BAZNAS KALTIM TINDAK LANJUTI ARAHAN GUBERNUR UNTUK RANCANG REGULASI PENGELOLAAN ZAKAT DI KALTIM
15/05/2025 | Penulis: Humas BAZNAS Kaltim
Rapat awal rancangan pergub tentang pengelolaan zakat
Sebagai bentuk komitmen dalam menindaklanjuti arahan Gubernur Kalimantan Timur untuk memperkuat tata kelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kaltim menginisiasi pembahasan awal Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim tentang Pengelolaan ZIS. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (14/05) di Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, dihadiri oleh sejumlah instansi strategis.
Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, bersama Wakil Ketua III H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., menghadiri rapat bersama perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, dan Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Rapat ini bertujuan menyusun kerangka regulasi yang akan menjadi pedoman kuat dalam pengelolaan ZIS, khususnya zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kalimantan Timur.
Drs. H. Ahmad Nabhan menyampaikan bahwa arahan Gubernur Kaltim menjadi pijakan penting bagi BAZNAS untuk memperkuat pengelolaan zakat secara optimal dan terstruktur. “Kami ingin zakat menjadi instrumen sosial yang berdampak nyata. Dengan adanya regulasi yang dirancang, pengumpulan dana zakat—terutama dari ASN—dapat berjalan lebih sistematis, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya.
Wakil Ketua III, H. Badrus Syamsi menambahkan, regulasi ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun juga mendorong kepercayaan masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi. “Zakat ASN adalah potensi besar. Jika dikelola dengan sistem yang kuat dan terstandarisasi, manfaatnya akan jauh lebih terasa oleh masyarakat. Ini juga memperkuat peran zakat sebagai solusi pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi umat,” katanya.
Pembahasan rancangan ini mencakup sejumlah aspek teknis, seperti mekanisme penghimpunan zakat ASN, pengelolaan dana, sistem pelaporan, hingga tata kelola distribusi agar tetap akuntabel dan tepat sasaran. Melalui rapat ini, BAZNAS Kaltim juga menyampaikan sejumlah masukan konstruktif terkait penguatan kelembagaan zakat di daerah.
Selama beberapa tahun terakhir, BAZNAS Kaltim terus berupaya mengembangkan ekosistem pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak luas, mulai dari program bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi umat, hingga pendidikan. Kehadiran peraturan resmi dari pemerintah daerah akan menjadi landasan hukum yang memperkuat semua langkah tersebut.
Rancangan peraturan ini akan terus dikaji bersama hingga mencapai bentuk final yang siap disahkan sebagai Peraturan Gubernur. Diharapkan dengan adanya regulasi ini, potensi zakat di Kalimantan Timur dapat digali lebih dalam, dimanfaatkan lebih maksimal, dan menjangkau lebih banyak mustahik di seluruh pelosok daerah.
Dengan langkah ini, BAZNAS Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan tata kelola zakat yang amanah, transparan, dan berdampak jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
Berita Lainnya
BAZNAS Kaltim dan Yayasan Jantung Indonesia Salurkan 200 Paket Ramadan Bahagia di Tiga Kecamatan
Wujudkan Lembaga Informatif, BAZNAS Kaltim Gelar Bimtek Penguatan PPID Se-Kalimantan Timur
BAZNAS Kaltim Bantu Biaya Pengobatan Anak Perantau yang Kritis Akibat Keracunan
Berikan Layanan Prima, BAZNAS Kaltim Jemput Zakat General Manager Hotel Bumi Senyiur
Dalam Bulan Ramadan, BAZNAS RI Salurkan 100.000 Liter Air Bersih ke Warga Gaza Palestina
BAZNAS Kaltim Terima Penyaluran Zakat Karyawan Bankaltimtara Senilai Rp3,6 Miliar
BAZNAS Kaltim Salurkan Rp124 Juta untuk Korban Kebakaran di Paser Bersama Gubernur
BAZNAS Kaltim Perkuat Koordinasi Program Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2026 bersama Kemenag RI
Hadirkan Senyum di Bulan Suci, BAZNAS Kaltim Salurkan 25 Paket Ramadan Bahagia di RS Atma Husada Mahakam
Tuntaskan Safari Ramadhan, BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Ramadhan Bahagia di Kutai Barat dan Mahakam Ulu
BAZNAS Kaltim dan Yayasan Jantung Indonesia Salurkan 200 Paket Ramadan Bahagia di Tiga Kecamatan
Peringati Nuzulul Qur'an, BAZNAS Kaltim Ajak Pegawai RSJD Atma Husada Jadikan Al-Qur'an Pedoman Hidup dan Berbagi
BAZNAS Kaltim Gandeng Media: Wujudkan Transparansi dalam Pengelolaan Dana Umat
Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, BAZNAS Kaltim Lakukan Pembaruan Sistem PPID Melalui Kerja Sama Strategis
Optimalkan Tata Kelola ZIS, BAZNAS Kaltim Dampingi BAZNAS Berau Audiensi ke BAZNAS RI Terkait Aset Rumah Sehat

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.
Lihat Daftar Rekening →