WhatsApp Icon
BAZNAS Kaltim Berpartisipasi dalam Pembentukan Klaster Logistik Kebencanaan, Perkuat Peran BTB

BAZNAS Kaltim Berpartisipasi dalam Pembentukan Klaster Logistik Kebencanaan, Perkuat Peran BTB

SAMARINDA – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur turut berpartisipasi dalam agenda Pembentukan Klaster Logistik Penanggulangan Bencana Provinsi Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur, Kamis (29/10/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan kesiapan logistik serta kelancaran distribusi bantuan ketika bencana terjadi.

BAZNAS Kaltim hadir dalam kegiatan tersebut melalui Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, dan Komandan BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) Kaltim, Muhammad Mulyono, S.H. Partisipasi ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kaltim untuk memperkuat kesiapsiagaan dan meningkatkan efektivitas respons kemanusiaan melalui sinergi bersama pemerintah daerah serta pemangku kepentingan terkait.

Pembentukan klaster logistik kebencanaan bertujuan membangun koordinasi, kolaborasi, dan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, organisasi kemanusiaan, serta masyarakat dalam pengelolaan logistik bencana. Melalui mekanisme tersebut, ketersediaan dan distribusi bantuan diharapkan dapat berlangsung secara cepat, tepat jumlah, tepat jenis, tepat sasaran, dan tepat waktu.

Klaster ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan, mengoptimalkan mobilisasi sumber daya, memperkuat sistem informasi logistik, serta mengatasi kesenjangan dan hambatan distribusi bantuan. Dengan demikian, penanggulangan bencana di Kalimantan Timur dapat berjalan lebih terpadu, efektif, efisien, dan akuntabel.

Partisipasi BAZNAS Kaltim dalam pembentukan klaster logistik sejalan dengan pelaksanaan program BAZNAS Tanggap Bencana (BTB), yaitu program kebencanaan BAZNAS yang berperan dalam mendukung upaya pengurangan risiko bencana, kesiapsiagaan, respons darurat, hingga pemulihan masyarakat terdampak sesuai kapasitas dan kebutuhan di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, BTB tidak hanya berfokus pada respons ketika bencana terjadi, tetapi juga mendorong kesiapan personel, peralatan, koordinasi, serta dukungan logistik agar bantuan dapat diberikan sesuai kebutuhan masyarakat. Kolaborasi dengan BPBD dan unsur terkait menjadi penting karena penanganan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dengan fungsi dan sumber daya yang saling melengkapi.

Bagi BAZNAS Kaltim, keterlibatan dalam klaster logistik juga menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi mengenai kebutuhan di lapangan, mekanisme mobilisasi bantuan, serta dukungan sumber daya yang dapat dioptimalkan ketika terjadi kondisi darurat di wilayah Kalimantan Timur.

Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa kolaborasi lintas lembaga merupakan bagian penting dalam membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih siap dan responsif.

“Penanggulangan bencana tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan koordinasi dan sinergi antara pemerintah, BAZNAS, dunia usaha, organisasi kemanusiaan, dan masyarakat agar bantuan dapat disalurkan sesuai kebutuhan di lapangan. Melalui partisipasi ini, kami berharap peran BAZNAS Tanggap Bencana semakin terintegrasi dalam upaya kemanusiaan di Kalimantan Timur,” ujar Ahmad Nabhan.

Ia menambahkan, kesiapan logistik dan koordinasi sejak sebelum bencana terjadi dapat membantu mempercepat respons ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Oleh karena itu, BAZNAS Kaltim berkomitmen untuk terus memperkuat kesiapsiagaan melalui BTB serta menjalin kerja sama dengan pihak-pihak terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Pembentukan klaster logistik juga menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan kebencanaan tidak hanya tersedia, tetapi dapat dikelola dan disalurkan secara terkoordinasi. Informasi mengenai kebutuhan, ketersediaan barang, jalur distribusi, dan kondisi wilayah terdampak menjadi unsur penting dalam mendukung pengambilan keputusan saat keadaan darurat.

Perwakilan BPBD Provinsi Kalimantan Timur dalam pernyataan yang perlu dikonfirmasi menyampaikan bahwa pembentukan klaster logistik diharapkan memperkuat kerja sama lintas sektor, sehingga pengelolaan bantuan dapat dilakukan secara lebih terencana dan hambatan distribusi dapat diminimalkan.

“Melalui klaster logistik, koordinasi antarinstansi dan mitra kebencanaan diharapkan semakin kuat. Dengan informasi yang terintegrasi dan pembagian peran yang jelas, ketersediaan serta distribusi bantuan dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat terdampak secara lebih cepat dan tepat,” demikian rumusan pernyataan yang dapat disesuaikan dengan keterangan resmi BPBD.

Keterlibatan BAZNAS Kaltim dalam agenda ini diharapkan memperkuat hubungan kerja dengan BPBD dan mitra kebencanaan lainnya, khususnya dalam mendukung kesiapan logistik, respons darurat, dan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat terdampak bencana.

30/10/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Gelar Evaluasi dan Bimtek Perencanaan 2027, Perkuat Sinkronisasi Program dengan Arah Pembangunan Nasional

SAMARINDA – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2027 bagi BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur, Jumat (30/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Google Meet dan diikuti oleh seluruh BAZNAS Provinsi serta Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan bertajuk Bimbingan Teknis Evaluasi Perencanaan Semester I Tahun 2026 dan Penyusunan Dokumen Perencanaan 2027 ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan, evaluasi program, serta sinkronisasi pengelolaan zakat di tingkat daerah agar selaras dengan arah kebijakan BAZNAS RI dan pembangunan nasional.

Acara dibuka dengan sambutan Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan. Dalam sambutannya, ia menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat.

Ia mengajak seluruh jajaran BAZNAS di Kalimantan Timur untuk menjadikan evaluasi sebagai momentum perbaikan bersama. Hal-hal yang belum berjalan baik perlu diperbaiki, sementara capaian dan praktik yang sudah baik harus dipertahankan serta terus ditingkatkan.

“Yang belum baik mari kita perbaiki. Apa yang sudah baik mari bersama kita pertahankan dan semakin lebih baik lagi. Jangan sampai hanya hitam di atas putih, tetapi perlu adanya tindak lanjut yang signifikan,” pesannya.

Ahmad Nabhan juga menekankan bahwa dokumen perencanaan harus disusun selaras dengan kebijakan dan arah perencanaan BAZNAS RI, namun tetap mempertimbangkan kondisi serta kemampuan daerah. Dengan demikian, target dan program yang direncanakan dapat disusun secara realistis dan memungkinkan untuk direalisasikan.

Ia turut mengajak seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota agar mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan kesempatan tersebut untuk bertanya dan berdiskusi, serta mengidentifikasi berbagai hal yang perlu segera ditindaklanjuti.

Selanjutnya, materi bimbingan teknis disampaikan oleh Syaidah, staf Direktorat Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan tahapan Evaluasi Perencanaan Semester I Tahun 2026 sekaligus mekanisme penyusunan dokumen perencanaan pengelolaan zakat untuk tahun 2027.

Dalam materi yang disampaikan, dijelaskan bahwa penyusunan dokumen perencanaan BAZNAS memiliki keterkaitan dengan siklus perencanaan pembangunan nasional. Dokumen perencanaan BAZNAS disusun secara berjenjang, mulai dari tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Siklus tersebut mencakup penyusunan Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja (Renja), hingga Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT). Pada tingkat daerah, Renstra dan Renja BAZNAS Provinsi maupun Kabupaten/Kota menjadi pedoman dalam menyusun program dan anggaran yang sesuai dengan arah kebijakan serta kebutuhan masing-masing wilayah.

Penyusunan dokumen tersebut juga perlu memperhatikan keterkaitannya dengan dokumen pembangunan nasional, termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024. RPJPN menjadi arah pembangunan jangka panjang Indonesia dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Materi tersebut turut menjelaskan bahwa visi Indonesia 2045 diarahkan pada terwujudnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdaulat, maju, dan berkelanjutan. Arah pembangunan ini berlandaskan pada kekuatan modal dasar Indonesia, perkembangan megatrend global, serta capaian pembangunan periode sebelumnya.

Dalam konteks tersebut, zakat memiliki peran strategis sebagai bagian dari ekonomi dan keuangan sosial syariah. Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban keagamaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional, mengatasi kemiskinan, serta mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Optimalisasi pengumpulan dan penyaluran zakat diharapkan mampu memperkuat redistribusi ekonomi secara adil dan produktif. Dana zakat juga dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar mustahik serta mendukung program pemberdayaan ekonomi, sejalan dengan upaya memperkuat perlindungan sosial yang adil dan berbasis nilai keagamaan.

Direktorat Perencanaan dan Inovasi BAZNAS RI memberikan sejumlah arahan yang wajib ditindaklanjuti oleh seluruh BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota. Di antaranya mengisi Form Evaluasi Perencanaan 2026 dan Form Perencanaan Pengelolaan Zakat Nasional Tahun 2027.

Selain itu, masing-masing BAZNAS diminta menyusun rancangan awal atau draf dokumen LK dan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) Tahun 2027, dengan memprioritaskan penyusunan RKAT 2027 terlebih dahulu. Penyusunan tersebut perlu mengacu pada dokumen pendukung, meliputi Renstra, Renja, RKAT, petunjuk teknis, contoh dokumen yang telah terisi, serta target nasional tahun 2027.

Dalam arahannya, BAZNAS RI juga menegaskan pentingnya pelaksanaan rapat pleno pimpinan sebelum Bimtek. Setiap bidang di lingkungan BAZNAS harus berkontribusi dalam penyusunan dokumen perencanaan, sementara bagian perencanaan bertindak sebagai koordinator proses penyusunannya.

Dokumen perencanaan selanjutnya perlu dibahas dan disepakati bersama melalui rapat pleno yang melibatkan Ketua dan Wakil Ketua. Langkah ini diperlukan agar perencanaan yang disusun menjadi hasil kesepahaman bersama dan mencerminkan kebutuhan serta prioritas lembaga.

Melalui kegiatan evaluasi dan bimbingan teknis ini, BAZNAS Kaltim berharap seluruh BAZNAS Kabupaten/Kota dapat meningkatkan kualitas perencanaan, memperkuat koordinasi ant bidang, serta menyusun program dan anggaran tahun 2027 secara terarah, terukur, dan realistis.

Dengan perencanaan yang matang, selaras dengan arah pembangunan nasional, serta didukung tindak lanjut yang nyata, pengelolaan zakat di Kalimantan Timur diharapkan semakin efektif dan akuntabel. Lebih dari itu, zakat diharapkan dapat berkontribusi dalam pengentasan kemiskinan, penguatan ekonomi masyarakat, dan pencapaian kesejahteraan yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

30/10/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Salurkan Paket Sanitasi bagi Korban Kebakaran di Dua Lokasi di Tenggarong

KUTAI KARTANEGARA – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan kemanusiaan berupa paket sanitasi kepada warga terdampak kebakaran di dua lokasi di Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (29/10/2026). Bantuan tersebut disalurkan di RT 33 Kelurahan Melayu serta wilayah RT 26 dan RT 61 Kelurahan Loa Ipuh sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang tengah menghadapi masa pemulihan pascakebakaran.

