WhatsApp Icon

Pimpinan BAZNAS Kaltim Hadiri RAKORNAS 2026, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Pusat dan Daerah

Foto: BAZNAS Kaltim

13-10-2026  |  Penulis: humas baznaskaltim

Bagikan:URL telah tercopy
Pimpinan BAZNAS Kaltim Hadiri RAKORNAS 2026, Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat Pusat dan Daerah - Gambar Utama

JAKARTA – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) BAZNAS 2026 yang berlangsung di Jakarta, pada Selasa–Rabu, 13–14 Oktober 2026. Mengusung tema “Konsolidasi Zakat Indonesia yang Produktif dan Berdampak”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi pengelolaan zakat nasional, menyelaraskan program pusat dan daerah, serta mendorong optimalisasi potensi zakat bagi kesejahteraan masyarakat.

Kehadiran pimpinan BAZNAS Kaltim dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), mulai dari pengumpulan, pendistribusian, hingga pendayagunaan yang lebih terarah, produktif, dan berkelanjutan.

RAKORNAS BAZNAS 2026 diikuti oleh jajaran pimpinan BAZNAS RI serta pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Sejumlah pejabat negara turut hadir, di antaranya Ketua MPR RI H. Ahmad Muzani, S.Sos., M.Si.; Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A.; Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf; Menteri Koperasi RI Dr. Ferry Juliantono, S.E., Ak., M.Si.; Menteri UMKM Maman Abdurrahman; serta Duta Besar Palestina untuk Indonesia H.E. Mr. Abdalfatah Ahmed Khalil Alsattar.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., bersama jajaran pimpinan BAZNAS RI. Kehadiran berbagai unsur pemerintah dan pengelola zakat tersebut mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat dan pembangunan sosial.

Rangkaian kegiatan RAKORNAS pada Selasa, 13 Oktober 2026, diawali dengan registrasi peserta dan seremoni pembukaan. Agenda dilanjutkan dengan penayangan video serta penyerahan simbolis bantuan bencana di Nusa Tenggara Timur, penayangan video program bantuan bangsa Indonesia untuk rakyat Palestina, penyampaian taklimat Presiden untuk amil zakat Indonesia, serta Zakat Strategic Talks yang menghadirkan sejumlah menteri.

Memasuki Rabu, 14 Oktober 2026, kegiatan dilanjutkan dengan Plenary Meeting Sesi I yang membahas bidang mobilisasi dan pengumpulan, pengawasan dan pengendalian, serta digitalisasi, keuangan, dan operasional. Agenda berikutnya adalah Zakat Strategic Talks yang menghadirkan Wakil Ketua DPR RI, Menteri Investasi dan Kepala Danantara, CEO Pusat Pemungutan Zakat Wilayah Persekutuan Malaysia, serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia.

Rangkaian kegiatan juga mencakup penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), dilanjutkan dengan Plenary Meeting Sesi II yang membahas bidang pendistribusian, pendayagunaan dan pemberdayaan, organisasi dan pembinaan daerah, serta riset, pengembangan, perencanaan dan inovasi.

Pada sesi berikutnya, masing-masing BAZNAS provinsi menyampaikan laporan pengelolaan zakat di daerah. Agenda kemudian dilanjutkan dengan sidang pleno untuk menanggapi laporan BAZNAS se-Indonesia, pembacaan hasil RAKORNAS 2026, dan penutupan.

Berbagai materi tersebut menjadi ruang bagi BAZNAS di tingkat daerah untuk memperoleh penguatan kebijakan, memperluas wawasan, serta menyelaraskan arah program dengan kebijakan pengelolaan zakat nasional. Hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi acuan dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran dan berdampak bagi masyarakat.

Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa RAKORNAS menjadi salah satu wujud komitmen bersama dalam memperkuat pengelolaan zakat di Indonesia. Menurutnya, forum ini memiliki peran strategis untuk menyatukan koordinasi antara program di tingkat pusat dan daerah, sehingga pelaksanaan pengelolaan 

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., M.H., menilai RAKORNAS menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman mengenai posisi dan peran BAZNAS dalam ekosistem pemerintahan serta pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, BAZNAS memiliki karakteristik yang berbeda dari organisasi kemasyarakatan pada umumnya karena menjalankan fungsi pengelolaan zakat berdasarkan mandat peraturan perundang-undangan dan memiliki hubungan koordinasi dengan pemerintah. Dukungan pemerintah daerah, termasuk dukungan operasional melalui APBD sesuai ketentuan yang berlaku, menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas BAZNAS.

“BAZNAS memiliki posisi dan peran yang berbeda dengan organisasi kemasyarakatan pada umumnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, BAZNAS juga mendapat dukungan pemerintah daerah, termasuk dukungan operasional melalui APBD sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, sinergi antara BAZNAS dan pemerintah perlu terus diperkuat,” jelas Achmad Suparno.

Ia menambahkan, potensi zakat di daerah masih sangat besar dan membutuhkan kolaborasi yang kuat antara BAZNAS, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan. Sinergi tersebut penting agar program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan pengelolaan zakat.

“Potensi zakat sangat besar. Karena itu, kita harus terus membangun sinergi. Ada ungkapan bahwa kantong kanan adalah APBD dan kantong kiri adalah BAZNAS. Ini menggambarkan bahwa pemerintah dan BAZNAS dapat saling melengkapi melalui peran dan mekanisme masing-masing. Tujuannya tetap sama, yaitu meningkatkan kesejahteraan umat,” ungkapnya.

Menurut Achmad, perbedaan mekanisme dalam pelaksanaan program tidak seharusnya menjadi penghalang untuk bekerja sama. Sebaliknya, koordinasi yang baik dapat membantu memastikan program pemerintah dan program BAZNAS saling mendukung, dengan tetap memperhatikan ketentuan, kewenangan, dan prinsip pengelolaan dana masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur diwakili oleh lima pimpinan, yakni:

Ketua: Drs. H. Ahmad Nabhan.

Wakil Ketua I: H. Miswan Thahadi, S.Pd.I., M.Pd.I.

Wakil Ketua II: Dr. H. Abdurrahman AR, M.Ap.

Wakil Ketua III: H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E.

Wakil Ketua IV: Achmad Suparno, S.H., M.H.

Partisipasi seluruh pimpinan tersebut menunjukkan komitmen BAZNAS Kaltim untuk terus mengikuti perkembangan kebijakan, memperkuat koordinasi kelembagaan, serta meningkatkan kualitas pengelolaan ZIS di daerah.

Melalui RAKORNAS BAZNAS 2026, BAZNAS Kaltim berharap dapat membawa pulang berbagai masukan dan penguatan strategis untuk diterapkan dalam perencanaan program ke depan. Dengan kolaborasi yang berkelanjutan antara BAZNAS, pemerintah daerah, muzaki, dan masyarakat, pengelolaan zakat di Kalimantan Timur diharapkan semakin produktif, akuntabel, dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.

Bagikan:URL telah tercopy

Agenda Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.

Lihat Daftar Rekening →