WhatsApp Icon

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BAZNAS Kaltim Lakukan Pembaruan Sistem PPID Melalui Kerja Sama Strategis

18/03/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kaltim

Bagikan:URL telah tercopy
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BAZNAS Kaltim Lakukan Pembaruan Sistem PPID Melalui Kerja Sama Strategis

Foto: BAZNAS Kaltim

SAMARINDA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur memperkuat komitmennya dalam keterbukaan informasi publik melalui langkah strategis digitalisasi. Hal ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama pembangunan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Data (PPID) bersama ZETA (Zenith Engineering & Tech Alliance) pada Rabu (18/03/2026).

Dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua III Bidang Keuangan, Pelaporan, dan Amil, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I, M.E, serta Direktur Pelaksana, Munawarah, S.Sos.I.

Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sistem digital yang komprehensif, mencakup pelayanan informasi secara daring, pengelolaan konten yang edukatif, serta pengembangan infrastruktur digital lembaga yang lebih modern dan akuntabel.

Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I, M.E menjelaskan bahwa keberadaan website PPID yang mumpuni merupakan instrumen vital dalam mendukung pelayanan informasi kepada masyarakat di era digital.

"Layanan PPID secara online ini adalah kunci. Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik melalui pengelolaan data yang profesional. Target kami jelas, tahun ini BAZNAS Kaltim harus meraih predikat Informatif," ujar Badrus Syamsi.

Optimisme ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) menempatkan BAZNAS Kaltim pada kategori "Menuju Informatif". Dengan adanya sistem baru ini, diharapkan standar keterbukaan informasi lembaga akan meningkat signifikan.

Selain penguatan di tingkat provinsi, BAZNAS Kaltim juga berharap langkah ini menjadi stimulus bagi BAZNAS di tingkat kabupaten/kota di seluruh Kalimantan Timur.

"Kami mendorong BAZNAS daerah untuk memaksimalkan hal yang sama. Minimal, semua bisa mencapai kategori 'Menuju Informatif' dalam pengelolaan informasi dan data," tambahnya.

Langkah digitalisasi ini juga ditegaskan sebagai manifestasi dari implementasi prinsip 3A yang menjadi ruh pengelolaan zakat di Indonesia.

"Transparansi ini adalah bagian dari upaya kita untuk tetap teguh pada prinsip Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Masyarakat harus tahu bagaimana dana umat dikelola dan didistribusikan secara transparan," tutupnya.

Melalui kemitraan dengan ZETA, website PPID BAZNAS Kaltim diharapkan dapat segera beroperasi penuh untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data, laporan keuangan, hingga program-program pemberdayaan secara cepat dan akurat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.

Lihat Daftar Rekening →