Penyaluran bantuan dilakukan oleh Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim, Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P., bersama Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., M.H. Bantuan ini merupakan dukungan untuk memenuhi kebutuhan kebersihan dan sanitasi warga, melengkapi bantuan bahan pangan yang telah diterima dari berbagai pihak.

Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, menjelaskan bahwa bantuan diberikan dengan mempertimbangkan kebutuhan warga di lokasi terdampak. Berdasarkan informasi yang diterima, bantuan berupa sembako, termasuk beras dan bahan pangan lainnya, telah banyak disalurkan. Karena itu, BAZNAS Kaltim memberikan dukungan dalam bentuk paket sanitasi agar kebutuhan dasar lainnya juga dapat terpenuhi.

“BAZNAS Kaltim membantu di dua titik lokasi kebakaran. Kami mendapatkan informasi bahwa bantuan sembako, beras, dan kebutuhan pangan lainnya sudah cukup banyak disalurkan. Oleh karena itu, BAZNAS Kaltim memberikan bantuan berupa paket sanitasi dengan total bantuan Rp22.989.500 untuk 112 kepala keluarga, di luar bantuan sembako yang telah tersedia,” jelas Achmad Suparno.

Setiap paket sanitasi berisi handuk besar, sabun mandi cair, sampo, pasta gigi dan sikat gigi, sabun cuci cair atau bubuk, serta pewangi pakaian. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga memenuhi kebutuhan kebersihan pribadi dan keluarga selama menjalani masa pemulihan.

Achmad Suparno juga berharap kolaborasi antara BAZNAS Kaltim, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Tim Penggerak PKK, dan berbagai pihak terkait dapat terus terjalin dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, PKK, dan BAZNAS selalu terjalin untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur,” tambahnya.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Timur, Sarifah Suraidah Harum, turut hadir untuk memberikan dukungan moral kepada warga terdampak. Ia menyampaikan apresiasi atas keterlibatan BAZNAS Kaltim dalam penyaluran bantuan dan mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin dalam membantu masyarakat.

Sarifah Suraidah Harum juga menguatkan warga agar tetap tabah menghadapi musibah dan tidak merasa sendiri dalam melewati masa sulit.

“Bapak dan Ibu tidak sendirian. Kita akan bersama-sama melewati masa sulit ini. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan selalu hadir untuk memberikan dukungan kepada masyarakat,” pesannya.

Kunjungan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk melihat secara langsung kondisi warga serta memperkuat koordinasi antarpihak agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat ditangani secara bertahap.

Di Kelurahan Melayu, kebakaran dilaporkan berdampak terhadap 75 kepala keluarga, dengan 35 rumah dan 277 jiwa terdampak. Sementara itu, kebakaran di wilayah RT 26 dan RT 61 Kelurahan Loa Ipuh mengakibatkan 11 rumah terbakar dan empat rumah lainnya terdampak. Peristiwa tersebut berdampak pada 19 kepala keluarga dan menyebabkan tiga orang meninggal dunia.

Ketua TP PKK Kabupaten Kutai Kartanegara, Andi Deezca Pravidhia Aulia, turut menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian berbagai pihak terhadap warga terdampak. Menurutnya, kebersamaan dan dukungan lintas lembaga menjadi kekuatan penting bagi masyarakat dalam menghadapi masa pemulihan dan menata kembali kehidupan mereka. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah Kutai Kartanegara terus melakukan pendampingan kepada warga, termasuk membantu pengurusan administrasi kependudukan, seperti surat-menyurat dan akta kelahiran. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan warga selama proses pemulihan pascakebakaran.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir BAZNAS Kabupaten Kutai Kartanegara, TP PKK Provinsi Kalimantan Timur, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Kalimantan Timur, Perkumpulan Penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PP-PAUD) Kalimantan Timur, KORMI Kalimantan Timur, TP PKK Kabupaten Kutai Kartanegara, serta jajaran pemerintahan Kabupaten Kutai Kartanegara.

29/10/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Buka Beasiswa Cendekia Timur Tengah 2026, Sediakan Kuota bagi 300 Mahasiswa Indonesia

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI kembali menghadirkan program Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) Timur Tengah tahun 2026. Program ini ditujukan bagi 300 mahasiswa Indonesia yang sedang menempuh pendidikan jenjang sarjana (S1) dan magister (S2) di delapan negara, yaitu Mesir, Libya, Maroko, Tunisia, Turki, Suriah, Yordania, dan Yaman.

Ketua BAZNAS RI, Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc., menyampaikan bahwa beasiswa ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS dalam mendukung keberlanjutan pendidikan mahasiswa Indonesia sekaligus menyiapkan generasi yang unggul, berakhlak, dan mampu bersaing di tingkat global untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Melalui program tersebut, para penerima beasiswa akan memperoleh bantuan uang saku sebesar Rp1 juta per bulan selama maksimal dua tahun. Selain itu, BAZNAS menyediakan seragam pakaian dinas harian (PDH), pendampingan melalui kegiatan mentoring setiap bulan, serta dukungan pembiayaan untuk mengikuti kompetisi atau konferensi tertentu.

Dalam peluncuran BCB Timur Tengah 2026 yang berlangsung di Kairo, Mesir, dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV pada Selasa (27/10/2026), Sodik menjelaskan bahwa program ini menargetkan penerima manfaat dari berbagai provinsi di Indonesia.

Untuk mendukung pelaksanaan beasiswa selama 24 bulan, BAZNAS RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp8.162.500.000. Anggaran tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan program bagi 300 mahasiswa penerima beasiswa.

Pendaftaran BCB Timur Tengah 2026 dibuka pada 28 Oktober hingga 9 November 2026. Calon peserta dapat mempelajari petunjuk teknis serta mengunduh format dokumen persyaratan melalui tautan berikut:

Persyaratan Pendaftaran

Mahasiswa yang berminat mengikuti program BCB Timur Tengah 2026 perlu memenuhi sejumlah ketentuan berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Beragama Islam, baik laki-laki maupun perempuan.

  3. Berstatus sebagai mahasiswa aktif tingkat 1 hingga 4, yang dibuktikan dengan isbat qayyid atau surat keterangan aktif kuliah yang masih berlaku dari perguruan tinggi.

  4. Diutamakan mahasiswa jenjang S1, dengan kesempatan mendaftar yang juga terbuka bagi mahasiswa S2.

  5. Tidak sedang menerima beasiswa dari lembaga atau pihak lain.

  6. Belum menikah dan bersedia untuk tidak menikah selama masa penerimaan beasiswa.

  7. Memiliki prestasi, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.

  8. Memiliki hafalan Al-Qur’an.

  9. Menyerahkan seluruh dokumen administrasi sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Melalui Beasiswa Cendekia BAZNAS Timur Tengah 2026, BAZNAS berharap dapat memperluas akses dukungan pendidikan bagi mahasiswa Indonesia di luar negeri. Program ini sekaligus menjadi salah satu upaya mendorong lahirnya generasi muda yang berintegritas, berprestasi, dan siap berkontribusi bagi pembangunan bangsa.

28/10/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Pendidikan Rp25 Juta untuk 50 Santri pada Peringatan Hari Santri Nasional 2026

SAMARINDA – Memperingati Hari Santri Nasional 2026, BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp25 juta kepada 50 santri dari berbagai pondok pesantren di Kalimantan Timur. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Kamis (22/10), di halaman Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Samarinda.

Penyerahan bantuan disaksikan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Mohammad Irfan Prananta, S.E., M.M., yang hadir mewakili Gubernur Kalimantan Timur, serta Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Abdul Khaliq, M.Pd. Turut hadir Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., M.H., dan Direktur Pelaksana BAZNAS Kaltim, Munawarah, S.Sos.I.

Bantuan ini menjadi bagian dari komitmen BAZNAS Kaltim dalam mendukung keberlanjutan pendidikan santri sekaligus memperluas manfaat zakat bagi masyarakat yang membutuhkan. Melalui dukungan tersebut, diharapkan para santri dapat terus menuntut ilmu, mengembangkan potensi, dan mempersiapkan diri menjadi generasi yang berilmu serta berakhlak mulia.

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Dr. Mohammad Irfan Prananta, S.E., M.M., menyampaikan bahwa peringatan Hari Santri Nasional merupakan momentum untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama serta santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, sekaligus mengisi kemerdekaan.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran santri dalam menghadapi tantangan zaman melalui penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi yang diimbangi dengan akhlak mulia, sejalan dengan pesan Menteri Agama Republik Indonesia dalam peringatan Hari Santri tahun ini.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., M.H., menegaskan bahwa BAZNAS Kaltim terbuka untuk terus mendukung kegiatan santri dan pondok pesantren sepanjang sesuai dengan ketentuan penyaluran zakat dan memenuhi kriteria asnaf.

“Santri dapat termasuk dalam asnaf fisabilillah, dan dalam kondisi tertentu juga terdapat penerima yang memenuhi kriteria asnaf miskin. Dukungan dapat diberikan untuk kegiatan santri, biaya pendidikan, maupun kebutuhan guru pesantren, selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Achmad Suparno juga mendorong penguatan kolaborasi antara BAZNAS Kaltim dan jajaran Kementerian Agama, baik di tingkat pusat melalui Direktorat Jenderal Pesantren maupun di daerah melalui Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren). Menurutnya, sinergi tersebut dapat membuka peluang kerja sama untuk mendukung berbagai agenda pendidikan dan pengembangan pesantren ke depan.

Ia turut menyampaikan ucapan selamat Hari Santri Nasional kepada seluruh santri di Indonesia. Ia berharap santri terus berkembang, berprestasi, serta mampu mengambil peran di berbagai bidang kehidupan dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan kebangsaan.

Adapun bantuan biaya pendidikan ini disalurkan kepada 50 santri dari 24 pondok pesantren, yakni:

PP. Al Arsyadi 2 Samarinda — 2 santri

PPS Al Jamil — 3 santri

PP. Darul Ihsan — 3 santri

PP Muslimin Indonesia Center — 2 santri

PP. Tanzilul Hakim — 2 santri

PP. Sabilarrasyad — 2 santri

PP An-Nur — 2 santri

PP. Darul Falaah — 2 santri

PP. Nabil Husein — 2 santri

PP. Al Mujahidah NW — 2 santri

PP. Hidayatullah — 2 santri

PP. Annashru Wal Futuuh — 2 santri

PP. Al Falah — 2 santri

PP. Hidayatul Mubtadiin — 2 santri

PP. Ihya Ulumuddin — 2 santri

PP. Istiqomah — 2 santri

PP. Langit Langit — 2 santri

PP. Al Aziziyah — 2 santri

PP. Darus Sa'adah — 2 santri

PP. At Tanwir — 2 santri

PP. Nurul Amin — 2 santri

PP. Al Wa'id — 2 santri

PP. Al Muhajirin — 2 santri

PP. Syaichona Cholil — 2 santri

Melalui penyaluran bantuan ini, BAZNAS Kaltim berharap semakin banyak santri yang memperoleh kesempatan untuk melanjutkan pendidikan dan meraih masa depan yang lebih baik. Dukungan terhadap pendidikan santri juga menjadi bagian dari upaya membangun generasi yang berpengetahuan, berdaya saing, dan berakhlak mulia.

Momentum Hari Santri Nasional diharapkan dapat memperkuat sinergi antara BAZNAS, Pemerintah, Kementerian Agama, dan pondok pesantren dalam menghadirkan program-program yang memberi manfaat nyata bagi santri serta masyarakat luas.

