ZAKAT JADI TONGGAK UTAMA PENANGANAN KEMISKINAN EKSTREM DI KALTIM
16/06/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Foto: Humas BAZNAS Kaltim
SAMARINDA — Zakat bukan sekadar kewajiban ibadah, namun telah menjadi instrumen strategis dalam mengatasi kemiskinan ekstrem, terutama di wilayah yang sulit dijangkau oleh program konvensional pemerintah. Hal ini ditegaskan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, dalam Dialog Publika TVRI, Senin (16/6).
Menurutnya, zakat memiliki kekuatan tersendiri karena penyalurannya berlandaskan prinsip syariah dan ditujukan secara spesifik kepada delapan golongan penerima manfaat (asnaf): fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil. Dengan demikian, bantuan zakat tidak menyasar secara umum, tetapi terfokus pada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
“Zakat adalah solusi konkret dan fleksibel dalam menjangkau masyarakat rentan, terutama mereka yang masuk kategori mustahik. Karena zakat hanya diberikan kepada delapan golongan ini, maka penyalurannya pun lebih terarah dan tepat sasaran,” ungkap Ahmad Nabhan.
Di Kalimantan Timur, tantangan kemiskinan ekstrem masih terasa nyata, khususnya di wilayah pedalaman seperti Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Paser. Akses terhadap infrastruktur dasar dan layanan publik masih sangat terbatas. Dalam kondisi seperti ini, kehadiran BAZNAS Kaltim melalui program zakat menjadi pelengkap dan penguat dari intervensi pemerintah.
BAZNAS Kaltim telah merealisasikan sejumlah program di berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi, kemanusiaan, hingga dakwah dan advokasi. Seluruh program disalurkan melalui BAZNAS kabupaten/kota maupun Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di tingkat lokal, sehingga lebih dekat dengan penerima manfaat.
“Program-program ini menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Misalnya bantuan modal usaha bagi penjual sayur keliling yang tidak tersentuh bantuan pemerintah. Ini bagian dari upaya kami dalam menciptakan masyarakat yang produktif,” tambahnya.
Sebelum bantuan disalurkan, BAZNAS Kaltim melakukan proses asesmen yang ketat untuk memastikan kelayakan penerima. Hal ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih program serta memastikan bahwa dana zakat benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
Selain dari dana zakat murni, BAZNAS Kaltim juga menjadi mitra penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan. Salah satunya adalah kerja sama dengan PT. Ansaf untuk penyediaan air bersih di Desa Batuah.
Ahmad Nabhan juga menyampaikan bahwa zakat memiliki potensi besar dalam mengatasi kemiskinan jika dikelola dengan baik dan mendapat dukungan luas dari masyarakat, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Sesuai arahan Gubernur, ASN diimbau untuk menunaikan ZIS melalui BAZNAS Kaltim. Semakin banyak zakat yang terkumpul, semakin besar pula dampak yang bisa dirasakan oleh masyarakat,” tutupnya.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim Apresiasi Qori dan Qori’ah Berprestasi MTQ Internasional pada East Borneo Islami Festival 2025
Wujudkan Senyum Baru, BAZNAS Kaltim Kembali Gelar Operasi Celah Bibir dan Langit-langit Tahap Ke-4
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 58
BAZNAS Kaltim Hadiri Silaturahmi Menteri ATR/BPN, Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kaltim
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Program Balai Ternak 2025 di Desa Jembayan Loa Kulu
BAZNAS Kaltim Terima Bantuan Kemanusiaan Rp30 Juta dari FKTT untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
