optimalisasi struktur dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Data di seluruh tingkatan BAZNAS se-Kaltim.
  • Penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP): Memastikan informasi berkala, merta, dan tersedia setiap saat dapat diakses publik dengan mudah.
  • Edukasi dan Advokasi: Memberikan pemahaman kepada para amil mengenai pentingnya tata kelola informasi yang profesional.

Dengan penguatan PPID ini, BAZNAS Kaltim berharap dapat memberikan layanan informasi yang lebih cepat dan transparan kepada para muzakki maupun mustahik. Optimalisasi keterbukaan informasi ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan literasi zakat dan pengumpulan ZIS di Kalimantan Timur.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.

Lihat Daftar Rekening →