22/10/2026 | Kontributor: Humas BAZNAS Kaltim

Berita Terbaru

BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 58
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah untuk Siswa Sekolah Rakyat Terintegrasi 58
SAMARINDA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyalurkan bantuan perlengkapan ibadah bagi murid Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 di Samarinda. Penyaluran ini merupakan wujud nyata komitmen BAZNAS dalam mendukung pendidikan dan pembinaan spiritual anak-anak dari keluarga kurang mampu di Kaltim. Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 yang baru diresmikan oleh Gubernur Kaltim pada 30 September lalu merupakan salah satu program strategis pemerintah daerah, sejalan dengan inisiatif nasional pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Program ini digagas untuk menjamin akses pendidikan gratis dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Siswa yang diterima di Sekolah Rakyat ini mendapatkan fasilitas lengkap, termasuk pendidikan gratis, asrama (boarding school), perlengkapan sekolah, hingga konsumsi harian. Program ini bertujuan untuk mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara akademis tetapi juga memiliki karakter dan kedisiplinan. Bantuan yang disalurkan BAZNAS Kaltim berupa sarung, sajadah, dan mukena. Total penyaluran bantuan ini mencapai Rp5.410.000,- (lima juta empat ratus sepuluh ribu rupiah), yang berasal dari sumber dana zakat. Bantuan ini diberikan kepada 45 siswa dan siswi muslim yang tidak mampu. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, dalam sambutannya turut memberikan semangat dan motivasi. Beliau mengimbau siswa-siswi untuk belajar dengan tekun dan senantiasa menjaga ibadah. "Dalam agama Islam, teman itu ibarat satu tubuh. Jika satu saja anggota tubuh sakit, maka tubuh yang lain ikut merasakannya. Kita harus saling menjaga hubungan baik dan persaudaraan. Dengan menjaga ibadah, InsyaAllah rezeki dan kesehatan kita akan ditambah oleh Allah SWT," ujar Drs. H. Ahmad Nabhan pada Rabu, (05/11/2025) lalu. Rabiatul Adawiyah, Kepala Sekolah Rakyat Terintegrasi 58 Prov. Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan oleh BAZNAS Kaltim. Menurutnya, bantuan perlengkapan ibadah ini sangat bermanfaat bagi anak-anak yang menempuh pendidikan dengan sistem asrama (boarding school). Rabiatul juga menyoroti kebutuhan sekolah untuk terus meningkatkan fasilitas, terutama mengingat rencana penambahan siswa dari berbagai kabupaten/kota di Kaltim di masa mendatang, yang otomatis akan meningkatkan kebutuhan operasional. BAZNAS Kaltim berharap bantuan ini dapat mempermudah para siswa dalam melaksanakan ibadah di asrama, sekaligus menjadi penambah semangat dalam menuntut ilmu.
BERITA07/11/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim dan Bank Indonesia Balikpapan Lakukan Asesmen Calon Titik Program Zakat Community Development di Pondok Pesantren Binaul Muhajirin PPU
BAZNAS Kaltim dan Bank Indonesia Balikpapan Lakukan Asesmen Calon Titik Program Zakat Community Development di Pondok Pesantren Binaul Muhajirin PPU
Penajam Paser Utara — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur bersama Bank Indonesia (BI) Balikpapan melaksanakan kegiatan asesmen calon titik Program Zakat Community Development (ZCD) di Pondok Pesantren Binaul Muhajirin, Desa Rawa Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), pada 3–4 November 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua I H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil Ketua III H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, serta jajaran pelaksana dari BAZNAS Kaltim. Asesmen ini merupakan tindak lanjut koordinasi BAZNAS Kaltim bersama Bank Indonesia Balikpapan dalam merancang program bantuan ayam petelur bagi pondok pesantren sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pondok dalam menjalankan program pemberdayaan secara berkelanjutan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap program ZCD yang dijalankan benar-benar memberikan dampak nyata bagi penerima manfaat. Pondok Pesantren Binaul Muhajirin memiliki potensi besar, baik dari sisi sumber daya manusia maupun lahan yang memadai untuk mendukung keberhasilan program ini,” ujarnya. Dalam pertemuan bersama perwakilan BI Balikpapan dan pengurus pondok pesantren, BAZNAS Kaltim meninjau dua titik lokasi potensial untuk pembangunan kandang ayam petelur. Dari hasil asesmen, lokasi kedua yang berjarak sekitar 100 meter dari pondok dinilai paling siap untuk tahap awal karena kemudahan akses dan pengawasan. Pondok Pesantren Binaul Muhajirin sendiri berdiri di atas lahan seluas ±15 hektar, memiliki 39 pengajar, serta 150 santri mukim dan ±500 santri non-mukim. Selama ini, pondok telah menjalankan beberapa program ekonomi seperti koperasi dan budidaya ikan sistem bioflok, dan kini siap berkomitmen terhadap keberlanjutan program pemberdayaan bersama BAZNAS dan Bank Indonesia. “Kami berharap sinergi antara BAZNAS Kaltim dan Bank Indonesia ini dapat menjadi model kerja sama yang berkelanjutan. Program ayam petelur ini bukan sekadar bantuan, tetapi langkah nyata dalam membangun kemandirian ekonomi pesantren,” tambah Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E. Selain program ayam petelur di PPU, Bank Indonesia Balikpapan juga mengajak BAZNAS Kaltim untuk berkolaborasi dalam program serupa di Kelompok Tani Al Barokah, Kabupaten Paser, yang telah menyiapkan kandang ayam dengan kapasitas 1.000 ekor. Ke depan, kedua lembaga sepakat untuk mulai merancang program pemberdayaan bersama tahun 2026, agar pelaksanaannya dapat direncanakan secara matang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat mustahik di Kalimantan Timur. Melalui kegiatan asesmen ini, BAZNAS Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan program ZCD sebagai wujud nyata pengelolaan zakat yang produktif, berdaya guna, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan umat.
BERITA04/11/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
SIMAK SCB (Seleksi Masuk Sekolah Cendekia BAZNAS) Tahun Pelajaran 2026/2027
SIMAK SCB (Seleksi Masuk Sekolah Cendekia BAZNAS) Tahun Pelajaran 2026/2027
SIMAK SCB (Seleksi Masuk Sekolah Cendekia BAZNAS)Tahun Pelajaran 2026/2027 DIBUKA !!! Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) merupakan sekolah unggulan berasrama dan bebas biaya di bawah pengelolaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kami memanggil putra-putri terbaik dari seluruh Indonesia untuk bergabung sebagai penerima beasiswa penuh tingkat SMP Sekolah Cendekia BAZNAS (SCB) Tahun Pelajaran 2025/2026. ?Pendaftaran :01 Nov 2025 - 05 Jan 2026 ???? Pendaftaran secara online :bazn.as/SIMAKSCB2026 ? Persyaratan Umum:1. Beragama Islam2. Berasal dari keluarga dhuafa/ tidak mampu3. Lulus SD/ sederajat, usia maksimal 13 tahun pada 30 Juni 2026(Jika lulusan Paket A harus mempunyai kelebihan/kemampuan khusus dan Berijazah)4. Berbadan sehat dan tidak memiliki penyakit menular dengan melampirkan surat dari dokter5. Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku6. Tidak memiliki anggota keluarga yang sedang atau pernah mendapatkan beasiswa di Sekolah Cendekia BAZNAS7. Tidak mengundurkan diri saat dinyatakan lolos seleksi8. Berkomitmen menuntaskan pendidikan 6 tahun (sampai selesai SMA)9. Menyetujui dan siap mematuhi visi, misi, nilai-nilai, adab dan seluruh aturan sekolah ? Persyaratan Khusus:1. Memiliki prestasi akademik dengan kriteria : Rata-rata nilai rapor kelas IV-V minimal 75 pada mata pelajaran Bahasa lndonesia, IPA, dan Matematika2. Mengisi Formulir Pendaftaran3. Siap bertempat tinggal di asrama selama menempuh pendidikan.4. Menyertakan link drive video prestasi (bila ada)5. Mengumpulkan berkas :-- Fotocopy Kartu Keluarga-- Fotocopy rapor kelas IV-V yang telah dilegalisir Kepala Sekolah-- Fotocopy SKTM (Surat keterangan Tidak Mampu)-- Fotocopy sertifikat prestasi (bila ada)-- Fotocopy BPJS/KIS (bila ada)-- Fotocopy Kartu PIP (bila ada) *Berkas tersebut diserahkan pada panitia/ petugas saat survei faktual ????Narahubung:Ketua SIMAK wa.me/+6282384005159Humas wa.me/+6285782771555
BERITA01/11/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Kuatkan Niat Ibadah dan Jiwa Pelayan Umat, BAZNAS Kaltim Gelar Kajian Bareng Amil (KAMIL)
Kuatkan Niat Ibadah dan Jiwa Pelayan Umat, BAZNAS Kaltim Gelar Kajian Bareng Amil (KAMIL)
Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar kegiatan rutin Kajian Bareng Amil (KAMIL) yang dilaksanakan setiap hari Jumat di akhir bulan. Kegiatan kali ini menghadirkan KH. Masykur Samian, S.Pd.I, M.M sebagai narasumber pada Jumat (31/10/2025), di Aula Kantor BAZNAS Kaltim. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim, H. Miswan Thahadi, M.Pd.I dan Wakil Ketua IV, Achmad Suparno, S.H. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh amil ini menjadi sarana pembinaan rohani sekaligus refleksi diri bagi para pelayan umat dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Dalam penyampaiannya, KH. Masykur Samian mengajak para amil untuk meneladani akhlak dan sifat Rasulullah SAW, terutama dalam memperbaiki niat bekerja. Ia menegaskan bahwa amil sejatinya adalah pelayan umat, sehingga bekerja harus diniatkan sebagai bentuk ibadah agar kelak memperoleh syafa’at di akhirat. “Lembaga memang berkewajiban memberikan upah, namun jadikanlah upah itu sebagai rasa syukur atas apa yang telah dilakukan. Sebab Rasulullah mendidik umatnya untuk tidak takut selain kepada Allah, untuk selalu kuat, tidak cemas, dan tidak merasa tertindas,” tutur KH. Masykur. Beliau juga menafsirkan makna uswatun hasanah dalam surat Al-Ahzab ayat 21, bahwa Nabi Muhammad SAW adalah teladan terbaik dalam segala aspek kehidupan — baik dalam pikiran, fisik, ruh, jiwa, maupun karakter. Menurutnya, kekuatan jiwa menjadi pilar utama yang perlu diperkuat oleh setiap amil agar dapat bekerja dengan ikhlas dan penuh semangat. Lebih lanjut, KH. Masykur menyampaikan bahwa kekuatan jiwa dibangun melalui tiga pilar utama, yaitu kemampuan yang tinggi, loyalitas kepada Allah dan lembaga, serta jiwa pengorbanan yang besar dalam menjalankan amanah. Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., menuturkan bahwa kegiatan KAMIL menjadi agenda rutin setiap akhir bulan sebagai bentuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia amil, khususnya dalam aspek ruhaniyah. “Pola-pola pembinaan yang sudah berjalan baik akan terus kita lanjutkan. Yang terpenting bagi seorang amil adalah bagaimana terus memperbaiki diri, menjaga niat bekerja karena ibadah, dan mengoptimalkan pelayanan kepada umat,” ujarnya. Melalui kegiatan KAMIL ini, diharapkan semangat keikhlasan, profesionalitas, dan keteladanan Rasulullah SAW semakin tertanam kuat dalam diri setiap amil BAZNAS Kaltim, sehingga mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkah bagi umat.
BERITA31/10/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Hadiri Silaturahmi Menteri ATR/BPN, Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kaltim
