WhatsApp Icon

PPID BAZNAS Kaltim Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

03/09/2026  |  Penulis: Humas BAZNAS Kaltim

Bagikan:URL telah tercopy
PPID BAZNAS Kaltim Ajak Masyarakat Beri Masukan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Informasi Publik

Foto: Humas BAZNAS Kaltim

SAMARINDA – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penyampaian penilaian, kritik, dan saran. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan informasi yang semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Ajakan tersebut disampaikan melalui kampanye “Sampaikan Masukan Anda untuk Perbaikan Layanan Informasi Publik”, yang mendorong masyarakat untuk memberikan penilaian terhadap layanan informasi publik PPID BAZNAS Kaltim melalui survei kepuasan masyarakat yang dapat diakses pada tautan https://ppidbaznas.kaltimprov.go.id/survey-kepuasan.

Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa masukan masyarakat memiliki arti penting bagi lembaga dalam melakukan evaluasi dan perbaikan pelayanan. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan salah satu unsur penting dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), sehingga harus dijaga melalui pelayanan yang terbuka dan bertanggung jawab.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk turut memberikan penilaian, kritik, dan saran terhadap layanan informasi publik BAZNAS Kaltim. Setiap masukan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ujarnya pada Rabu, (02/09/2026)

Ia menegaskan, BAZNAS Kaltim berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dana umat, mulai dari penghimpunan hingga pendistribusian dan pendayagunaan ZIS, agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim sekaligus PPID BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, PPID tidak hanya berperan dalam menyediakan dan menyampaikan informasi publik, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait kualitas layanan informasi yang diberikan.

“Kami ingin masyarakat ikut terlibat dalam perbaikan layanan informasi publik BAZNAS Kaltim. Kritik dan saran yang disampaikan melalui survei ini sangat berarti bagi kami untuk mengetahui hal-hal yang perlu ditingkatkan, sehingga pelayanan ke depan semakin mudah diakses, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Achmad Suparno juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan penilaian secara objektif. Partisipasi tersebut diharapkan dapat membantu PPID BAZNAS Kaltim mengidentifikasi kekurangan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan informasi publik secara berkelanjutan.

Melalui survei kepuasan masyarakat ini, BAZNAS Kaltim berharap terbangun komunikasi dua arah yang baik antara lembaga dan masyarakat. Dengan begitu, keterbukaan informasi tidak hanya menjadi kewajiban kelembagaan, tetapi juga menjadi ruang partisipasi publik dalam mendorong pelayanan yang semakin berkualitas.

 

BAZNAS Kaltim mengajak seluruh masyarakat untuk menyampaikan masukan melalui https://ppidbaznas.kaltimprov.go.id/survey-kepuasan. Setiap penilaian, kritik, dan saran merupakan kontribusi berharga dalam mewujudkan layanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat komitmen BAZNAS Kaltim dalam mengelola dana umat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.

Lihat Daftar Rekening →