WhatsApp Icon

BAZNAS Kaltim Dukung Penguatan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Foto: Humas BAZNAS Kaltim

16-09-2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kaltim

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS Kaltim Dukung Penguatan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas - Gambar Utama
BAZNAS Kaltim Dukung Penguatan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas - Gambar 2

BALIKPAPAN – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, turut menghadiri agenda Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pelaksanaan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Sakura RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan tersebut merupakan kerja sama antara Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur dan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur. Agenda ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya jajaran Polda Kaltim, rumah sakit, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja, serta mitra terkait. 

Kehadiran BAZNAS Kaltim dalam agenda tersebut menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus mendukung program-program pemerintah, khususnya di bidang kesehatan yang berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat.

Selama ini, BAZNAS Kaltim telah membangun sinergi dengan sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan di Kalimantan Timur, termasuk RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda dan RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Kerja sama tersebut menjadi salah satu bentuk ikhtiar BAZNAS Kaltim dalam memperluas manfaat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa meskipun BAZNAS Kaltim tidak menjadi pihak yang secara langsung menandatangani PKS pada agenda tersebut, BAZNAS tetap memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“BAZNAS Kaltim memang tidak secara langsung menjadi bagian dari PKS ini. Namun, kami tetap mendukung setiap program yang membawa kemaslahatan bagi umat, terlebih dalam hal penanganan korban kecelakaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Ahmad Nabhan.

Menurutnya, sinergi lintas lembaga menjadi hal penting dalam memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat ketika menghadapi kondisi darurat.

“Selama ini BAZNAS Kaltim juga telah bersinergi dengan Dinas Kesehatan maupun rumah sakit dalam berbagai program kesehatan. Karena itu, kami tentu mendukung langkah-langkah yang bertujuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kalimantan Timur,” lanjutnya.

Dalam agenda tersebut, Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, drg. Ahmad Jais, M.H., MARS, dalam laporannya menjelaskan bahwa layanan satu pintu tersebut dikembangkan melalui inovasi SI JAKA (Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas).

SI JAKA dirancang untuk mengintegrasikan proses pelayanan dan administrasi penjaminan korban kecelakaan lalu lintas. Sistem tersebut menjadi bagian dari ekosistem layanan yang mencakup petugas pelayanan Sahabat LAKA, Ruangan Bersama sebagai ruang layanan terpadu, serta aplikasi SI JAKA sebagai sistem pendukung pelayanan.

Melalui sistem tersebut, proses yang sebelumnya membutuhkan koordinasi antarinstansi diupayakan menjadi lebih terintegrasi, mulai dari penerimaan korban, verifikasi data, penginputan ke sistem penjaminan, pelaporan hingga koordinasi dengan instansi terkait.

RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan juga ditetapkan sebagai rumah sakit percontohan atau pilot project dalam penerapan Layanan Satu Pintu Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas. Selanjutnya, penerapan layanan tersebut akan dikembangkan secara bertahap pada rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai hasil evaluasi dan kesiapan masing-masing rumah sakit.

Menariknya, dalam pengembangan ke depan, pengelolaan aplikasi SI JAKA direncanakan melibatkan Tim Gabungan Pengelola Aplikasi yang terdiri atas unsur Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, PT Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, BAZNAS, serta rumah sakit pengguna aplikasi.

Bagi BAZNAS Kaltim, keterlibatan tersebut menjadi bagian dari ruang sinergi antarlembaga dalam mendukung pelayanan publik, tanpa mengurangi peran dan kewenangan masing-masing lembaga.

Ahmad Nabhan menegaskan bahwa BAZNAS Kaltim akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam rangka menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Prinsipnya, BAZNAS akan terus mendukung apa yang menjadi kemaslahatan umat. Apalagi jika program tersebut menyangkut pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kami berharap sinergi seperti ini dapat terus diperkuat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dukungan BAZNAS Kaltim terhadap sektor kesehatan merupakan bagian dari komitmen agar manfaat zakat dapat dirasakan secara lebih luas dan merata oleh masyarakat di Kalimantan Timur.

“Harapan kami, berbagai bentuk kerja sama yang sudah terjalin dengan rumah sakit dan instansi terkait dapat terus berkembang. BAZNAS Kaltim ingin hadir sebagai mitra yang dapat memberikan kontribusi sesuai dengan peran dan kemampuan lembaga,” tuturnya.

Agenda penandatanganan PKS ini turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, Direktur Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, para pejabat utama Polda Kaltim, kepala rumah sakit, kepala satuan lalu lintas, serta perwakilan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PT Jasa Raharja dan mitra lainnya. Daftar undangan resmi juga mencantumkan pimpinan sejumlah rumah sakit pemerintah di Kalimantan Timur. 

Melalui kehadiran dan dukungan tersebut, BAZNAS Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengambil bagian dalam berbagai upaya kolaboratif yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat, termasuk dalam bidang kesehatan dan pelayanan sosial di Kalimantan Timur.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.

Lihat Daftar Rekening →