BAZNAS Kaltim Hadiri Silaturahmi Menteri ATR/BPN, Dukung Penuh Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf di Kaltim
Samarinda – Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur turut menghadiri undangan silaturahmi dan koordinasi bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, S.S., M.Si. Pertemuan ini digelar di aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Jl. M. Yamin, Samarinda, pada Jum'at (24/10/2025). Delegasi BAZNAS Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua, Drs. H. Ahmad Nabhan, didampingi Wakil Ketua II, Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P., Direktur Pelaksana, Munawarah, S.Sos.I, dan Kepala Divisi Pengumpulan, Muhammad Mulyono, S.H. Kehadiran BAZNAS Kaltim ini merupakan respons atas langkah kolaboratif Menteri ATR/BPN yang mengumpulkan seluruh organisasi masyarakat (ormas) Islam dan lembaga keagamaan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur. Dalam paparannya, Menteri Nusron Wahid mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya angka sertifikasi aset keagamaan di Kaltim, yang dinilai masih jauh di bawah standar nasional. "Data Kaltim juga ternyata di bawah standar nasional. Di mana baik masjid maupun musala yang disertifikasi, untuk masjid hanya sekitar 21 persen. Kemudian untuk musala hanya sekitar 10 persen malah," ungkap Nusron Wahid di hadapan para pimpinan ormas. Data BPN mencatat, dari total 2.915 bidang tanah wakaf di Kaltim, baru 291 bidang atau sekitar 10 persen yang telah resmi bersertifikat. Menteri Nusron menegaskan, percepatan ini krusial untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah timbulnya sengketa di kemudian hari, terutama saat nilai tanah meningkat atau ketika wakif (pemberi wakaf) telah meninggal dunia. "Saya ingin persoalan masjid dan rumah ibadah memiliki kepastian hukum yang kuat. Jangan sampai menjadi sumber konflik di kemudian hari," tegas Menteri Nusron. "Hampir semua masalah konflik di Banten, Jawa Barat, itu masalah-masalah seperti itu," tambahnya, merujuk pada pengalamannya di daerah lain. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif tersebut. Menurutnya, BAZNAS Kaltim yang juga memiliki program pemberdayaan di atas tanah wakaf, sangat berkepentingan terhadap legalitas aset umat. "Kami dari BAZNAS Kaltim sangat mendukung langkah kolaboratif yang diinisiasi Pak Menteri. Kepastian hukum atas tanah wakaf adalah fondasi utama agar aset-aset umat ini aman dan dapat diberdayakan secara optimal untuk kemaslahatan yang lebih luas," ujar H. Ahmad Nabhan. Nusron Wahid menargetkan persoalan sertifikasi di Kaltim dapat tuntas dalam dua tahun ke depan. Untuk itu, ia secara khusus meminta komitmen dari berbagai ormas yang hadir, termasuk NU, Muhammadiyah, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Al Khairat. Ia juga menyoroti salah satu hambatan utama di lapangan, yakni banyaknya aset yang belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari Kantor Urusan Agama (KUA). "Banyak masjid ini yang meskipun statusnya wakaf, tapi banyak belum punya AIW, Akta Ikrar Wakaf. Padahal masjidnya sudah bangun, sudah jadi. Ini hulunya di KUA," jelasnya. "Makanya saya butuh komitmen kita bersama-sama. Yuk, kita atasi bersama-sama," tutup Menteri Nusron.
BERITA24/10/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Gubernur Kaltim Dorong Optimalisasi Dana CSR Melalui BAZNAS Kaltim untuk Kesejahteraan Masyarakat
Gubernur Kaltim Dorong Optimalisasi Dana CSR Melalui BAZNAS Kaltim untuk Kesejahteraan Masyarakat
Samarinda — Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud (Harum), menegaskan bahwa pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban mutlak bagi setiap perusahaan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Kewajiban ini, menurutnya, harus dioptimalkan sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “CSR bukan sekadar kompensasi, ini adalah amanah sosial perusahaan yang wajib dijalankan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Gubernur Harum saat menerima audiensi Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Rapat Gubernur, Kamis (16/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Harum menyampaikan harapannya agar BAZNAS Kaltim dapat menjadi mitra utama Pemerintah Provinsi dalam pengelolaan dana CSR perusahaan. Kolaborasi ini dinilai penting dalam mendukung pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi masyarakat, dengan dukungan instansi terkait, termasuk Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dana CSR ini dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih, sanitasi, pendidikan, dan kesehatan. Bahkan bisa diarahkan untuk program pembangunan rumah layak huni dan infrastruktur dasar,” ungkapnya. Lebih lanjut, setiap perusahaan diimbau melaporkan kegiatan CSR-nya setiap enam bulan sekali kepada pemerintah daerah. “Kami optimis potensi CSR di Kaltim mencapai Rp6 triliun, dan BAZNAS dapat menjadi lembaga terpercaya dalam menyalurkannya untuk kesejahteraan masyarakat,” harap Gubernur Harum. Sementara itu, Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, menyampaikan bahwa BAZNAS Kaltim telah melakukan studi tiru ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka memperkuat sistem digitalisasi dan pembentukan lembaga khusus pengelola CSR. “Perolehan BAZNAS Kaltim saat ini telah mencapai Rp16,3 miliar dari target Rp22 miliar, namun kontribusi dari dana CSR perusahaan masih perlu dioptimalkan,” ujarnya. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari rapat kerja BAZNAS Kaltim bersama DPRD Provinsi Kaltim bulan lalu, yang membahas strategi optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta rencana pengelolaan dana CSR melalui BAZNAS Kaltim sebagai lembaga resmi yang memiliki sistem akuntabilitas dan transparansi sesuai syariat dan regulasi. H. Badrus Syamsi juga melaporkan bahwa BAZNAS Kaltim juga telah diaudit syariah oleh auditor syariah Inspektorat Jendral Kementerian Agama RI baru-baru ini dengan hasil penilaian Kepatuhan Syariah 81,82 (Baik), Transparansi 82,25 (Transparan), dan Efektifitas Penyaluran 73,95 (Efektif). Hal ini menunjukkan bahwa BAZNAS Kaltim terus berkomitmen menjadi lembaga pengelolaan zakat yang lebih baik. Turut hadir dalam audiensi tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Achmad Suparno, S.H, Kadis Kominfo M. Faisal, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, Syahriah Mas’ud, dan Damayanti, serta Direktur Utama PT Silok Digital Media Kalimantan Barat Firman
BERITA16/10/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Sembako untuk 51 Mustahik di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Sembako untuk 51 Mustahik di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur
Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menyalurkan bantuan sembako kepada 51 mustahik (penerima manfaat) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (9/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Masjid Al Mizaan Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo No. 105 Samarinda Seberang ini dihadiri langsung oleh Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim Achmad Suparno, S.H, Ketua Dewan Kemakmuran Masjid Al Mizaan Haedar, S.H.,M.H jajaran Kejati Kaltim, serta jajaran pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Mizaan. Penyaluran ini merupakan bagian dari program kemanusiaan Kaltim Peduli BAZNAS Kaltim, dengan total dana zakat sebesar Rp15.300.000,- (lima belas juta tiga ratus ribu rupiah) yang bersumber dari dana zakat dan disalurkan dalam bentuk paket sembako senilai Rp300.000,- per orang. Adapun paket sembako yang diberikan berisi beras 5 kg, ikan kaleng 1 kaleng, gula pasir 1 kg, susu kental manis 1 kaleng, kecap manis 1 botol, kopi 1 bungkus, tepung terigu 1 kg, teh, mi instan 5 bungkus, minyak goreng 2 liter, dan snack 1 buah. Para penerima manfaat merupakan warga yang telah direkomendasikan oleh DKM Masjid Al Mizaan dan tergolong dalam asnaf miskin. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi BAZNAS Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dalam menyalurkan zakat kepada masyarakat yang membutuhkan. “Alhamdulillah, kegiatan hari ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga negara dan lembaga amil zakat dapat menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat. Bantuan ini mungkin nilainya tidak seberapa, namun mudah-mudahan dapat membantu meringankan kebutuhan hidup saudara-saudara kita yang tergolong asnaf miskin,” ujar Ahmad Nabhan. Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan harapan agar Kejati Kaltim dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai langkah strategis dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di lingkungan Kejati. “Kami berharap ke depan Kejati Kaltim dapat membentuk UPZ agar pengumpulan zakat dari para ASN dan pegawai bisa dilakukan secara teratur dan profesional. Dengan begitu, dana yang terhimpun dapat langsung dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pemberdayaan mustahik, dan mendukung aktivitas DKM di lingkungan Kejati,” jelasnya. “Semakin banyak yang menunaikan zakat, maka semakin luas pula kebermanfaatannya bagi masyarakat. Inilah semangat zakat — dari yang mampu untuk membantu yang membutuhkan,” tambah Nabhan. Sementara itu, Ketua DKM Masjid Al Mizaan Kejati Kaltim, Bapak Haedar, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas perhatian dan dukungan BAZNAS Kaltim terhadap masyarakat sekitar Kejati Kaltim. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur atas kepeduliannya. Kegiatan ini sangat bermanfaat dan menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap warga sekitar yang membutuhkan,” ujar Haedar. “Kami berharap sinergi ini terus berlanjut, tidak hanya dalam bentuk penyaluran sembako, tetapi juga kegiatan sosial lainnya yang bisa memperkuat peran DKM dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kaltim berharap dapat menumbuhkan semangat berzakat, berinfak, dan bersedekah di kalangan ASN dan masyarakat umum. Dengan pengelolaan zakat yang profesional dan transparan, BAZNAS berkomitmen untuk menghadirkan kesejahteraan bagi mustahik serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan di Kalimantan Timur. “Zakat bukan hanya kewajiban individual, tetapi juga instrumen sosial untuk membangun solidaritas dan keadilan ekonomi di tengah masyarakat,” tutup Ketua BAZNAS Kaltim.
BERITA09/10/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Terima Kunjungan Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
BAZNAS Kaltim Terima Kunjungan Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI
Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menerima kunjungan dari Tim Audit Syariah Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, pada Senin (6/10/2025) bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor BAZNAS Kaltim. Kunjungan ini menandai dimulainya pelaksanaan Audit Syariah yang akan berlangsung selama lima hari, mulai 5 hingga 11 Oktober 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM, dan Umum Achmad Suparno, S.H, Anggota Satuan Audit Internal Bambang Saputra, S.E., M.Si., M.Ak, Direktur Pelaksana Munawarah, S.Sos, serta seluruh Kepala Divisi dan staf BAZNAS Kaltim. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan audit syariah ini. “Kami menyambut baik kehadiran tim auditor dari Kementerian Agama. Audit ini menjadi momentum bagi BAZNAS Kaltim untuk terus berbenah dan meningkatkan tata kelola zakat yang lebih baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Kami berharap seluruh proses audit dapat berjalan lancar dan sesuai aturan syariah,” ujarnya. Ia juga berpesan kepada seluruh amil agar dapat bekerja sama dan terbuka dalam proses audit, terutama saat pemeriksaan data dan dokumen di tiap bidang. Sementara itu, Hendi Diyanto selaku Pengendali Teknis Tim Audit Syariah, menjelaskan bahwa audit ini mencakup dua komponen utama, yakni Auditor Syariah dan Audit Syariah. “Auditor Syariah adalah auditor yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk mengaudit lembaga zakat. Saat ini terdapat sekitar 64 auditor yang memiliki Sertifikasi Akuntansi Syariah (SAS) dan berkompeten dalam bidang audit. Sedangkan Audit Syariah merupakan audit khusus bagi lembaga pengelola zakat di Indonesia, sesuai dengan PP No. 14 Tahun 2014, yang dilaksanakan oleh auditor dari Kementerian Agama, bukan auditor internal BAZNAS,” terangnya. Lebih lanjut, Hendi menjelaskan bahwa tujuan pelaksanaan audit syariah adalah untuk: Memberikan rekomendasi perbaikan terhadap pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL). Mencegah penyimpangan serta pelanggaran terhadap ketentuan syariah dalam pengelolaan dana. Memperoleh keyakinan dan bukti yang memadai atas kesesuaian pengelolaan dana dengan standar kepatuhan syariah. Mencegah pelanggaran dan penyimpangan dalam pengelolaan ZIS. “Audit syariah ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi sebagai bentuk assessment terhadap kinerja dan kondisi pengelolaan ZIS-DSKL pada periode 2024, agar kita bisa memastikan apakah pengelolaan zakat sudah sesuai dengan maqasid syari’ah,” tambahnya. Sementara itu, Musaba’ selaku Ketua Tim Audit Syariah menuturkan bahwa terdapat empat aspek utama yang menjadi objek penilaian audit, yaitu: 1. Penghimpunan, 2. Penyaluran, 3. Manajemen Kelembagaan, dan 4. Kepatuhan Syariah. Menutup kegiatan, Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Pelaporan, dan Keuangan, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E, menegaskan bahwa audit syariah merupakan bentuk komitmen BAZNAS Kaltim terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. “Audit ini menjadi bukti bahwa BAZNAS Kaltim tidak hanya diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), tetapi juga diaudit secara syariah. Hal ini sejalan dengan prinsip 3A BAZNAS, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI,” tegasnya.
BERITA06/10/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Kajian Jumat Amil BAZNAS Kaltim: Belajar Praktik Kesabaran
Kajian Jumat Amil BAZNAS Kaltim: Belajar Praktik Kesabaran
Samarinda — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pengajian rutin Jumat yang diikuti oleh seluruh amil BAZNAS Kaltim di mushola kantor BAZNAS. Pada kesempatan ini, hadir Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Timur, K.H. Muhammad Rasyid, sebagai narasumber dengan tema Praktik Kesabaran. Dalam penyampaiannya, KH. Muhammad Rasyid mengajak para amil BAZNAS Kaltim untuk meneladani Nabi Muhammad SAW sebagai panutan hidup dan rahmat bagi semesta alam. Beliau menekankan pentingnya memahami kesabaran melalui perspektif Islam yang menyeluruh (syamil) dan sempurna (kamil), serta kembali pada Maqasid Syariah yang meliputi: menjaga agama (hifz al-din), menjaga jiwa (hifz al-nafs), menjaga akal (hifz al-‘aql), menjaga keturunan (hifz al-nasl), dan menjaga harta (hifz al-mal). Lebih lanjut, KH. Rasyid menjelaskan struktur batin manusia yang terdiri dari empat lapisan: 1. Lubb, wilayah ruhaniyah yang penuh dengan dzikrullah dan menjadi rahasia terdalam manusia. 2. Fuad, lapisan yang menghidupkan hati manusia (ruhul qalbi) dan menjadi pusat pertanggungjawaban di hadapan Allah. 3. Qalb, pusat pengambil keputusan apakah condong kepada ruh atau nafsu. 4. Shodr, dada ruhani tempat bersemainya Islam dan berhubungan dengan amal serta ikhtiar. Menurut KH. Rasyid, kesimpulan dari sabar adalah menjaga agar hati tidak terpengaruh oleh bisikan setan. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT pada QS. Al-Baqarah ayat 208 yang menyeru orang beriman untuk masuk ke dalam Islam secara total (fii silmi kaffah) dan tidak mengikuti langkah-langkah setan. Beliau juga menjelaskan sakna sabar menurut Imam Al-Ghazali, bahwa sabar bukan hanya menahan diri dari rasa sakit, tetapi juga kemampuan mengendalikan hawa nafsu, bertahan dalam ketaatan, serta tabah dalam menghadapi ujian. Sabar menurutnya merupakan pangkal dari segala kebaikan, karena dengan sabar manusia mampu menjaga hati tetap bersih dan dekat kepada Allah. Untuk menjaga hati tetap dalam cahaya iman, para amil diajak untuk: Memperbanyak dzikir, agar hati senantiasa hidup dan tenang. Menjaga pandangan dan ucapan, karena keduanya pintu masuk bagi godaan setan. Menghindari iri dan dengki, sebab penyakit hati ini dapat merusak amal. Berteman dengan orang saleh, agar hati terus terarah pada kebaikan. Memperbanyak doa, memohon perlindungan Allah dari hati yang keras. Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, S.H., yang membidangi Administrasi, SDM, dan Umum, menyampaikan apresiasinya atas materi yang disampaikan. Ia berharap kajian ini mampu memperkaya wawasan keislaman amil dan menjadi teladan dalam keseharian. “Kegiatan pengajian Jumat ini bukan hanya menambah pengetahuan agama, tetapi juga membentuk karakter amil agar tidak hanya fokus bekerja, melainkan juga berkembang dalam ilmu, amal, dan akhlak Islami,” ujarnya. Menurutnya dengan penguatan spiritual para amil BAZNAS Kaltim diharapkan agar para amil senantiasa ikhlas dalam bekerja dan sabar dalam menghadapi tantangan, sekaligus menjadi bekal dalam melayani umat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kaltim terus berupaya membangun kualitas amil yang tidak hanya profesional dalam tugas, tetapi juga berlandaskan nilai-nilai keislaman yang kuat.
BERITA26/09/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim dan Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Pemprov Kaltim
BAZNAS Kaltim dan Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Lingkungan Pemprov Kaltim
Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Kerja Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Kepala Perangkat Daerah dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) pada Selasa (23/9/2025) di Ruang Rapat Gedung E Lt. 1 Kantor DPRD Prov. Kaltim, Jalan Teuku Umar No.1, Karang Paci, Kota Samarinda. Rapat kerja yang membahas Optimalisasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) ini dipimpin oleh Komisi IV DPRD Prov. Kaltim H. Muhammad Dalis, S.Hut., M.Si., M.H. Ia menyampaikan bahwa tujuan rapat kerja ini merupakan amanat Gubernur Kalimantan Timur untuk memaksimalkan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR), Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM), serta mendorong sinergi dalam pembangunan di Kalimantan Timur. “Program-program Gubernur menjadi bagian dari upaya dalam pemanfaatan dana ZIS ataupun CSR. Tujuannya untuk menuntun saudara muslim agar membantu masyarakat yang tidak mampu. Pengumpulan zakat ini untuk kesejahteraan masyarakat, bukan kesejahteraan DPR,” tegas Darlis. Ia juga menambahkan bahwa penguatan zakat bukan hanya soal jumlah penghimpunan, tetapi juga membangun kesadaran ASN untuk menunaikan kewajiban zakatnya dengan penuh kesadaran. “Dalam hal ini bukan mengumpulkan zakat sebanyak-banyaknya, tapi mengawal, membangun kesadaran membayar zakat bagi ASN, dengan mewujudkannya. Jangan ada kesan ASN terpaksa, jangan sampai ada yang tidak menyalurkan karena persoalan ras atau alasan lain yang membuat tidak menunaikan kewajibannya,” jelasnya. Dalam rapat tersebut, Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan melaporkan bahwa total penghimpunan zakat dari Januari hingga Agustus 2025 yang bersumber dari 19 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi IV DPRD Kaltim telah mencapai Rp1.586.092.295. Namun, masih terdapat sejumlah OPD yang belum menyetorkan zakatnya. Data menunjukkan beberapa unit telah memberikan kontribusi signifikan, seperti RSUD Kanujoso Djatiwibowo dengan penghimpunan Rp517 juta dari 996 muzakki, Sekretariat Daerah Rp331 juta dari 315 muzakki, serta RSUD Abdoel Wahab Sjahranie dengan Rp114 juta dari 1.986 muzakki. Meski begitu, masih ada unit dengan kontribusi relatif kecil, misalnya Dinas Lingkungan Hidup (Rp2,8 juta dari 5 muzakki) dan UPTD. Laboratorium Kesehatan (Rp7,9 juta dari 2 muzakki), yang menunjukkan perlunya peningkatan optimalisasi. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim, H. M. Syirajudin, S.H., M.T., menegaskan komitmen Pemprov dalam optimalisasi zakat. "Pada tahun 2024 kita sudah ada surat edaran yang ditandatangani Ibu Sekda, isinya mengimbau ASN agar mengeluarkan zakat penghasilannya. Besarannya Rp6,8 juta, jadi di bawah angka itu belum dipotong, sedangkan yang di atas Rp6,8 juta dipotong 2,5 persen," ujarnya. Ia menambahkan, aturan tersebut kini diperkuat melalui rancangan perda dan pergub yang sedang dalam proses harmonisasi. "Kita berharap dengan adanya Pergub nanti, pasal yang menguatkan itu sifatnya wajib. Jadi seluruh ASN yang beragama Islam bisa menunaikan zakat penghasilan atau zakat profesi, yang gajinya Rp6,8 juta ke atas akan dipotong 2,5 persen dari gaji dan tunjangan," jelasnya. Syirajudin juga menegaskan bahwa pengumpulan zakat tidak hanya dari ASN. "Zakat ini sumbernya bukan hanya dari ASN, tetapi juga kita harapkan dari pihak swasta, termasuk CSR perusahaan, usaha pertambangan, perkebunan, dan bidang lainnya," ungkapnya. "Semua zakat nanti akan dikelola dan disalurkan melalui BAZNAS Kaltim, termasuk dikoordinasikan bersama pemerintah dan DPRD, dengan prioritas utama untuk pengentasan kemiskinan," pungkasnya. Hasil rapat kerja menghasilkan sejumlah kesimpulan penting, di antaranya: 1. Zakat, termasuk zakat penghasilan, adalah kewajiban bagi setiap muslim yang berpenghasilan melebihi nisab. 2. Penyaluran zakat melalui BAZNAS sebagai lembaga resmi negara memiliki keutamaan, sebagaimana dicontohkan di masa Nabi dan Sahabat. 3. Pengumpulan zakat penghasilan di lingkungan Pemprov Kaltim disepakati dilakukan seoptimal mungkin melalui BAZNAS Kaltim. 4. Pemprov Kaltim diminta memberikan penguatan regulasi dalam proses pengumpulan dan penyaluran zakat. 5. Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) terkait zakat perlu disempurnakan, tidak hanya mengikat aspek pengumpulan, tetapi juga memastikan penyaluran lebih akuntabel. 