WhatsApp Icon

Wujudkan Lembaga Informatif, BAZNAS Kaltim Gelar Bimtek Penguatan PPID Se-Kalimantan Timur

07/04/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kaltim

Bagikan:URL telah tercopy
Wujudkan Lembaga Informatif, BAZNAS Kaltim Gelar Bimtek Penguatan PPID Se-Kalimantan Timur

Foto: BAZNAS Kaltim

SAMARINDA – Sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Acara yang diikuti oleh perwakilan BAZNAS dari 10 Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur ini berlangsung di Ruang Rapat BAZNAS Kaltim, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan menekankan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban regulasi, melainkan instrumen vital untuk membangun kepercayaan masyarakat (public trust).

"BAZNAS adalah lembaga pengelola dana zakat, infak, dan sedekah yang bersifat sangat sensitif. Tanpa transparansi, mustahil kita bisa mendapatkan kepercayaan penuh dari muzaki. Melalui penguatan PPID ini, kita menargetkan seluruh BAZNAS se-Kaltim mampu bertransformasi menjadi lembaga dengan kualifikasi 'Informatif'," tegas Ahmad Nabhan saat membuka acara.

Untuk memberikan pemahaman mendalam, BAZNAS Kaltim menghadirkan tiga pakar dari Komisi Informasi Kaltim sebagai pemateri. Hajaturamsyah, S.Hut., M.M. Wakil Ketua KI Kaltim, Juraidah, S.P., M.AP. Koordinator Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik dan Wesley L. Hutasoit, S.Sos., M.SP. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Tata Kelola.

Materi yang disampaikan meliputi urgensi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), tata cara penyusunan Daftar Informasi Publik (DIP), hingga aspek teknis pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan.

Salah satu agenda utama dalam Bimtek ini adalah sesi praktik pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) untuk persiapan monitoring dan evaluasi (Monev) tahun 2026. Para peserta dibimbing langsung dalam melakukan simulasi pengisian e-monev yang mencakup enam indikator besar, yaitu:

* Informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

* Informasi yang wajib tersedia setiap saat.

* Standar pelayanan informasi publik.

* Ketersediaan sarana dan prasarana.

* Digitalisasi melalui media sosial dan website.

* Komitmen organisasi dan dukungan anggaran PPID.

Semangat kolaborasi terlihat dari kehadiran perwakilan tim PPID dari 10 Kabupaten/Kota, mulai dari Berau hingga Mahakam Ulu. Dengan total peserta yang hadir, kegiatan ini diharapkan menghasilkan keseragaman standar layanan informasi di seluruh tingkatan BAZNAS se-Kaltim.

Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, menambahkan bahwa tindak lanjut dari Bimtek ini adalah pendampingan intensif bagi daerah agar setiap BAZNAS kabupaten/kota segera menetapkan SK PPID dan mengalokasikan anggaran khusus untuk keterbukaan informasi.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah dana umat yang dikelola dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan mudah diakses oleh publik melalui kanal-kanal digital yang kita miliki," pungkasnya.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.

Lihat Daftar Rekening →