6. OPD, Badan, dan RSUD mitra Komisi IV DPRD Kaltim diminta menjadi teladan dalam pengumpulan zakat di lingkungannya. 7. BAZNAS Kaltim diminta secara rutin melakukan sosialisasi mengenai pengumpulan dan penyaluran ZIS. 8. BAZNAS Kaltim diharapkan menyusun peta potensi zakat pada setiap OPD, Badan, dan RSUD di lingkungan Pemprov Kaltim. 9. Komisi IV DPRD Kaltim mendorong BAZNAS Kaltim untuk terus meningkatkan kinerja guna memperkuat kepercayaan muzaki. 10. Perlu dibuat program pemberian penghargaan (reward) kepada OPD/Lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan zakat. Melalaui Rapat kerja ini menegaskan komitmen bersama antara DPRD Kaltim, Pemprov Kaltim, dan BAZNAS Kaltim dalam mengoptimalkan pengumpulan zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan penguatan regulasi, sosialisasi berkelanjutan, serta dukungan aktif dari OPD dan RSUD, diharapkan pengelolaan zakat di Kalimantan Timur semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat yang luas bagi mustahik. Turut hadir Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan H. Miswan Thahadi, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, serta Wakil Ketua III Bidang Perencanaan dan Keuangan, Plt. Kabag Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Lora Sari. Dari Komisi IV DPRD Kaltim, hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Syahariah Mas’ud, S.E., H. Fadly Imawan, S.P., M.P., H. Fuad Fakhruddin, S.Pd.I., M.M., dan Damayanti, S.Pd. Dan 19 perwakilan Perangkat Daerah Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pariwisata, Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Lingkungan Hidup, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kaltim, RSUD Dr. Kanujoso Djatiwibowo, RSJD Atma Husada Mahakam, RS Mata, Direktur RSUD Aji Muhammad Salehuddin II, dan UPTD Laboratorium Kesehatan Provinsi Kaltim.
BERITA23/09/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Salurkan Santunan untuk 500 Anak Yatim Dhuafa dalam Yatim Fest 2025
BAZNAS Kaltim Salurkan Santunan untuk 500 Anak Yatim Dhuafa dalam Yatim Fest 2025
Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Yatim Fest 2025 di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Minggu (21/09/2025). Acara tahunan ini menjadi momentum berbagi kebahagiaan dan perhatian bagi 500 anak yatim dhuafa yang berasal dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Santunan yang diberikan berupa tabungan pelajar senilai Rp1.230.000/anak, souvenir, kaos, bingkisan, serta voucher belanja di bazar UMKM. Dana tersebut bersumber dari zakat, infak, dan sedekah masyarakat yang dikelola BAZNAS Kaltim. Selain santunan, kegiatan juga dirangkaikan dengan lomba tahfidz dan lomba mewarnai untuk menumbuhkan semangat, kreativitas, dan motivasi anak-anak. Staf Ahli Gubernur Kaltim Bidang SDM, Ekonomi, dan Kesejahteraan Sosial, Drh. Arief Murdiyanto, hadir mewakili Gubernur Kaltim. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wujud kepedulian sosial yang sejalan dengan visi Pemprov Kaltim menuju generasi emas. “Kegiatan ini memberi motivasi kepada anak-anak yatim agar tumbuh menjadi generasi kreatif dan produktif. Ini adalah sinergi luar biasa antara Pemprov Kaltim dan BAZNAS dalam membangun SDM yang unggul, tidak hanya pembangunan fisik tetapi juga spiritual dan sosial kemasyarakatan,” ujarnya. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan bahwa Yatim Fest merupakan kelanjutan program tahun sebelumnya yang kini digelar di masjid untuk semakin mendekatkan anak-anak pada ibadah. “Tahun ini kami menyalurkan santunan untuk 500 anak yatim dhuafa, dan ke depan jumlah penerima manfaat akan terus kami tingkatkan. Kami tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga binaan moril agar anak-anak ini tumbuh menjadi generasi berakhlak mulia yang mampu memajukan Kalimantan Timur,” ungkapnya. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain pimpinan BAZNAS Kaltim, Kepala Kanwil Kementerian Agama Kaltim, perwakilan Bankaltimtara Syariah dan Maybank Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Kasrem 091 ASN, Forkopimda, serta para ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) BAZNAS Kaltim. Melalui Yatim Fest 2025, BAZNAS Kaltim berharap dapat terus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk peduli kepada anak-anak yatim dhuafa, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan mitra, serta menjalin silaturahmi bersama para donatur dan relawan.
BERITA22/09/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Pemprov Kaltim Apresiasi Program Yatim Fest 2025, Dukung BAZNAS Kaltim Tingkatkan Penghimpunan ZIS
Pemprov Kaltim Apresiasi Program Yatim Fest 2025, Dukung BAZNAS Kaltim Tingkatkan Penghimpunan ZIS
Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan apresiasi dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas terselenggaranya Yatim Fest 2025 di Masjid Baitul Muttaqien Islamic Center Samarinda, Minggu (21/9/2025). Dalam kegiatan yang menyalurkan santunan bagi 500 anak yatim dhuafa tersebut, Gubernur Kaltim melalui Staf Ahli Bidang SDM, Ekonomi, dan Kesejahteraan Sosial, Drh. Arief Murdiyanto, menyampaikan bahwa program ini selaras dengan visi Pemprov Kaltim dalam mewujudkan generasi emas yang unggul, kreatif, dan produktif. “Kegiatan ini menjadi bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus motivasi bagi anak-anak yatim untuk terus berkembang. Pemerintah Provinsi selalu mendukung langkah BAZNAS Kaltim, karena sinergi ini penting untuk membangun SDM yang tidak hanya kuat secara intelektual, tetapi juga spiritual dan sosial,” ujarnya. Lebih lanjut, Arief menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus mendorong kolaborasi dengan BAZNAS dalam berbagai program sosial-keagamaan. Menurutnya, dukungan ini tidak hanya bermanfaat dalam membangun kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik sehingga penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dapat meningkat sesuai target. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Pemprov Kaltim. Ia menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat dan pemerintah menjadi modal utama BAZNAS untuk terus memperluas jangkauan penyaluran dana umat. “Dukungan ini sangat berarti bagi kami. Semakin besar kepercayaan masyarakat, maka semakin banyak pula dana ZIS yang bisa dihimpun, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh mereka yang membutuhkan,” ungkapnya. Dengan adanya apresiasi dari Pemprov Kaltim, BAZNAS Kaltim optimistis dapat memperkuat sinergi bersama pemerintah, lembaga, dan masyarakat dalam menyalurkan program-program zakat yang tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan.
BERITA21/09/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Sepeda Harapan untuk Ibu Mawarti: BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Program Kaltim Peduli
Sepeda Harapan untuk Ibu Mawarti: BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Program Kaltim Peduli
Samarinda — Senyum bahagia terpancar dari wajah Ibu Mawarti, seorang buruh serabutan, ketika menerima bantuan satu unit sepeda dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis, (18/09/2025). Sepeda tersebut diberikan untuk memenuhi kebutuhan transportasi anaknya yang setiap hari harus berjalan kaki sejauh kurang lebih 3 kilometer menuju sekolah. Selama ini, Ibu Mawarti hanya bisa mengandalkan tenaga anaknya untuk menempuh perjalanan panjang ke sekolah. Suaminya yang bekerja serabutan sebagai kuli bangunan tidak memiliki sarana untuk membantu antar-jemput, sementara keluarga kecil ini tinggal menumpang di rumah orang dengan menjaga sarang walet sebagai gantinya. Kini, dengan adanya bantuan sepeda dari BAZNAS Kaltim, beban keluarga ini sedikit berkurang. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Sepeda ini sangat bermanfaat untuk antar anak saya sekolah. Terima kasih BAZNAS Kaltim atas bantuannya, dan muzaki yang sudah bayar zakatnya, semoga kebaikan bapak ibu menjadi pahala,” ungkap Ibu Mawarti dengan mata berkaca-kaca. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan harapannya agar bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi keluarga Ibu Mawarti. “Kami berharap sepeda ini dapat menjadi sarana yang meringankan beban ibu Mawarti untuk mengantar anaknya ke sekolah. Kami juga berpesan agar amanah dari para muzaki ini dijaga dan dirawat dengan baik, sehingga bisa digunakan sampai anaknya menyelesaikan sekolah,” ucapnya. Sementara itu, Wakil Ketua II BAZNAS Kaltim Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Dr. H. Abdurrahman AR. MAP, turut menyampaikan doa terbaik. “Semoga bantuan ini menjadi awal dari keberkahan, memudahkan langkah keluarga ibu Mawarti, dan membawa kesuksesan di masa depan,” ujarnya. Bantuan sepeda ini merupakan bagian dari Program Kaltim Peduli, yaitu program kemanusiaan yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu sesuai dengan 8 asnaf penerima zakat. BAZNAS Kaltim terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat, menyalurkan amanah muzaki agar dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi solusi dalam mengurangi beban hidup mustahik.
BERITA18/09/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Raih Empat Penghargaan di BAZNAS Award 2025
BAZNAS Kaltim Raih Empat Penghargaan di BAZNAS Award 2025
JAKARTA – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur pada BAZNAS Award 2025 yang digelar di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Tahun ini, BAZNAS Kaltim sukses membawa pulang empat penghargaan bergengsi sekaligus, menegaskan kiprahnya sebagai lembaga zakat yang berkomitmen pada digitalisasi dan peningkatan kinerja pengelolaan dana umat. Adapun empat penghargaan tersebut adalah: BAZNAS Provinsi Aset Fundraising Terbaik, BAZNAS Daerah dengan Pemanfaatan Kantor Digital Terbaik Wilayah Tengah, BAZNAS Daerah dengan Koordinator (Influencer) Kantor Digital Terbaik Wilayah Tengah, Kantor Digital Terbaik Wilayah Tengah, dan BAZNAS Provinsi Kantor Digital Terbaik. Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui kategori Kepala Daerah Pendukung Gerakan Zakat Indonesia, yang dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Ir. H. Seno Aji, M.Si. Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, menyampaikan apresiasi atas pencapaian ini. “Penghargaan ini sebagai bentuk kontribusi kinerja Baznas provinsi, kabupaten/kota. Bagian dari dakwah zakat yang luar biasa. Kita sudah berhasil membangun hubungan dengan stakeholder, muzaki, mustahik. Penghargaan yang setinggi-tingginya, atas nama pimpinan BAZNAS pusat mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mohon doa agar terus memperkuat prestasi,” ungkapnya. Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Ir. H. Seno Aji, M.Si., menegaskan bahwa penghargaan yang diterima BAZNAS Kaltim menunjukkan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah. “Penghargaan yang diberikan kepada BAZNAS Kaltim dan pemerintah ini menandakan bahwa pemerintah provinsi kaltim benar-benar memberikan dukungan penuh kepada BAZNAS Kaltim, dalam rangka menjalankan roda organisasinya. Secara digitalisasi sudah berjalan dengan baik, melalui SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS). Dari segi pendapatan saat ini sudah sangat maksimal mencapai Rp14 miliar dan insyaAllah akhir tahun nanti mencapai Rp20 miliar sesuai target kita di 2025 ini.” Seno Aji juga menambahkan rencana strategis Pemprov Kaltim untuk memperkuat sinergi dengan perusahaan melalui edukasi zakat. “Ditahun depan kami akan inisiasi memberikan edukasi ke perusahaan dan kami mengimbau kepada perusahaan menyalurkan zakatnya ke BAZNAS Kaltim. Tentu dengan edukasi tentang bagaimana pemanfaatan dana zakat ke masyarakat. Mudah-mudahan kedepan semakin baik BAZNAS Kaltim, dan kami apresiasi kerja-kerja BAZNAS Kaltim,” ucapnya. Lebih jauh, ia juga mendorong masyarakat untuk menunaikan zakatnya kepada BAZNAS Kaltim. “Kami mendorong seluruh masyarakat Kalimantan Timur, terutama para ASN, untuk berzakat di BAZNAS Kaltim, karena BAZNAS sebagai lembaga yang telah dipercaya oleh pemerintah pusat, dan juga mengelola dan mengeluarkan hasil zakat tersebut ke masyarakat.” Sementara itu, Ketua BAZNAS Kaltim, H. Ahmad Nabhan, mengungkapkan rasa syukur atas capaian ini. “Tahun ini, BAZNAS Kaltim meraih lima penghargaan dari Baznas Pusat, terkait perbaikan administrasi melalui pemanfaatan teknologi digital. Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kaltim atas dukungan dan perhatian yang luar biasa kepada Baznas Kaltim. Harapan kami, selain zakat, infak, dan sedekah, ke depan juga dapat menghimpun dana CSR perusahaan di Kaltim,” kata Nabhan. Raihan penghargaan ini semakin memperkuat peran BAZNAS Kaltim dalam mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, serta DSKL (Dana Sosial Keagamaan Lainnya) dalam rangka memperluas manfaat zakat untuk kesejahteraan masyarakat di Kalimantan Timur.
BERITA29/08/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
DAPAT DUKUNGAN DPRD KALTIM, BAZNAS KALTIM OPTIMALISASI ZIS DAN CSR MELALUI RANCANGAN REGULASI
DAPAT DUKUNGAN DPRD KALTIM, BAZNAS KALTIM OPTIMALISASI ZIS DAN CSR MELALUI RANCANGAN REGULASI
Samarinda – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar audiensi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim terkait pembahasan optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta dana Corporate Social Responsibility (CSR), Selasa, (12/08/2024). Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan dalam sambutannya menjelasakan, bahwa di tahun 2025 pengumpulan dari Januari mencapai 400 juta dan di bulan Juli meningkat hingga Rp. 13,4 miliar . Beberapa dana CSR telah disalurkan melalui BAZNAS diantaranya Rumah Sehat BAZNAS Berau dari dana CSR Berau Coal sudah peroperasi hingga saat ini. PT. Ansaf program bantuan WTP di Batuah sebanyak Rp. 2 miliar, RLHB di Berambai, Sumber Air, serta warga di ring 1,2,3 untuk kolaborasi bantuan sembako. Berharap semua perusahaan dapat menyalurkan dana CSR nya melalui BAZNAS Kaltim. "Kami berharap ada kebijakan strategis antara gubernur dan DPRD Kaltim dalam hal ini. Selain itu dukungan hibah kami harap akan terus diberikan kepada BAZNAS Kaltim sebagai penunjang operasional", ujar Ahmad Nabhan. DPRD Kaltim melalui Komisi IV menyatakan siap mendampingi proses penguatan regulasi ZIS dan CSR. Dukungan ini dinilai penting untuk memberikan landasan hukum yang kuat, sekaligus membuka ruang optimalisasi penghimpunan dana dari berbagai sektor, termasuk perusahaan tambang, perkebunan, dan industri lainnya di Kalimantan Timur. Ketua DPRD Kaltim Dr.Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E, menegaskan bahwa CSR akan diserahkan penuh kepada BAZNAS Kaltim, sehingga diperlukan persiapan matang dalam pengelolaannya. Ia mengungkapkan, terdapat sekitar 800 Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kaltim, dengan 100 di antaranya aktif beroperasi. “Khusus tambang batubara, hampir setiap bulan di Kutim, Melak, Kubar, dan Kukar diangkut 10 juta ton. Jika sesuai petunjuk gubernur CSR ini diserahkan ke BAZNAS, maka harus siap mengelolanya,” ujarnya. Pengelolaan CSR harus berbasis program yang kuat dan diserahkan ke setiap perusahaan sebagai acuan. Program tersebut bisa berupa pembangunan puskesmas, penyediaan sumber air bersih, pembinaan masyarakat, dan program sosial lain. BAZNAS dapat menjadi mitra DPRD di bawah koordinasi Komisi IV, sehingga arah pelaksanaan CSR tidak maju-mundur, pungkasnya. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, H. M. Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si. menilai potensi zakat di Kaltim sangat besar. melihat Kutai Timur yang telah mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui Peraturan Daerah (Perda). Melalui Komisi IV, kami memberikan dukungan agar proses ini berjalan. Perlu ada perda inisiatif agar landasan hukumnya jelas, meski butuh waktu 3-4 bulan. Untuk awal, kita bisa dorong gubernur membuat Peraturan Gubernur (Pergub), ujarnya. Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., menambahkan BAZNAS sebagai lembaga pemerintah harus mendapat dukungan penuh, baik dari APBD maupun dukungan operasional. Menurutnya, mandat pengelolaan dana CSR dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) yang dititipkan perusahaan ke BAZNAS dapat dijalankan melalui program-program yang mengacu pada standar ISO :26000, Sustainable Development Goals (SDGs), dan prinsip pembangunan berkelanjutan. Ia menekankan program-program CSR yang dikelola BAZNAS harus selaras dengan agenda pemberdayaan dan pendistribusian zakat, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. Meskipun selama ini dana CSR yang dikelola BAZNAS masih kecil, namun melalui penguatan regulasi, kita optimis akan lebih maksimal, tambahnya. DPRD Kaltim dan BAZNAS Kaltim komitmen bersama untuk menindaklanjuti pembahasan regulasi ZIS dan CSR. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengumpulan dan pemanfaatan dana zakat serta CSR, sehingga semakin banyak masyarakat kurang mampu di Kalimantan Timur yang terbantu melalui program-program yang tepat sasaran. Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Dr.Ir. H. Hasanuddin Mas'ud, S.Hut., M.E, Wakil ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, S.H., MM, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim H. M. Darlis Pattalongi, S.Hut., M.Si. Jajaran BAZNAS Kaltim Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, Wakil ketua I BAZNAS Kaltim H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil ketua II BAZNAS Kaltim Dr. H. Abdurrahman AR, M.A.P, Wakil ketua III BAZNAS Kaltim H. Badrus Syamsi, S.Pd.I, M.E, Wakil ketua IV BAZNAS Kaltim Achmad Suparno, S.H, Direktur Pelaksana Munawarah, S.Sos.I, Kepala Divisi Pengumpulan Mulyono, S.H beserta staff
BERITA12/08/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Ringankan Biaya Perawatan Pasien Luka Bakar, BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Rp20 Juta
Ringankan Biaya Perawatan Pasien Luka Bakar, BAZNAS Kaltim Salurkan Bantuan Rp20 Juta
Balikpapan – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menyerahkan bantuan kepada pasien luka bakar di RS Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan pada Jumat, (08/08/2025). Bantuan senilai Rp 20.348.609,- diserahkan untuk meringankan biaya perawatan Hery Pratoyo, warga Balikpapan yang mengalami luka bakar 65% akibat kecelakaan kerja. Hery Pratoyo diketahui merupakan buruh harian lepas yang tidak memiliki BPJS, dan hanya mampu membayar sebagian biaya perawatan melalui bantuan tetangga dan pinjaman. Melalui rekomendasi RS Kanujoso, BAZNAS Kaltim memberikan bantuan untuk mendukung biaya perawatan selama dirawat di rumah sakit. Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak RS Kanujoso yang selama ini telah menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur. Ia menegaskan bahwa semakin banyak dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul, semakin banyak pula masyarakat kurang mampu yang dapat terbantu, khususnya pasien yang membutuhkan perawatan di rumah sakit. “Kami tentu berupaya semaksimal mungkin untuk mengumpulkan dana zakat, infak, sedekah, dan juga CSR lainnya. Bukan hanya di sini yang memerlukan biaya bantuan, tapi di daerah lain juga banyak warga yang membutuhkan perhatian. Harapan kami, muzakki-muzakki semakin banyak menyalurkan zakatnya sehingga semakin luas jangkauan bantuan yang bisa kami berikan,” ujar Ketua BAZNAS Kaltim. Ia juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan baik dengan RS Kanujoso, mengingat kerja sama ini memungkinkan warga yang benar-benar tidak mampu mendapat perhatian dan bantuan sesuai ketentuan delapan asnaf yang menjadi tanggung jawab BAZNAS, tengasnya. Plt Direktur RS Kanujoso Djatiwibowo, drg. Ahmad Jais, MH, MARS, mengapresiasi bantuan dari BAZNAS Kaltim. Ia menyebut bahwa zakat penghasilan yang dikumpulkan melalui BAZNAS telah banyak memberikan manfaat, tidak hanya untuk pasien mustahik di rumah sakit, tetapi juga bagi kegiatan sosial di luar seperti panti asuhan dan agenda sosial lainnya, pungkasnya. “Jika ada pasien yang masuk golongan 8 asnaf namun tidak tercover dan kami tidak bisa bantu, dana zakat ini bisa digunakan. InsyaAllah kami dari RSKD akan terus memaksimalkan zakat penghasilan ini. Jika dikonversi per bulan, sebenarnya lebih ringan, dan ini sudah memenuhi nisabnya,” jelas Ahmad Jais. Penyerahan bantuan ini dihadiri langsung Ketua BAZNAS Kaltim Drs. H. Ahmad Nabhan serta Kepala Divisi Pendistrubusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kaltim, Syarifah Farida Iriani. Dari pihak RS Kanujoso, hadir Wadir Umum, Wadir Medik Perawatan, Wadir SDM, Kabag Keuangan, Kabag Perencanaan dan Evaluasi, Kabid Keperawatan, serta Kabid Penunjang Non Medik. Kegiatan ini menjadi wujud nyata sinergi antara BAZNAS Kaltim dan RS Kanujoso dalam meringankan beban masyarakat kurang mampu di bidang kesehatan.
BERITA08/08/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Paparkan Tata Kelola ZIS dan Cerita Sukses Pendayagunaan Zakat dalam Panel Bisnis Syariah di Balikpapan
BAZNAS Kaltim Paparkan Tata Kelola ZIS dan Cerita Sukses Pendayagunaan Zakat dalam Panel Bisnis Syariah di Balikpapan
Balikpapan — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dengan transparan dan produktif. Hal ini ditunjukkan melalui partisipasi Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., M.E., sebagai narasumber dalam panel diskusi bertajuk "Tata Kelola ZIS di BAZNAS Kaltim", yang dilaksanakan pada Sabtu, 2 Agustus 2025 di Hotel Grand Senyiur, Balikpapan. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang diikuti oleh perwakilan MUI dan BAZNAS dari 27 provinsi di seluruh Indonesia. Rakornas dilaksanakan selama tiga hari, 1—3 Agustus 2025, dengan agenda strategis membahas penguatan ekosistem ekonomi syariah di Indonesia, serta kunjungan langsung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada hari terakhir kegiatan. Acara panel menghadirkan tiga narasumber dari berbagai sektor pelaku ekonomi syariah, yakni perwakilan dari Ternak Pasti Jaya, Koperasi Produsen Taruna Bina Mandiri, serta BAZNAS Kaltim. Diskusi membahas strategi tata kelola ZIS yang berdampak langsung pada pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kolaborasi antarlembaga dalam mengembangkan potensi ekonomi umat. Dalam paparannya, H. Badrus Syamsi menyampaikan bahwa BAZNAS Kaltim tidak hanya fokus pada pengumpulan zakat, tetapi juga serius dalam aspek pendayagunaan. Salah satu bentuk nyata dari hal ini adalah kolaborasi bersama Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur dalam program pembangunan dan pembinaan Workshop Manika, sebuah ruang kreatif bagi mustahik untuk meningkatkan keterampilan dan memproduksi produk bernilai jual. “Zakat bukan hanya untuk konsumsi, tetapi juga sebagai sarana pemberdayaan. Kami terus berupaya agar mustahik menjadi muzaki melalui program-program yang tepat sasaran,” ungkap Badrus Syamsi. Diskusi panel ini juga menampilkan cerita sukses pendampingan mustahik yang kini berkembang menjadi pelaku usaha syariah yang mandiri. Kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan koperasi dan unit ternak berbasis syariah, menjadi bukti konkret bahwa pengelolaan zakat yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Acara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi lembaga zakat lainnya dalam memperkuat sinergi dan inovasi dalam pengelolaan dana ZIS, serta mendorong penguatan ekosistem ekonomi syariah yang berkelanjutan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur dan IKN.
BERITA02/08/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Terima Kunjungan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI
BAZNAS Kaltim Terima Kunjungan dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI
Samarinda – BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan silaturrahmi dan audit syariah dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) pada Rabu, (30 Juli 2025), bertempat di Ruang Rapat Lantai II BAZNAS Prov. Kaltim. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau pengelolaan Zakat, Infaq, dan Shadaqah (ZIS) serta melaksanakan audit syariah terhadap lembaga zakat di Provinsi Kalimantan Timur. Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyambut baik kedatangan tim dari Kemenag RI. Dalam sambutannya, beliau mengatakan, "Kami sangat mengapresiasi kunjungan tim Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI. Kegiatan ini sangat penting dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat di BAZNAS Kaltim." Agenda utama kunjungan ini adalah untuk melaksanakan Uji Petik Audit Syariah Lembaga Zakat pada BAZNAS Provinsi Kaltim dan BAZNAS Kota Samarinda. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk meninjau pengelolaan ZIS di lembaga zakat yang ada di Kaltim. "Kami mengharapkan hasil audit syariah ini dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif, agar pengelolaan zakat di BAZNAS Kaltim dan BAZNAS Kota Samarinda semakin baik dan sesuai dengan prinsip syariah," ujar Wakil Ketua III BAZNAS Kaltim, H. Badrus Syamsi, S.Pd.I., ME, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam penjelasannya, H. Badrus Syamsi juga menekankan pentingnya pengelolaan zakat yang transparan dan teratur. "Kami selalu berkomitmen untuk mengelola zakat dengan prinsip 3A (Aman Syar’i, Aman Regulasi dan Aman NKRI). Melalui penggunaan sistem informasi manajemen BAZNAS (Simba), kami dapat memastikan bahwa pengelolaan zakat yang kami lakukan sesuai dengan peraturan dan prinsip syariah," tambahnya. Ia juga menyarankan kepada Kemenag RI untuk mengaudit BAZNAS Kaltim secara berkala. Tim audit syariah yang dipimpin oleh Nurmaliah, menyampaikan bahwa audit ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan zakat di BAZNAS Kaltim. “Audit ini sangat penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dalam pengelolaan zakat sudah sesuai dengan syariah, baik dalam hal pengumpulan, pendistribusian, maupun pendayagunaan zakat," kata Nurmaliah. Selain itu, BAZNAS Kaltim juga telah memperoleh penghargaan sebagai pengguna Simba terbaik selama tiga tahun berturut-turut, sebagai bukti komitmen dalam pengelolaan zakat yang baik. Turut hadir Wakil Ketua I BAZNAS Kaltim, H. Miswan Thahadi, M.Pd.I, Wakil Ketua IV BAZNAS Kaltim, Achmad Suparno, SH, Direktur Pelaksana BAZNAS Kaltim, Munawarah, S.Sos.I, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda yang diwakili oleh Kepala Seksi Zakat dan Wakaf, Bapak Abu Kanipah, S.H.I., M.H., mewakili Plt. Kepala Kantor Kemenag Kota Samarinda. Selain itu, perwakilan dari BAZNAS Kota Samarinda yang dipimpin oleh Plh. Ketua BAZNAS Kota Samarinda, Achmad Syahrir Idris beserta jajaran dan staf keuangan.
BERITA30/07/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Ketua BAZNAS RI KH. Achmad Sudrajat, Lc.,M.A.,I : Zakat adalah Amanah Besar untuk Kesejahteraan Umat
Ketua BAZNAS RI KH. Achmad Sudrajat, Lc.,M.A.,I : Zakat adalah Amanah Besar untuk Kesejahteraan Umat
Kutai Timur — Ketua BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, KH. Achmad Sudrajat, Lc., M.A., menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, atas komitmen dan dukungannya terhadap pengelolaan zakat di Kutai Timur. Hal ini disampaikan dalam gelaran Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS Se-Kalimantan Timur tahun 2025 di Sangatta, Minggu (27/07/2025). Menurut KH. Achmad Sudrajat, dukungan aktif dari kepala daerah seperti yang ditunjukkan oleh Bupati Kutim merupakan amanah besar yang tidak hanya menyangkut urusan duniawi, tetapi juga tanggung jawab keagamaan yang mulia. "Bupati Kutai Timur telah menjalankan amanah bukan hanya dalam memimpin masyarakat, tapi juga dalam menegakkan syariat zakat di daerahnya. Ini bukan hal biasa, ini adalah amanah yang luar biasa," ujarnya. Dalam sambutannya, KH. Achmad Sudrajat juga menekankan pentingnya memastikan pengelolaan zakat berjalan secara “3 Aman”: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Aman Syar’i, berarti bahwa pengumpulan dan pendistribusian zakat harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Aman Regulasi, berarti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Aman NKRI, artinya zakat turut memperkuat stabilitas sosial, ekonomi, dan mendukung pembangunan nasional. Ia juga mengungkapkan bahwa potensi zakat di Kabupaten Kutai Timur mencapai Rp920 miliar per tahun, sebuah angka yang sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat jika dikelola secara profesional dan amanah. Meneladani kepemimpinan Umar bin Abdul Aziz, KH. Achmad Sudrajat menyampaikan bahwa ketika zakat dan wakaf dihidupkan dan dikelola dengan baik, maka kemiskinan bisa ditekan hingga tidak ada lagi orang miskin di wilayah kekuasaannya. Namun demikian, tantangan besar masih ada, khususnya terkait mindset sebagian masyarakat dan ASN yang menganggap bahwa membayar zakat berarti hartanya akan berkurang. "Banyak yang masih berpikir bahwa ketika dipotong zakat, maka hartanya berkurang. Ini adalah tantangan kita sebagai amil. Kita tidak hanya menghimpun, tetapi juga berkewajiban memberikan edukasi dan fasilitas yang membuat zakat lebih mudah dipahami dan ditunaikan," tegasnya. KH. Achmad Sudrajat berharap Rakoda ini menjadi momentum kebangkitan zakat di Kalimantan Timur. Ia mengajak semua pihak, baik pemerintah daerah, BAZNAS, maupun LAZ, untuk terus memperkuat sinergi dan inovasi dalam menggali potensi zakat, demi membangun Kaltim yang sejahtera dan berkeadilan menuju Generasi Emas Indonesia 2045.
BERITA27/07/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
BAZNAS Kaltim Dorong Pergub Kewajiban Zakat ASN dan Perusahaan dalam Rakorda Se-Kalimantan Timur
BAZNAS Kaltim Dorong Pergub Kewajiban Zakat ASN dan Perusahaan dalam Rakorda Se-Kalimantan Timur
Sangatta — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) BAZNAS se-Kalimantan Timur dengan mengangkat tema: “Memperkuat BAZNAS Se-Kalimantan Timur dalam Mendukung Asta Cita dan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas.” Kegiatan ini menjadi bentuk evaluasi dan strategi penguatan sinergi antar BAZNAS Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) se-Kaltim dalam meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS), serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) secara lebih optimal. Dalam sambutannya pada Minggu (27/07), Ketua BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur, Drs. H. Ahmad Nabhan, menyampaikan apresiasi terhadap capaian pengumpulan ZIS-DSKL selama tahun 2024 yang mencapai total kurang lebih Rp175 miliar, gabungan dari BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta LAZ se-Kaltim. Namun, beliau menegaskan bahwa angka tersebut masih jauh dari potensi zakat di Kalimantan Timur yang diperkirakan mencapai 6 triliun per tahun. "Potensi zakat di Kalimantan Timur sangat besar, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, pertanian, dan lainnya. Oleh karena itu, kami sangat berharap Bapak Gubernur dapat mempertimbangkan untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kewajiban berzakat bagi ASN Muslim, serta perusahaan dan karyawannya di wilayah Kaltim," tegasnya. Ketua BAZNAS Kaltim juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Ia mencontohkan keberhasilan BAZNAS Kabupaten Kutai Timur yang saat ini menjadi daerah dengan pengumpulan ZIS-DSKL tertinggi, yakni mencapai sekitar Rp2 miliar per bulan. Capaian tersebut tidak terlepas dari kebijakan dan dukungan penuh Bupati Kutai Timur, Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si. Sementara itu, BAZNAS Provinsi Kaltim sendiri, pasca pelaksanaan program “Kaltim Berzakat” pada Maret 2025, mengalami lonjakan pengumpulan yang signifikan. Jika sebelumnya hanya mampu menghimpun sekitar Rp. 450 juta per bulan, sejak adanya seruan Gubernur kepada ASN untuk berzakat, pengumpulan meningkat hingga mencapai Rp. 1,1 miliar per bulan pada Juni 2025. "Ini menjadi bukti nyata bahwa himbauan dari pemerintah daerah sangat berdampak besar terhadap peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya ASN, dalam menunaikan zakat melalui BAZNAS," tambah H. Ahmad Nabhan. Turut hadiri Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional Bapak Ahmad Sudrajat, Lc, MA, Pembina Wilayah Kaltim BAZNAS RI Prof. Ir. H. Muhamad Nadratuzzaman Hosen, MS.MEc, Ph.D, CFRM, jajaran pimpinan BAZNAS Kaltim, serta perwakilan Forkopimda Kutai Timur. Melalui Rakorda ini, BAZNAS Kaltim berkomitmen memperkuat kolaborasi antar lembaga zakat dan pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi zakat di Kalimantan Timur, demi mewujudkan masyarakat sejahtera dan generasi emas Kaltim yang berdaya secara ekonomi dan spiritual.
BERITA27/07/2025 | Humas BAZNAS Kaltim
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Prov. Kalimantan Timur.

Lihat Daftar Rekening →